Pengusaha Makanan Girang Bisa Segera Kembali Terima Pelanggan Makan di Tempat
Presiden Joko Widodo akan memperlonggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 26 Juli mendatang. Syaratnya, penambahan kasus harian mengalami tren menurun dalam 5 hari ke depan.
Presiden Joko Widodo akan memperlonggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 26 Juli mendatang. Syaratnya, penambahan kasus harian mengalami tren menurun dalam 5 hari ke depan.
Salah satu pelonggaran yang diberikan pemerintah yakni memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) dan warung makan untuk menerima pelanggan makan di tempat dengan penerapan protokol kesehatan. Aturan ini pun hanya diperbolehkan bagi tempat usaha yang memiliki ruang terbuka. Hanya saja, pelanggan yang makan di tempat dibatasi maksimal 30 menit.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Bagaimana UMKM dikategorikan? UMKM diklasifikasikan menjadi tiga kategori: usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Kabar tersebut menjadi angin segar bagi Taufik, penjual Soto Surabaya di Sunter, Jakarta Utara. Meski masih rencana dan mulai berlaku pekan depan dia bersyukur pemerintah memberikan kelonggaran.
"Saya bersyukur masih ada kelonggaran, tidak kaya kemarin-kemarin," kata Taufik saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, Rabu (21/7).
Adanya pelonggaran PPKM Darurat tersebut membuatnya sedikit lebih tenang. "Selama PPKM Darurat ini was-was itu pasti ada karena mau tidak mau harus colong-colongan terima pelanggan yang makan di tempat," kata dia.
Taufik menjelaskan, mayoritas pelanggan yang datang bukan lah dari kalangan rumah tangga. Melainkan pegawai perusahaan yang lokasinya tidak jauh dari tempatnya berdagang.
Selain mereka, pelanggan yang datang rata-rata pekerja lapangan yang tidak memungkinkan untuk membungkus makanannya. Sehingga, mau tak mau dia terpaksa menerima pelanggan makan.
Meski begitu dia tetap membatasi pelanggan yang makan di tempat. Maksimal 3-4 orang dari kapasitas tempat makan yang bisa hingga 8 orang.
"Paling yang makan di tempat enggak banyak. Cuma 3-4 orang aja, itu juga kita siasati biar terlihat bukan pelanggan, caranya kita ajak sambil ngobrol atau ngopi," ceritanya.
Selanjutnya
Taufik mengaku selama PPKM Darurat ini, jumlah pelanggannya menurun drastis. Dalam sehari dia hanya bisa mendapatkan Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Padahal dalam kondisi normal dia bisa membawa pulang uang di atas Rp 1 juta per hari.
"Sekarang cuma dapat Rp 300 ribu - Rp 400 ribu, buat ngejar dari separuh biasanya aja susah. Biasanya bisa dapat 1 juta atau lebih dari itu," kata dia.
Pendapatan tersebut pun hanya bisa untuk menutupi modal dan biaya listrik, air dan kontrakan. Meski tak ada untungnya, Taufik memilih tetap berjualan ketimbang tidak menghasilkan uang sama sekali.
"Kalau buat saya sekarang lebih baik bertahan saja, kalau hari ini kita dapat segini, siapa tahu besok bisa ada lebihnya," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)