Januari 2020, BPS Catat Upah Buruh Tani Hingga Bangunan Naik
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh mengalami kenaikan di Januari 2021. Upah nominal merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh mengalami kenaikan di Januari 2021. Upah nominal merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.
Tercatat, upah buruh pertanian pada Januari 2021 naik sebesar 0,46 persen dibanding Desember 2020, yaitu dari Rp55.921 menjadi Rp56.176. Peningkatan juga terjadi pada upah riil, dari Rp52.331 menjadi Rp52.338.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Apa yang membaik di Sulawesi Utara berdasarkan rilis BPS? Kepala BPS Sulawesi Utara, Asim Saputra menjelaskan, daya beli petani di Sulawesi Utara membaik di Bulan Oktober 2023.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Bagaimana BPS berperan dalam penyusunan kebijakan pemerintah? BPS memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan data statistik yang akurat dan terpercaya. Serta dalam mendukung penyusunan kebijakan pemerintah, dan dalam menunjang kepentingan masyarakat umum.
Kemudian, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Januari 2021 juga tercatat alami kenaikan sebesar 0,10 persen dari posisi Desember 2020. Di mana dari Rp90.816 menjadi Rp90.907. Sedangkan upah riil harian buruh bangunan juga mengalami penurunan sebesar 0,16 persen dari Rp85.931 menjadi Rp85.793.
Untuk upah rata-rata nominal asisten rumah tangga pada Januari 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen dari Desember 2020. Di mana dari Rp419.990 per bulan pada Desember sebelumnya, kini menjadi Rp420.536 per bulan.
"Sementara upah riil Januari 2021 dibanding Desember 2020 turun 0,13 persen, yaitu dari Rp397.396 menjadi Rp396.880 per bulan," kata Kepala BPS, Suhariyanto, dalam rilis BPS, di Kantornya, Jakarta, Senin (15/2).
Sedangkan rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada juga mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen, yaitu dari Rp28.773 menjadi Rp28.774. Sementara upah riil Januari 2021 dibanding Desember 2020 alami penurunan 1.13 persen, dari Rp397.396 menjadi Rp396.880 per bulan.
Baca juga:
CEK FAKTA: Penjelasan RPP UU Cipta Kerja Soal Pemberian Pesangon Tidak Utuh
Pemerintah Tak Siap Jawab Permohonan, Buruh Minta Hakim Tolak UU Cipta Kerja
BPS Catat Upah Buruh Turun di Desember 2020
Simak, Cara Kelola Gaji di Bawah Rp5 Juta untuk Bertahan Saat Krisis Corona
Menaker Ida: Produktivitas Tenaga Kerja di RI Masih Tertinggal
Gelar Demo di Gedung MK, Buruh Minta MK Batalkan UU Cipataker & Naikkan UMSK 2021