Kadin: Indonesia tak lagi seksi karena bea keluar hasil tambang
"Banyak investor yang selama ini memilih Indonesia karena murahnya bea keluar dari produk mineral tersebut."
Pemerintah belum lama ini telah memutuskan untuk memberikan kelonggaran pada UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara. Pengusaha tambang yang belum membangun smelter atau pemurnian masih boleh melakukan ekspor dengan sejumlah persyaratan. Salah satunya dengan pengenaan bea keluar bahan tambang yang belum sempurna dimurnikan atau olahan.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto berpendapat, pengenaan bea keluar sangat memberatkan pengusaha. Bahkan kebijakan ini dinilai akan membuat Indonesia tidak lagi seksi di mata investor.
"Banyak investor yang selama ini memilih Indonesia karena murahnya bea keluar dari produk mineral tersebut," ujar SBS sapaan akrabnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (18/1).
Menurut Suryo, kebijakan pemerintah ini secara nyata akan meredam banyak minat investor pertambangan yang ingin masuk ke Indonesia. Hingga saat ini, banyak investor yang masuk lantaran harga yang lebih kompetitif, maka dengan aturan tersebut investor akan mengurungkan niatnya. Apalagi dengan tarif besaran yang bakal naik hingga 2017 nati maka dipastikan merugikan bagi industri pengolahan mineral terutama tembaga, biji besi, pasir besi, mangan, timbal dan seng.
"Ini kan tidak realistis, seharusnya bea keluar itu harus mempertimbangkan keuntungan perusahaan dan industrinya. Daya serap produk olahan mineral bagi pasar dalam negeri maupun luar," jelasnya.
Dengan begitu diharapkan pemerintah dapat segera membahas tindak lanjut permasalahan ini sehingga tidak mengorbankan kepentingan para pengusaha tambang. "Jangan sampai merugikan semuanya," tutup dia.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Dede Suhendra. Dia menyatakan, bea keluar ini dibebankan pada perusahaan baik pemegang Kontrak Karya (KK) maupun Izin Usaha Penambangan (IUP).
"Bea keluar itu untuk pengolahan saja," ujar Dede di Jakarta, Senin (13/1).
Dede mengatakan, bea keluar dibebankan pada seluruh kadar pengolahan mineral yang diekspor oleh pemegang IUP sebesar 20 persen dari harga jual atau belum berubah seperti yang diamanatkan dalam Pasal 21 Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral.
Besaran ini masih dapat berubah menunggu revisi peraturan menteri tersebut. Sementara, untuk perusahaan KK, besaran bea keluar masih belum ditentukan. "Itu masih dibahas di Kementerian Keuangan," ungkap dia.
Lebih lanjut, Dede menjelaskan, bea keluar sama sekali tidak akan dibebankan bagi ekspor mineral yang sudah dimurnikan. Menurut dia, terdapat beberapa mineral yang harus dimurnikan adalah bauksit, nikel, pasir besi, mangan, timah, serta seng. "Untuk pemurnian sampai 99 persen, dia sudah lolos," pungkasnya.
-
Kenapa Le Minerale dituduh berbahaya? Kabar ini sendiri muncul setelah beredar konten di media sosial TikTok yang menyebutkan kalau Le Minerale memiliki kandungan bromat yang melebihi batas aman, sehingga berisiko memicu tumor dan kanker.
-
Di mana tepatnya penemuan mineral tersebut? Survei baru yang dilaksanakan The Nippon Foundation bekerja sama dengan Universitas Tokyo menemukan bahwa dasar laut di sekitar pulau Minami-Tori-shima menampung sekitar 610.000 metrik ton kobalt dan 740.000 metrik ton nikel.
-
Apa itu Benteng Tujuh Lapis? Benteng Tujuh Lapis ini terletak di Desa Dalu-Dalu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dan didirikan pada tahun 1835. Pembangunan benteng ini tak lekang dari pendirinya yaitu Tuanku Tambusai.
-
Kapan benua ini tenggelam? Sekitar 70.000 tahun yang lalu, daratan luas yang kini tenggelam di lepas pantai Australia kemungkinan pernah ditinggali setengah juta manusia.
-
Apa yang dikeluarkan oleh gunung berapi ini selain emas? Ahli geologi menemukan partikel emas di gas vulkanik dan salju di sekitar gunung berapi tersebut.
-
Buah apa saja yang mengandung zat besi? Berikut adalah beberapa jenis buah yang mengandung zat besi: 1. Kurma: Kurma mengandung jumlah zat besi yang signifikan. Buah ini juga diketahui memiliki kandungan gula yang tinggi dan dapat digunakan sebagai pengganti gula alami. 2. Aprikot kering: Aprikot kering adalah buah kering yang mengandung zat besi dalam jumlah yang cukup besar. Aprikot kering juga kaya akan serat, kalium, dan vitamin A. 3. Berry: Buah-buahan seperti stroberi, raspberry, dan blackberry termasuk berry yang kaya akan zat besi. Selain mengandung zat besi, berry juga mengandung serat dan antioksidan yang baik untuk kesehatan tubuh. 4. Plum kering: Kismis atau plum kering mengandung zat besi yang baik. Buah ini juga mengandung serat, karbohidrat, dan vitamin B kompleks. 5. Semangka: Meskipun semangka lebih dikenal karena kandungan airnya yang tinggi, tetapi buah ini juga mengandung zat besi yang bermanfaat bagi tubuh. 6. Delima: Delima mengandung zat besi dan juga mengandung antioksidan yang tinggi. 7. Anggur kering (kismis): Anggur kering atau kismis juga mengandung tinggi zat besi. Buah ini juga dikenal sebagai sumber serat, vitamin C, dan antioksidan.