Pemda desak revisi perjanjian investasi warisan zaman Orba
Perjanjian konsep BIT bernuansa kolonial dan merugikan serta terbukti telah ditinggalkan negara lain di dunia.
Kabupaten Kutai Timur menganggap sengketa yang terjadi antara Churchill Mining Plc dengan Indonesia di Badan Arbitrase Internasional, muncul akibat kebijakan zaman Orde Baru. Di era Presiden Soeharto, memang dilakukan Bilateral Investment Treaty (BIT), salah satunya dengan Inggris dan Australia.
Bupati Kutai Timur Isran Noor menyatakan, Churchill berhasil memanfaatkan celah hukum di BIT, yang mengatakan 'pemerintah bersedia (hereby consent) untuk menjalani arbitrase bila ada sengketa investasi'. Perjanjian yang dibuat puluhan tahun lalu itu, sangat melemahkan Indonesia karena hak investor asing lebih banyak.
"Kita maklum, BIT itu ditandatangani saat posisi Indonesia lemah dan membutuhkan investasi asing," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/3).
Menggunakan BIT untuk memperkuat gugatan itu juga menjadi alasan Planet Mining Pte Ltd turut menggugat Indonesia. Perusahaan Australia itu, pada 2010 saat kasus ini pertama disidangkan, tak pernah berurusan dengan Kutai Timur.
Kini, Planet mendadak ikut meminta ganti rugi. Dari penelusuran Pemda Kutai Timur, perusahaan tambang itu belum lama dibeli Churchill. Nama perseroan disertakan dalam gugatan, karena Indonesia-Australia terikat pada BIT.
"Jadi Planet itu dibeli Churchill, tujuannya sepertinya untuk memperkuat, memback-up, siapa tahu bisa menambah argumen di ICSID," tuding Isran.
Lebih jauh lagi, gugatan Churchill yang sebelumnya kalah di level PTUN Samarinda hingga Mahkamah Agung dimungkinkan berlanjut karena ada frasa persetujuan di Surat Persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dalam beleid itu, memang ada kata-kata 'pemerintah Indonesia bersedia mengikuti penyelesaian ketentuan ICSID'.
Untuk ke depan, supaya investor asing tak mudah menggugat padahal sudah terbukti bersalah di level PTUN, pemda Kutai Timur mengingatkan pemerintah pusat agar merevisi BIT.
"Sudah saatnya kita renegosiasi BIT, jika perlu, kita tiadakan BIT," kata Isran.
Dia menuturkan, BIT dengan Eropa juga banyak dilakukan oleh negara Amerika Latin maupun Timur Tengah. Nyatanya, negara-negara itu kini banyak yang meninggalkannya karena sangat bernuansa kolonial dan merugikan.
Isran mencontohkan Brasil yang tak lagi sudi melaksanakan BIT. "Termasuk Arab Saudi, ada BIT dengan negara lain, tapi mereka menetapkan komoditas strategis seperti minyak, tidak masuk atau akan disepakati dalam BIT tersebut," ungkapnya.
Sengketa ini bermula saat pada 2008, Pemda Kutai Timur menyita alat berat PT Ridlatama Group, perusahaan lokal tambang batu bara yang dibeli 75 persen sahamnya oleh Churchill. Akuisisi itu dianggap tidak sah, karena perusahaan asing tak boleh langsung mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tanpa membentuk entitas bisnis lokal.
-
Di mana tambang batu bara Ombilin terletak? Tambang Bawah Tanah Tambang Batu Bara Ombilin terletak di Kota Sawahlunto, di sepanjang pegunungan Bukit Barisan.
-
Apa yang menjadikan Tambang Batu Bara Ombilin istimewa di Indonesia? Tambang ini dikenal sebagai situs tambang jenis Batu Bara tertua di Asia Tenggara dan satu-satunya tambang bawah tanah di Indonesia.
-
Dimana lokasi Tambang Batu Bara Ombilin? Inilah tambang Ombilin yang berlokasi di lembah Bukit Barisan.Tambang yang dikelilingi bukit Polan, Pari, dan Mato ini jaraknya sekitar 70 kilometer dari ibukota Sumatera Barat, Padang.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Apa itu Tiangong? Stasiun luar angkasa yang dibangun sendiri oleh China, dikenal sebagai Tiangong.
-
Apa itu Tamikil? Tamikil merupakan jenis hewan laut mollusca dengan ciri khas berduri mirip bulu babi. Walau tampilannya seram, namun sajian dari biota laut tersebut memiliki cita rasa yang lezat.