KKP Catat Realisasi PNBP Perikanan Tangkap di 2020 Hanya 66,69 Persen dari Target
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap sampai 31 Desember 2020 mencapai Rp 600,4 miliar.
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap sampai 31 Desember 2020 mencapai Rp 600,4 miliar. Angka tersebut melampaui capaian total PNBP tahun 2019 sebanyak Rp 521,37 miliar.
Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini menyampaikan, persentase capaian PNBP tahun 2020 sebesar 66,69 persen dari target yang telah ditetapkan Rp 900,3 miliar. Peningkatan ini terjadi seiring dengan banyaknya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT).
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Siapa yang di-BKO-kan ke Kementan untuk memperkuat pangan? Terbukti kami di-BKO kan ke pertanian dengan terus turun ke lapangan
"Layanan perizinan melalui SILAT ini telah kita inisiasi sejak tahun 2019 lalu. Tidak hanya proses cepat selama satu jam saja, kita juga buka layanan ini 24 jam pada hari kerja mengingat banyaknya permohonan izin yang masuk," kata Zaini dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (1/1).
Zaini mengatakan sistem perizinan cepat ini sejalan dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja yang mengamanatkan percepatan dan efektivitas pengurusan izin. Tujuannya untuk memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha perikanan tangkap dan berkontribusi dalam roda ekonomi meski di tengah pandemi Covid-19.
"Adanya UUCK ini semakin melegitimasi percepatan perizinan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Selain itu, juga mengintegrasikan perizinan usaha perikanan tangkap kepada satu lembaga, yaitu KKP," jelas Zaini.
Sejak diluncurkan 31 Desember 2019 lalu, sebanyak 8.438 dokumen perizinan usaha perikanan tangkap telah diterbitkan. Dokumen tersebut terdiri dari 2.499 surat izin usaha perikanan (SIUP), 5.516 surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan 423 surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI). Meski evaluasi akan terus dilakukan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk menghitung ulang potensi PNBP yang bisa dimaksimalkan untuk pemasukan negara. Sebab, capaian PNBP tahun 2020 tersebut tidak sebanding dengan estimasi tangkapan ikan yang mencapai 7,7 juta ton.
Pendekatan PNBP dari izin dapat diubah menjadi pungutan hasil perikanan (PHP). Misalnya nilai tahun depan seluruh perizinan bebas biaya tapi produksi penangkapannya ada yang masuk ke negara melalui PHP.
Baca juga:
Pemerintah Rogoh Rp 2,7 M Beri Alat Pencuci & Pemurnian Genjot Kualitas Garam Rakyat
Menteri Trenggono Perkuat Pengawasan di Wilayah Rawan Pencurian Ikan
Menteri Trenggono Minta Suku Bunga KUR Turun Menjadi 3 Persen
Menhan Prabowo: Sakti Wahyu Trenggono Layak Jadi Menteri KP
KKP Target Produksi Perikanan Budidaya Capai 19,47 Juta Ton di 2021
Menteri KP Trenggono Janji Sambangi Pesisir Indonesia untuk Susun Kebijakan