Pemerintah Ingin Pajak Digital Bisa Diimplementasikan Seluruh Negara di 2022
Adanya implementasi pajak digital secara menyeluruh akan menghasilkan keadilan perpajakan bagi seluruh negara. Apalagi, saat ini kehadiran ekonomi digital sangat penting dan akan terus berkembang.
Pemerintah Jokowi berharap konsesus pajak digital pilar I dan II bisa terbentuk di tahun ini. Sehingga implementasinya bisa dilakukan secara penuh di 2022.
Seperti diketahui konsesus pilar I terkait Unified Approach atau Pendekatan Terpadu dan pilar II terkait Global Anti Base Erosion (GloBE).
-
Kapan Ririn Ekawati merayakan bisnis barunya? Bisnis baru ini adalah hadiah terbaik untuk Ririn yang baru saja berulang tahun.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali. Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
Adapun ketidakmampuan OECD dalam menciptakan konsesus terkait pemajakan ekonomi digital ini semakin menggerus potensi penerimaan pajak yang seharusnya diterima oleh negara-negara berkembang.
"Kami harapkan kedua pilar dapat disepakati dan 2022 bisa langsung pelaksanaannya," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam webinar OECD, Kamis (28/1).
Bendahara Negara ini melanjutkan, adanya implementasi pajak digital secara menyeluruh akan menghasilkan keadilan perpajakan bagi seluruh negara. Apalagi, saat ini kehadiran ekonomi digital sangat penting dan akan terus berkembang.
"Sekarang teknologi akan terus bertransformasi, menjadi lebih efisien, membawa inovasi. Tapi di satu sisi, mereka khawatir negara tidak dapat menciptakan level of playing field karena perubahan yang sangat cepat, khususnya di bidang perpajakan," jelasnya.
Untuk itu, Sri Mulyani berharap kerja sama antarnegara dan lembaga dunia, seperti OECD, IMF, Bank Dunia, bisa menciptakan keadilan di sektor perpajakan.
"Sangat krusial bagi kita kerja sama dengan lembaga lain, seperti OECD, akan bekerja sama dengan multi lembaga IMF, World Bank, perlu kerja sama yang baik karena masalah global ini tanpa batas, oleh karena itu masalah perlu dan harus ditangani melalui multilateral," jelas dia.
Baca juga:
Pemerintah Beberkan Skema Pengenaan Pajak untuk LPI
Cara Membayar Pajak Motor Tahunan dan Lima Tahunan, Perhatikan Syarat-syaratnya
Kemenkeu Perpanjang Insentif Pajak Hingga Akhir 2021
PPATK Catat Penerimaan Negara dari Pidana Perpajakan Capai Rp9 T di 2020
DJP: Wajib Pajak Sudah Bisa Laporkan SPT Tahunan
Sri Mulyani Ungkap Alasan Penerimaan Pajak Tak Capai Target