Penerimaan Pajak Tembus Rp109 Triliun Sepanjang Januari 2022
Sumber penerimaan tersebut berasal dari beberapa pos perpajakan negara. Dari PPh non migas tercatat penerimaan sebesar Rp61,14 triliun atau tumbuh 56,7 persen. Angka ini lebih tinggi dari capaian di Januari 2021 sebesar Rp39,02 triliun karena mengalami kontraksi 15,75 persen.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencatat pendapatan negara melalui pajak sudah mencapai Rp109,11 triliun sepanjang Januari 2022. Jumlah ini tercatat tumbuh 59,39 persen dibanding periode sama tahun lalu yang hanya Rp68,45 triliun.
"Pada Januari ini pajak telah menyetorkan Rp109,11 triliun. Ini prestasi yang sangat baik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (22/2).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
Sumber penerimaan tersebut berasal dari beberapa pos perpajakan negara. Dari PPh non migas tercatat penerimaan sebesar Rp61,14 triliun atau tumbuh 56,7 persen. Angka ini lebih tinggi dari capaian di Januari 2021 sebesar Rp39,02 triliun karena mengalami kontraksi 15,75 persen.
"Ini diargumentasikan Januari tahun lalu basisnya rendah dan pertumbuhan PPH non migas sebagian dari low base effect," kata dia.
Sri Mulyani menilai, kenaikan pendapatan dari PPh non migas mengindikasikan aktivitas yang cukup kuat dan menggambarkan momentum pemulihan ekonomi nasional.
Penerimaan negara dari PPh Migas juga mengalami peningkatan 281,23 persen yakni Rp8,95 triliun dari capaian tahun sebelumnya Rp2,35 persen.
PPn dan PPnBM
Selain itu, penerimaan PPN dan PPnBM juga mengalami pertumbuhan 45,86 persen atau sebesar Rp38,43 triliun. Lebih tinggi dari capaian Januari 2021 yang hanya mengumpulkan Rp26,35 triliun atau mengalami kontraksi 14,88 persen.
Sementara itu, penerimaan negara dari PBB dan pajak lainnya masih mengalami kontraksi 20,56 persen. Capaiannya di bulan Januari 2022 hanya Rp590 miliar, lebih rendah dari capaian tahun lalu yang bisa mencapai Rp740 miliar.
Meski begitu, kata Sri Mulyani, secara keseluruhan penerimaan negara di bulan Januari sudah sangat kuat. Tercermin dari jumlah penerimaan negara dari non PPh migas yang mencapai Rp100,16 triliun atau mengalami peningkatan 51,51 persen dari tahun sebelumnya.
"Kenaikan ini sesuatu yang kita syukuri dan kita waspadai karena kenaikannya tidak terus menerus berlangsung," kata dia.
(mdk/idr)