Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk
Mengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.
Mengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.
- Hanya Jual Kangkung dan Bayam, Pria Ini Raup Omzet Rp30 Juta Perbulan Bikin Geleng-geleng Kepala
- Ratusan Massa Unjuk Rasa Depan Gedung KPK Terkait Dugaan Selisih Harga Impor Beras
- 1,3 Juta Ton Beras Impor Masuk Gudang Bulog, Harga Gabah Petani Aman?
- Harga Beras Mahal dan Langka, Dirut Bulog: Berasnya Ada di Rumah Warga
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku heran jika ada barang impor yang dijual dengan harga miring.
Salah satunya kaos impor yang dijual di pasaran seharga Rp50.000 per buah. Mengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.
"Kaos itu kalau masuk ke sini (Indonesia), itu dikenakan (bea masuk) Rp60.000. Jadi kalau ada kaos impor harganya Rp50.000, enggak mungkin, berarti itu enggak betul cara masuknya," kata Zulkifli saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (8/7).
Sebagaimana dilansir dari Antara, Zulkifli menjelaskan kalau ada kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000, maka barang tersebut menurutnya masuk tidak sesuai ketentuan.
"Pokoknya itu (masuknya) enggak betul, karena kalau kaos masuk ke sini (Indonesia), satu pieces dikenakan tarif Rp60.000. Ini kok dijual Rp50.000. Itu satu contoh," ujar Zulkifli.
Untuk itu, Kementerian Perdagangan bersama asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) membentuk satuan tugas (satgas) guna mengatasi barang impor ilegal.
Pembentukan satgas sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.
"Kesimpulan kita sementara, nanti akan dimatangkan lagi, kita akan bikin satgas bersama asosiasi, sama lembaga perlindungan konsumen, bersama Kemendag," tutur Zulkifli.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan pembentukan satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran.
Zulhas mengatakan pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.
"Kita akan lihat nanti ke pasar, survei, lihat, apa yang terjadi. Betul nggak ini ada yang ilegal," ucap Zulhas.
Meski begitu, Zulhas tidak menyebutkan secara rinci waktu pembentukan satgas tersebut.
Alasannya karena masih akan dilakukan rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal tersebut.
Namun, dia menegaskan pihaknya bersama satgas nantinya akan turun ke pasar-pasar untuk melakukan pengecekan langsung sejumlah barang-barang.
Ia menambahkan, barang tertentu harus memiliki SNI, seperti pakaian wanita dan pakaian anak-anak. Tanpa SNI, prosedur masuknya diduga ilegal.
"Jadi, kita bareng-bareng asosiasi, lembaga perlindungan konsumen dan kita, kalau bisa Anggota DPR Komisi VI semangati kami, pas kita ke pasar bareng-bareng, kita lihat buktinya kaya apa," kata Mendag mengakhiri.