Masyarakat Mau Beli Rumah Bisa Dapat Bantuan Biaya Admin Hingga Rp4 Juta
Pemerintah akan memberikan insentif pajak sektor properti.
Pemerintah mendorong masyarakat berpenghasilan rendah bisa punya rumah.
Masyarakat Mau Beli Rumah Bisa Dapat Bantuan Biaya Admin Hingga Rp4 Juta
Kementerian Keuangan akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk memberikan insentif kepada sektor perumahan.
Kebijakan ini diberikan untuk melindungi perekonomian dalam negeri di tengah risiko ketidakpastian global.
- Permudah Masyarakat Punya Rumah, Anies Baswedan akan Ubah Regulasi Pengajuan KPR
- Kampanye di Bogor, Anies Soroti Masyarakat Sulit Miliki Rumah
- Tak Terima Dikeluarkan dari Grup WA, Pria Ini Menusuk Admin Hingga Meninggal Dunia
- Sediakan Rumah Layak untuk Masyarakat Kurang Mampu, Pupuk Kaltim Siap Gelontorkan Dana Rp2 Miliar
"Bagaimana kita mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi perumahan dan sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah. Dan ini kombinasi dari demand side maupun nanti Diharapkan dengan ini akan meningkatkan suplay sidenya," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam acara APBN KiTa, Jakarta, Rabu (25/10).
Dia menjelaskan, pemerintah akan menanggung PPN untuk penjualan rumah yang harganya di bawah Rp2 miliar. Artinya tidak dipungut biaya PPN untuk pembelian rumah baru. Insentif ini akan berlaku mulai November hingga Desember 2023.
"PPN akan ditanggung pemerintah untuk penjualan rumah baru 100 persen. Artinya tidak dipungut PPN untuk pembelian rumah dibawah Rp2 miliar," terang dia.
Selain itu, Bendahara Negara itu bilang, pemerintah juga akan memberikan insentif ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah senilai Rp4 juta hingga Desember 2024.
"Untuk MBR juga, karena nilainya pasti di bawah Rp2 miliar. Kita masih menambahkan lagi bantuan biaya administra untuk jangka waktu 14 bulan ke depan, sampai Desember 2024 yaitu Rp4 juta per pembelian rumah oleh MBR," jelasnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan terkait pemberian insentif baru untuk menjaga momentum ekonomi Indonesia di tengah pelemahan ekonomi global.
Insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah dan akan diputuskan pada rapat sore ini, Selasa (24/10) di Istana Negara.
"Hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk men-trigger ekonomi. Kita akan memberikan insentif kepada dunia properti dan perumahan. Kita nanti akan putuskan mungkin akan segera putuskan PPN akan ditanggung oleh pemerintah" ujar Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023, Jakarta, Selasa (24/10).
Merdeka.com