OJK ungkap alasan Jasa Raharja tak bayar asuransi korban AirAsia
Salah satu alasannya, Jasa Raharja hanya bertanggung jawab asuransi kecelakaan rute dalam negeri saja.
Kepala Eksekutif Pengawas INKB OJK, Firdaus Djaelani memastikan perusahaan asuransi Jasa Raharja tidak ikut membayar asuransi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang mengalami kecelakaan di Selat Karimata. Alasannya, selama ini Jasa Raharja hanya bertanggung jawab asuransi kecelakaan rute dalam negeri saja.
"Sesuai peraturan menteri keuangan, besar santuan dan iuran wajib kecelakaan udara, laut, sungai itu mengatur Jasa Raharja. Santunan yang dibayar hanya rute dalam negeri terjadwal dan angkutan haji," jelas Firdaus dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (6/1).
-
Siapa saja maskapai di Indonesia yang mengoperasikan Airbus A320? Di Indonesia, maskapai yang mengoperasikan keluarga A320 antara lain Indonesia AirAsia, Citilink, Pelita Air, TransNusa, dan Lion Group (oleh Batik Air dan Super Air Jet)).
-
Kapan AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 28 Desember 2014, pesawat AirAsia QZ8501 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.
-
Siapa yang terlibat dalam penerbangan "Kartini Flight"? Semangat apresiasi tersebut direpresentasikan dengan kehadiran pilot, dan awak kabin yang seluruhnya perempuan pada penerbangan khusus 'Kartini Flight' yaitu penerbangan IP204 rute Jakarta-Surabaya pukul 10.45 WIB dan penerbangan IP205 rute Surabaya-Jakarta pada Minggu 21 April ini.
-
Siapa Aero Aswar? Aero Aswar bukanlah individu biasa; ia merupakan seorang atlet jet ski yang telah meraih banyak prestasi.
-
Apa yang terjadi pada penerbangan Batik Air rute Makassar ke Jakarta yang membuat penumpang panik? Dalam video tersebut terlihat pesawat dalam kondisi gelap dan disebutkan sistem air conditioner (AC) juga mati.
-
Bagaimana Garuda Indonesia mengatasi masalah keterlambatan penerbangan jemaah haji? Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyorot kinerja maskapai Garuda Indonesia terkait banyaknya keberangkatan jemaah haji yang terlambat.Terbaru kelompok terbang (kloter) 15 Embarkasi Makassar yang mengalami delay atau keterlambatan hingga tujuh jam. Komisi sudah memanggil pihak Garuda Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Udara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Apalagi, sejak insiden kerusakan mesin pesawat Garuda yang ditumpangi Kloter 5 Embarkasi Makassar."Kami minta agar diberikan perhatian khusus, karena haji ini adalah misi yang sangat vital dan penting. Sehingga seluruh transportasi, baik udara maupun darat harus dipastikan keamanannya. Itu sudah kami sampaikan," tuturnya.
Mengingat rute AirAsia QZ8501 luar negeri maka Jasa Raharja tidak membayar klaim asuransi kecelakaan. Selama ini penerbangan internasional juga tidak membayar iuran wajib kepada Jasa Raharja.
"Jasa Raharja juga tidak termasuk perusahaan asuransi yang menerima iuran wajib dari AirAsia. Jadi tidak dijamin dalam program kecelakaan umum Jasa Raharja," katanya.
Firdaus menyebut, premi kecelakaan Jasa Raharja juga tidak begitu besar hanya Rp 50 juta per orang. Namun ini tidak akan dibayarkan karena AirAsia rute Surabaya - Singapura tidak diwajibkan membayar premi ke Jasa Raharja.
"Kalau misalnya tercover itu satu orang Rp 50 juta. Tapi ini bukan domestik tidak masuk dalam Jasa Raharja. Tidak mengutip premi juga. Sebagaimana no premi, no insurance, no claim. Aturannya begitu," tutupnya.