Pemerintah Usul Subsidi BBM 19,99 Juta Kiloliter di Tahun 2025
Subsidi BBM terdiri dari minyak tanah dan minyak solar sebesar 18,33 sampai dengan 19,44 juta kiloliter.
Subsidi BBM terdiri dari minyak tanah dan minyak solar sebesar 18,33 sampai dengan 19,44 juta kiloliter.
- FOTO: Di Tanggal Ini Aturan Baru Penggunaan BBM Pertalite dan Solar Bersubsidi Mulai Berlaku
- Siap-Siap, Menteri Bahlil Pangkas Kuota Solar Subsidi untuk Tahun 2025
- Alokasi Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp525 Triliun di RAPBN 2025, Digunakan untuk Subsidi Solar Hingga Bunga KUR
- Harga Solar Seharusnya Rp12.100 per Liter, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Rp3.000 per Liter di 2025
Pemerintah Usul Subsidi BBM 19,99 Juta Kiloliter di Tahun 2025
Pemerintah mengusulkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 19,99 juta kiloliter untuk 2025.
Usulan ini disampaikan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Komisi VII DPR, sebagai mitra kerja.
"Kami mengusulkan volume BBM bersubsidi dalam RAPBN tahun anggaran 2025 sebesar 18,84 sampai dengan 19,99 juta kiloliter," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dilansir dari Antara, Rabu (19/6).
Arifin menyebutkan bahwa subsidi BBM tersebut terdiri dari minyak tanah sebesar 0,51 sampai 0,55 juta kiloliter dan minyak solar sebesar 18,33 sampai dengan 19,44 juta kiloliter.
Dia menuturkan bahwa arah kebijakan subsidi BBM adalah pemberian subsidi tetap untuk minyak solar, dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah serta melanjutkan roadmap registrasi konsumen pengguna BBM.
Kenaikan yang cukup tinggi pada volume BBM bersubsidi dibandingkan dengan outlook 2024, lanjut Arifin, disebabkan oleh metode perhitungan regresi non-linear untuk konsumsi BBM terhadap perkiraan PDB tahun 2025.
"Dan metode eskalasi laju pertumbuhan ekonomi berdasarkan data penyaluran BBM dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen," ujar Arifin.
Selain itu, pada 2024 telah dilakukan penertiban penggunaan barcode pada program subsidi tepat.
Selain subsidi BBM, Arifin juga menyebutkan bahwa volume gas subsidi LPG 3 kilogram (kg) yang diusulkan pada tahun 2025 sebesar 8,17 juta metrik ton.
"Mencermati, realisasi sampai dengan Mei 2024 dan outlook 2024, kami mengusulkan volume LPG 3 kg dalam RAPBN tahun anggaran 2025 sebesar 8,17 juta metrik ton," ucap Arifin.
Dia menerangkan, arah kebijakan LPG yaitu melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram menjadi berbasis penerimaan manfaat dan terintegrasi dengan data penerimaan manfaat yang akurat, di antaranya dengan pendataan pengguna berbasis teknologi.
Selanjutnya, pelaksanaan transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.