Nilai Tukar Petani Naik 0,58 Persen di Agustus 2019
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2019 secara nasional naik 0,58 persen dibandingkan NTP Juli 2019, yaitu dari 102,63 menjadi 103,22.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2019 secara nasional naik 0,58 persen dibandingkan NTP Juli 2019, yaitu dari 102,63 menjadi 103,22.
Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan NTP berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 33 provinsi di Indonesia selama Agustus 2019, Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,69 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,11 persen.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang dimaksud dengan PPS Pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
"Kenaikan NTP pada Agustus 2019 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," kata dia, di kantornya, Senin (2/9).
Dia melanjutkan, kenaikan NTP Agustus 2019 dipengaruhi oleh kenaikan NTP di empat subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 0,30 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,43 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,97 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,60 persen.
"Sementara itu, Subsektor Pertanian merupakan satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP sebesar 0,43 persen," ungkapnya.
Pada Agustus 2019, NTP provinsi Banten mengalami kenaikan tertinggi (1,29 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Jambi mengalami penurunan terbesar (1,53 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
"Pada Agustus 2019 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,09 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran sandang. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2019 sebesar 113,29 atau naik sebesar 0,54 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," tutupnya.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Petani Keluhkan Harga Singkong Menurun Drastis
BPS: Upah Riil Petani dan Buruh Turun di Juli 2019
Keren, Kini Indonesia Mampu Produksi Sendiri Beras untuk Sushi
Mentan Amran Minta Eksportir Tak Bikin Petani Rugi
Musim Kemarau Menguntungkan Petani Karena Harga Gabah Naik
BPS Pantau Petani Makin Sejahtera Sepanjang Juli 2019