KPK diminta turun tangan awasi pencaplokan aset BUMN
KPK diminta untuk turun tangan mengawasi aset PT Geo Dipa (Persero), mengingat perusahaan BUMN panas bumi tersebut merupakan salah satu bagian dari program ketahanan energi listrik 35.000 MW. KPK diminta lebih proaktif, sehingga negara tidak terlambat dalam proses penyelamatan aset BUMN ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk turun tangan mengawasi aset PT Geo Dipa (Persero), mengingat perusahaan BUMN panas bumi tersebut merupakan salah satu bagian dari program ketahanan energi listrik 35.000 MW.
"KPK harus ikut memiliki tanggung jawab moral untuk menyelamatkan aset negara, karena ada upaya kriminalisasi yang berpotensi merugikan keuangan negara," kata Koordinator Forum Peduli (FP) BUMN, Romadhon Jasn, seperti ditulis Antara, Kamis (10/2).
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Berapa berat Bumi? Menurut NASA, Massa Bumi berkisar 5,9722×1024 kilogram atau sekitar 13,1 septiliun pon.
-
Di mana tempat terdingin di Bumi berada? Tempat Terdingin di Muka Bumi Secara umum, suhu rata-rata Bumi bervariasi mulai dari minus 25 derajat Celcius sampai 45 derajat Celcius. Sebagai perbandingan, suhu di siang hari di Merkurius bisa mencapai 430 derajat Celcius, sedangkan pada malam hari merosot menjadi minus 180 derajat Celcius. Suhu di tempat ini bisa mencapai minus 98 derajat Celcius.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa usia Bumi? Dilaporkan ScienceFocus, Jumat (7/7), faktanya Bumi telah berusia 4,54 miliar tahun.
Romadhon mendesak KPK bertindak lebih proaktif, sehingga negara tidak terlambat dalam proses penyelamatan aset BUMN ini yang merupakan aset negara. "Persidangan yang melibatkan Geo Dipa ini adalah upaya sistematis mafia hukum dengan modus kriminalisasi. Motifnya ekonomis, yaitu pencaplokan aset BUMN yang melibatkan aparat hukum dengan pengusaha hitam," kata Romadhon yang juga Direktur Institut Garuda Nusantara itu.
Menurut Romadhon, aparat hukum di atas sangat bertanggung jawab atas hilangnya aset BUMN yang paling tidak senilai Rp 2,5 triliun. Sehingga, terutama KPK maupun pihak pemerintah lainnya seperti, Mahkamah Agung, Pengadilan, Komisi Yudisial dan Menko Polhukam harus memberikan perhatian terkait persoalan ini.
Permasalahan dalam perkara ini bermula dari sengketa perdata antara Geo Dipa dan PT Bumigas Energi sehubungan dengan pelaksanaan Kontrak. Perjanjian tersebut telah dibatalkan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) karena PT Bumigas Energi wanprestasi tidak dapat memulai pelaksanaan kontrak.
Romadhon menilai, berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta hukum sesungguhnya perkara ini murni perdata yang dikriminalisasi. Buktinya, sengketa kontrak di lingkup perdata yang merugikan Geo Dipa sendiri tapi kemudian bergeser masuk ke dalam ranah hukum pidana dengan pihak Geo Dipa yang diadukan.
Karena itu, kata dia, jika majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini tidak mempertimbangkan bukti-bukti dan fakta-fakta hukum yang sebenarnya terjadi maka mereka pun harus turut bertanggung jawab atas hilangnya aset BUMN ini. Dan juga aset BUMN serta aset negara lainnya di masa datang.
Bukan hanya itu, dampak kriminalisasi ini juga sangat mengganggu program pemerintah, karena iklim usaha panas bumi di Indonesia sedang didorong pemerintah serta menjadi program vital yang menggerakkan perekonomian nasional.
Seperti diketahui, Geo Dipa termasuk dalam salah satu bagian dari program pemerintah untuk ketahanan energi listrik 35.000 MW sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo dan saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu objek vital nasional.
Sebelumnya, Kuasa Hukum mantan Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara PT Geo Dipa Energy Samsudin Warsa, Lia Alizia, menilai kasus kliennya menghambat program listrik 35.000 megawatt yang diprioritaskan Presiden Jokowi. Salah satu dampaknya, lanjut Lia, adalah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Patuha-Dieng terancam dikuasai swasta, yaitu PT Bumigas Energi.
"Sangat ironis saya pikir. Padahal, PLTPB ini merupakan aset negara," kata Lia di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/12).
Lia menjelaskan, pihaknya sengaja datang membawa bukti-bukti masalah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Diharapkan dapat mencegah terjadinya kerugian negara yang sangat besar akibat masalah terkait PLTBP tersebut.
"Kami bawa bukti-buktinya. Semoga ini semua terbongkar dengan terang dan para oknum yang diduga telah sengaja ingin merugikan uang negara bisa diberantas," katanya.
Baca juga:
Malaysia belajar bangun LRT dari BUMN Indonesia
HUT ke 67, BTN fokus digital banking lewat Smart Branch
Ini syarat dari DPR untuk calon dirut baru Pertamina
Bulog dinilai tak layak akuisisi pabrik gula
Sri Mulyani: Kata-kata jadi PT dalam PP 72 tidak memotong peran DPR