Pemerintah Pertimbangkan Karantina Kedatangan dari Luar Negeri 14 Hari Mulai 2022
Sandiaga menjelaskan, perpanjangan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi masuknya virus Covid-19 varian omicron dari luar negeri. Mengingat peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu berasal dari kedatangan masyarakat dari luar negeri.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyebut bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan perpanjangan masa karantina bagi turis atau WNI yang kembali ke Indonesia. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada Januari 2022.
"Sedang dipertimbangkan jumlah masa karantina terpusat bagi yang masuk ke Indonesia selama 14 hari," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (20/12).
-
Apa itu karmin? Karmin adalah bahan pewarna merah tua yang dihasilkan dari serangga dari keluarga Coccidae.
-
Bagaimana cara membuat karmin? Dalam proses pembuatan karmin, serangga cochineal dipanen terlebih dahulu, kemudian dikeringkan, dan digiling hingga menghasilkan warna merah tua dalam bentuk bubuk.
-
Kapan Monumen Ari-Ari Kartini didirikan? Didirikan pada tahun 1979, monumen ini memiliki bentuk menyerupai bunga teratai yang bermakna kelahiran. Kuncup kedua bunga Teratai itu berjumlah 21 mewakili tanggal lahir Kartini. Selain itu ada juga empat buah lampu menunjukkan bulan April dan 18 kuncup paling bawah yang menunjukkan tahun 1800.
-
Kapan Hari Kartini dirayakan? Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini yang sarat perjuangan.
-
Kapan ORARI diresmikan? Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967 organisasi ini diresmikan pada 9 Juli 1968.
-
Siapa Kartini Hermanus? Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Raden Ayu Kartini Hermanus merupakan sosok yang patut diperhitungkan dalam sejarah militer Indonesia. Ia memegang predikat sebagai jenderal wanita pertama di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, sebuah prestasi yang mengilhami banyak wanita di tanah air.
Sandiaga menjelaskan, perpanjangan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi masuknya virus Covid-19 varian omicron dari luar negeri. Mengingat peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu berasal dari kedatangan masyarakat dari luar negeri.
"Dari seluruh kasus yang hadir muncul (kedatangan orang) dari luar negeri," kata dia.
Meski begitu saat ini pemerintah tetap memberlakukan masa karantina selama 10 hari. Mengingat saat ini tercatat sudah 4 ribu pelaku perjalanan luar negeri yang keluar-masuk Indonesia.
Masih menyikapi varian omicron, tercatat ada 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia. Ini menambah daftar negara yang di-blacklist dari daftar penolakan kedatangan orang, yakni Inggris, Denmark dan Norwegia.
"Sudah ada 11 negara dilarang dan 4 negara lagi yakni Inggris, Denmark dan Norwegia. Dan ada 1 negara dikeluarkan dari daftar tersebut yaitu Hongkong," kata dia mengakhiri.
Baca juga:
Pemerintah Akan Perpanjang Masa Karantina Jika Covid-19 Varian Omicron Kian Meluas
RSD Wisma Atlet Lockdown, Pemprov DKI Siapkan Rusun Nagrak untuk Karantina
Ketentuan Dispensasi Masa Karantina Bagi Pejabat Diminta Dicabut
Badan Pengawas dan Disiplin Gerindra Panggil Mulan Jameela
Karantina Diperpanjang, Ini Sederet Aturan Baru bagi Pelaku Perjalanan Internasional
Penjelasan Polisi Soal Antrean Panjang Warga Ingin Karantina di Rusun Pasar Rumput
Polda Metro Jaya Pastikan Usut Kasus Suap Rachel Vennya