Indef Sarankan Pemerintah Tinjau Ulang Tata Cara Cukai Hasil Tembakau
The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) melihat kebijakan ini akan mendorong produsen tembakau melakukan diskon harga rokok sehingga pada akhirnya membuat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan menjadi berkurang.
Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad meminta agar pemerintah meninjau kembali kebijakan tata cara tarif cukai hasil tembakau yang diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor 37 Tahun 2017.
The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) melihat kebijakan ini akan mendorong produsen tembakau melakukan diskon harga rokok sehingga pada akhirnya membuat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan menjadi berkurang.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Djarum berhasil menjadi perusahaan raksasa di industri rokok? Tiga tahun berikutnya, Djarum berinovasi dengan meluncurkan Djarum Filter, merek rokok pertama yang diproduksi secara mekanis. Kesuksesan ini menjadi pijakan untuk diperkenalkannya Djarum Super pada tahun 1981. Saat ini, Djarum bukan hanya menjadi perusahaan raksasa, tetapi juga menjadi pilar industri rokok dengan lebih dari 75 ribu karyawan yang berdedikasi.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
"Potensi PPh badan yang bakal hilang sebagai akibat kebijakan tersebut bisa mencapai triliunan rupiah," kata Tauhid dikutip Antara.
Rinciannya, pajak penghasilan dari rokok yang dijual 85 persen di bawah harga jual eceran (HJE) sebesar Rp467 miliar dan pajak penghasilan dari kebijakan harga transaksi pasar (HTP) antara 85-100 persen terhadap harga jual eceran (HJE) sebesar Rp1,26 triliun.
Menurut Tauhid, berdasarkan kebijakan itu, pabrikan rokok dibolehkan mematok HTP atau harga jual di tingkat konsumen sebesar 85 persen dari HJE atau harga banderol yang tertulis dalam pita cukai.
Produsen, menurutnya, juga dapat menjual di bawah 85 persen dari banderol asalkan dilakukan tidak lebih dari 40 kota yang disurvei Kantor Bea Cukai. "Kebijakan diskon ini tentunya membuat omset pabrikan berkurang sehingga pada akhirnya membuat PPh badan yang disetorkan ke negara juga tidak optimal," kata Tauhid.
"Kami melihat 289 merek melakukan jor-joran diskon. Contoh di Sumatera, Batam misalnya, bahkan hampir merata di Indonesia," tutur Tauhid.
Indef mendesak pemerintah segera mengkaji kembali kebijakan diskon rokok karena selain bertentangan dengan tujuan pengendalian konsumsi rokok di Indonesia, juga menyebabkan penerimaan negara dari PPh badan menjadi tidak optimal.
Baca juga:
Indef: Kebijakan Diskon Rokok Sebabkan Penerimaan Negara Tak Optimal
Peneliti: Kenaikan Tarif Cukai Tak Turunkan Konsumsi Rokok
Cara Tutup Celah Potensi Kerugian Negara dari Cukai Rokok
Pemerintah Diminta Tak Ragu Terapkan Kebijakan Cukai Penggabungan Produksi Rokok
Penggabungan Batasan Produksi Rokok Dinilai Bisa Optimalkan Penerimaan Cukai
Kata Bos Sampoerna soal Tak Ada Kenaikan Cukai Rokok di 2019