Pemerintah Sudah Salurkan Dana Transfer Daerah dan Dana Desa Rp403 Triliun
Realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) per 30 Juni 2019 mencapai Rp 42,39 triliun atau 39,86 persen dari pagu alokasi. Realisasi tersebut lebih tinggi 23,77 persen (yoy) dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun 2018.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencatat penyaluran dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) telah terealisasi sebesar Rp403,95 triliun hingga 30 Juni 2019. Jumlah ini mencapai 48,86 persen dari pagu alokasi sepanjang tahun.
Namun demikian, penyaluran ini tumbuh 4,77 persen secara tahunan atau bila dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp385,57 triliun.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana Sri Isyana Tunggawijaya memerintah? Sri Isyana Tunggawijaya adalah raja perempuan Kerajaan Medang periode Jawa Timur yang memerintah berdampingan bersama dengan suaminya yang bernama Sri Lokapala.
-
Kapan sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 yang menghadirkan Sri Mulyani? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali. Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
Realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) per 30 Juni 2019 mencapai Rp42,39 triliun atau 39,86 persen dari pagu alokasi. Realisasi tersebut lebih tinggi 23,77 persen (yoy) dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun 2018.
Sementara realisasi penyaluran DAU (Dana Alokasi Umum) hingga akhir Juni 2019 telah mencapai Rp243,46 triliun atau 58,26 persen dari pagu alokasi. "Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018. Dari total Rp243,46 triliun, Rp1,46 triliun di antaranya merupakan realisasi penyaluran DAU Tambahan (pagu Rp3,00 triliun) kepada 403 Pemerintah Daerah," kata dia, di Jakarta, Selasa (16/7).
Sampai dengan 30 Juni 2019, realisasi penyaluran DAK Fisik sebesar Rp5 triliun atau 7,21 persen dari pagu alokasi. Realisasi penyaluran DID (Dana Insentif Daerah) per 30 Juni 2019 sebesar Rp5,17 triliun atau 51,75 persen dari pagu alokasi.
"Realisasi tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun sebelumnya," jelas dia.
Sedangkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga 30 Juni 2019 telah disalurkan sebesar Rp3,69 triliun atau 17,60 persen dari pagu alokasi.
Untuk realisasi penyaluran Dana Desa sampai dengan 30 Juni 2019 telah mencapai Rp41,83 triliun atau 59,76 persen dari pagu alokasi. Tumbuh 16,65 persen (yoy) jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu.
"Capaian positif tersebut disebabkan Dana Desa Tahap I dan Tahap II telah disalurkan seluruhnya pada bulan Juni 2019 kepada 434 daerah penerima," tandasnya.
Baca juga:
Pemerintah Jokowi Periode II Naikkan Dana Desa Hingga Rp400 Triliun
ICW Nilai Kenaikan Dana Desa Sarat Diselewengkan jika Tak Diawasi Masyarakat
Kemendes PDTT: Dana Desa 5 Tahun Mendatang untuk Pemberdayaan SDM
Genjot Efektivitas Pemanfaatan Dana Desa, Kemendes PDTT Gelar Workshop
DPR Sebut Investasi RI Kalah Akibat Penyerapan Dana Desa Tak Optimal
Terbukti Korupsi Dana Desa dan Buat SPJ Fiktif, Kades Dituntut 4 tahun Penjara