Pemerintah Siapkan Tiga Kapal Negara Layani Rute Pelabuhan Panjang-Ciwandan, Cek Jam Operasionalnya di Sini
Armada kapal yang disiapkan antara lain KMP Panorama Nusantara dan KMP ALS Elvina pada 12 April 2024, serta KMP Panorama Nusantara, KMP ALS Elvina.
Kapal ini disediakan sebagai antisipasi lonjakan volume saat arus balik. Ketiga kapal tersebut masing-masing berangkat pada pukul 12.00, 14.00, serta 16.00 WIB.
Pemerintah Siapkan Tiga Kapal Negara Layani Rute Pelabuhan Panjang-Ciwandan, Cek Jam Operasionalnya di Sini
Pemerintah Siapkan Tiga Kapal Negara Layani Rute Pelabuhan Panjang-Ciwandan, Cek Jam Operasionalnya di Sini
- Pemerintah RI Perketat Pengawasan Kapal ke Luar Negeri, Ternyata Ini Alasannya
- KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun
- Pelni Minta Dana PMN Rp500 Miliar untuk Beli Kapal Baru
- Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata
Kementerian Perhubungan menyiapkan tiga armada kapal negara melayani rute pelabuhan Panjang-Ciwandan pada 12-18 April 2024.
Kapal ini disediakan sebagai antisipasi lonjakan volume saat arus balik. Ketiga kapal tersebut masing-masing berangkat pada pukul 12.00, 14.00, serta 16.00 WIB.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, penyediaan tiga kapal tidak hanya bertujuan untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak, tetapi juga memangkas waktu perjalanan hingga 1 jam.
“Kami maksimalkan Pelabuhan Panjang di Tanjung Karang, Lampung. Karena, jika ke Panjang maka menghemat hampir 1 jam perjalanan bagi yang ingin ke Ibu Kota Lampung. Ini sangat positif," ujar Budi, Sabtu (13/4).
Lebih lanjut, armada kapal yang disiapkan antara lain KMP Panorama Nusantara dan KMP ALS Elvina pada 12 April 2024, serta KMP Panorama Nusantara, KMP ALS Elvina, dan KMP Amadea pada 13-18 April 2024.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan bantuan armada kapal kenavigasian KN. Edam dan kapal patroli KPLP KN. Trisula di ruas penyeberangan Panjang-Ciwandan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Tujuannya untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat selama masa arus balik Lebaran dari Sumatera ke Jawa,” kata Menhub.
Menhub mengingatkan, kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu tidak diperbolehkan untuk sementara.