Keuntungan Negara dari Deviden PMN Capai Rp378 Triliun
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menyebutkan, deviden yang berhasil terima dari penyertaan modal negara (PMN) mencapai Rp378 triliun pada periode 2010-2019. Nilai tersebut lebih besar dibandingkan PMN yang sudah diberikan pemerintah pada periode yang sama sebesar Rp233 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menyebutkan, deviden yang berhasil terima dari penyertaan modal negara (PMN) mencapai Rp378 triliun pada periode 2010-2019. Nilai tersebut lebih besar dibandingkan PMN yang sudah diberikan pemerintah pada periode yang sama sebesar Rp233 triliun.
"Secara agregat, berarti sebetulnya PMN sejak 2005-2019 yang Rp233 triliun tadi itu sudah ketinggalan, kalah besar dibanding dividen yang diterima negara dari BUMN-BUMN sejak 2010-2019 yang mencapai Rp378 triliun," kata dia dalam webinar Dukungan Pemerintah Kepada BUMN pada APBN 2020, Jumat (20/11).
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Siapa yang memulai gerakan Kebangkitan Nasional? Hari Kebangkitan Nasional merujuk pada berdirinya organisasi Budi Utomo yang membawa dampak dan perubahan besar bagi tatanan masyarakat.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kapan B.M. Diah menyerahkan naskah teks proklamasi ke pemerintah? Hampri 40 tahun B.M. Diah menyembunyikan secarik kertas tersebut sebelum akhirnya diserahkan ke Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1992.
Dia menjelaskan, secara fundamental PMN merupakan investasi pemerintah kepada BUMN dan lembaga. Sehingga menjadi hal lumrah ketika masyarakat ingin mengetahui apakah PMN yang sudah diberikan memberikan untung atau tidak bagi negara.
Namun, pihaknya memastikan setiap penempatan PMN tidak dimaksudkan untuk mendapatkan deviden secara besar-besaran. Mengingat, terdapat tujuan lain dari pemberian PMN tersebut yakni berupa penugasan dari pemerintah untuk program sosial.
"Contohnya PLN, kami meminta PLN terus mengembangkan listrik di pedesaan supaya seluruh desa di Indonesia teraliri listrik. Kita juga meminta PLN mengembangkan energi baru terbarukan, dari awal sudah ada pemikiran itu," paparnya.
Begitupun dengan penempatan PMN kepada Hutama Karya untuk pembangunan jaringan tol di pulau Sumatera. Dipastikannya pemerintah belum akan mengejar deviden dari operasional tol anyar tersebut.
"Karena keuntungan Hutama Karya masih jauh, jadi kita tidak mengharapkan dividen dari tol Sumatera. Tapi kita yakin dalam beberapa tahun ke depan ekonomi Sumatera meningkat pesat," ujar dia
Oleh karena, pihaknya memastikan pemerintah akan memberikan perlakuan khusus terhadap setiap penempatan PMN terhadap BUMN maupun lembaga. Antara lain dengan tidak hanya menekankan pada sisi deviden semata.
"Kita tidak selalu menempatkan PMN untuk mendapat deviden besar. Bahkan mungkin saja untuk beberapa periode ikhlas untuk tidak mendapatkan deviden dalam jumlah besar," tutupnya.
(mdk/azz)