OJK: Realisasi Penyaluran Dana Pemerintah di Bank Capai Rp272 Triliun per 25 Januari
Selain itu, hingga 4 Januari 2021, kredit perbankan yang direstrukturisasi oleh 101 bank telah mencapai Rp971 triliun dengan nasabah sejumlah 7,6 juta individu/perusahaan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mencatat penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah mencapai 131,17 persen hingga 25 Januari 2021. Angka penyalurannya tercatat mencapai Rp272,07 triliun dari alokasi Rp147,5 triliun.
"Kemudian kepada BPD (Bank Pembangunan Daerah) sebesar Rp34,79 triliun dari alokasi Rp16,25 triliun atau 114,78 persen terhadap rencana per 30 Desember 2020," ujar Wimboh dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara daring, Senin (1/2).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Apa itu kartu kredit menurut OJK? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran non tunai yang sudah lama hadir di sekitar kita guna mempermudah transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
Kemudian, penempatan dana kepada Bank Syariah mencapai nilai Rp7,52 triliun dari alokasi Rp3 triliun atau 123,82 persen terhadap rencana per 30 Desember 2020.
Selain itu, hingga 4 Januari 2021, kredit perbankan yang direstrukturisasi oleh 101 bank telah mencapai Rp971 triliun dengan nasabah sejumlah 7,6 juta individu/perusahaan.
"Terdiri dari UMKM sebesar Rp386,6 triliun untuk 5,8 juta debitur dan non UMKM Rp584,4 triliun untuk 1,76 juta debitur," lanjut Wimboh.
Lalu, hingga 25 Januari 2021, perusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kepada nasabahnya senilai Rp191,58 triliun dari 5 juta kontrak pembiayaan yang telah disetujui.
Wimboh menegaskan, OJK terus memonitoring pelaksanaan kebijakan restrukturisasi dan akan dilanjutkan hingga Maret 2022 untuk perbankan dan hingga April 2022 untuk perusahaan pembiayaan.
"Hal ini terus dilakukan untuk meringankan beban debitur yang belum pulih dari dampak pandemi Covid-19 sekaligus menjaga kinerja dan stabilitas sektor keuangan," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bos OJK: Bank Syariah Indonesia akan Fokus Pembiayaan ke Masyarakat Kecil
OJK ke Investor Ritel: Jangan Investasi dari Dana Pinjaman dan Cuma Ikut Tren
Bos OJK Sebut Bank Syariah Indonesia Sudah Lama Dinanti Masyarakat, ini Alasannya
OJK Terbitkan Izin Pembentukan Bank Syariah Indonesia
Per Januari 2021, Satgas Temukan 133 Fintech dan 14 Entitas Ilegal