Pemerintah Cari Cara Agar PPN Pertanian Tak Beratkan Petani Hasil Bumi
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan sejumlah pasal pada PP nomor 31 tahun 2007 yang menetapkan barang hasil pertanian yang dihasilkan dari usaha pertanian, perkebunan, dan kehutanan, sebagai barang yang dibebaskan dari pengenaan PPN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution hari ini menggelar rapat koordinasi terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil pertanian.
Hal ini berawal dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan sejumlah pasal pada PP nomor 31 tahun 2007 yang menetapkan barang hasil pertanian yang dihasilkan dari usaha pertanian, perkebunan, dan kehutanan, sebagai barang yang dibebaskan dari pengenaan PPN. Salah satu hasil perkebunan yang batal dibebaskan PPN yaitu kelapa sawit.
-
Kenapa anggaran pertanian penting menurut Alimin Abdullah? Menurut Alimin, sektor pertanian lebih penting dari pada sektor apapun karena masalah pangan selalu berkaitan langsung dengan keberpihakan negara pada petani dan penentu makanan jutaan masyarakat Indonesia.
-
Kenapa Wapres Ma'aruf Amin menekankan pentingnya hilirisasi pertanian? Selain dapat meningkatkan ekspor pertanian secara keseluruhan, hilirisasi turut mendorong upaya pemerintah dalam pengembangan usaha dan peningkatan pendapatan masyarakat kecil.
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Siapa yang mengajak pemerintah daerah dan petani untuk mandiri dalam membangun pertanian? Mentan juga mengajak pemerintah daerah dan petani untuk mandiri dalam membangun pertanian, mengingat APBN sektor pertanian yang terbatas.
-
Kapan desa Zaman Perunggu, Must Farm, dibangun? Di desa ini ada lima rumah berbentuk bundar yang dibangun di atas sungai, berasal dari sekitar tahun 950 SM, seperti dikutip dari Greek Reporter, Rabu (1/5).
-
Bagaimana PNM mendorong nasabah untuk saling membantu dalam usaha? Kami membangun mereka untuk saling peduli sesama temannya. Kami dorong mereka saling bersinergi dalam berusaha. Kalau ada di antara mereka yang usahanya kurang maju, maka temannya akan bantu. Minimal mereka tidak menanggung kewajiban di antara mereka yang kurang maju tadi
Dia menyebutkan putusan MA tersebut hanya menguntungkan bagi petani tandan buah segar. Sebab mereka bisa melakukan restitusi pajak masukan. Sementara itu, bagi petani lain yang tidak diolah dalam bentuk biji atau dalam bentuk segar, putusan tersebut memberatkan. Hal inilah yang saat ini menjadi perhatian pemerintah.
"Buat petani tandan buah segar tuh bagus, tapi buat yang lain, karena dia dikelompokkan semuanya dalam satu kelompok di aturan yang lain itu membuat susah. Nah itu yang sedang kita cari jalannya," kata dia di kantornya, Jumat (28/12).
Namun, Darmin enggan membeberkan alternatif apa saja yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Dia mengaku masih harus melakukan banyak pembahasan bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
"Itu masih ada yang harus dibicarakan dengan Menkumham. Itu kan jadi dulu tuh kasusnya kan, awalnya ada keberatan dari petani penjual tandan buah segar, awalnya gitu. Dia dikenakan PPN, kemudian ada keputusan MA," ujarnya.
Menko Damrin menjelaskan, bukan berarti para petani tersebut nantinya akan dikecualikan dari PPN. Dia menyatakan pemerintah saat ini masih mengumpulkan beberapa alternatif terbaik yang dapat menjadi solusi permasalahan tersebut.
"Ini masih ada pilihan sebenarnya, jadi saya belum berani menjelaskannya, tapi kita mau mencari cara supaya membantu petani-petani penghasil hasil bumi itu supaya mereka lebih ringan sampai dengan di pabrikan itu. Mereka tidak terlalu berat dan tidak didorong ke petani akhirnya PPN itu," ujarnya.
Menko Darmin menjelaskan dengan dibebankannya PPN kepada produsen atau pabrikan, maka ada biaya yang dibebankan oleh produsen kepada petani dengan harga yang lebih tinggi untuk menutup pajak yang mereka tanggung.
"Jadi prinsipnya itu karena petani itu akhirnya di keputusan MA itu bukan menjadi terkena pajak, kemudian pedagang perantara itu dia tidak punya pajak masukan di PPN nya. Ada pajak keluaran gak ada pajak masukan, jadi tinggi dia bayar. Karena tinggi dia bayar, dia bebankan lagi ke petani semuanya. Kita mau cari caranya supaya tidak terjadi begitu, masih ada alternatif, saya belum bisa jelaskan," tutupnya.
Baca juga:
Tak Ada Benih Jagung Bantuan di Bima Dijadikan Pakan Ternak
Alokasi Peremajaan Komoditas Kelapa dan Kakao Menurun di 2019
Jokowi Minta Jangan Tanam Sawit Semua, Beralih ke Kopi, Petai dan Manggis
400 Ribu Hektare Rawa akan Disulap Jadi Lahan Pertanian Produktif
Pengamat: Kritik Data Pangan dan Anggaran Kementan Salah Alamat