Pro Kontra Tax Amnesty Jilid II
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberi sinyal akan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Dia mengungkapkan, banyak pengusaha yang curhat menyatakan penyesalannya karena tidak sempat ikut Tax Amnesty jilid I.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberi sinyal akan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Dia mengungkapkan, banyak pengusaha yang curhat menyatakan penyesalannya karena tidak sempat ikut Tax Amnesty jilid I.
Padahal ternyata, manfaat dari program tersebut sangat terasa bagi para wajib pajak (wp) terutama sekelas pengusaha besar. Selain itu, dia mengungkapkan karena banyak ketidaktahuan tersebut, peserta Tax Amnesty jilid I yang berlangsung pada 2016-2017 hanya sedikit.
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Kapan Mutiara Baswedan menyelesaikan pendidikannya? Tahun 2020 lalu, Mutiara pun akhirnya lulus dan diwisuda. Meskipun saat itu wisuda dilakukan secara daring, hal ini tak membuat kebahagiaan keluarga ini berkurang. Dalam potret ini, Anies pun tampak bangga dan mencium pipi putrinya yang akhirnya menyelesaikan pendidikannya.
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.
-
Bagaimana Kementan mendorong para Petani Muda? Program dari Kementan untuk regenerasi petani ini bukan hanya berjalan di level pendidikan dan pelatihan tetapi juga langsung kepada penerima manfaat program pertanian pemerintah di berbagai daerah.
"Yang ikut hanya 1 juta WP. Actually very low than expected. Saya paham ini shock teraphy, tapi mereka tidak yakin," kata dia.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat mengungkit kembali program Tax Amnesty tersebut. "(Presiden) Jokowi juga sampaikan feed back banyak hal," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mengaku akan mempertimbangkan adanya Tax Amnesty jilid II. Dengan mempertimbangkan semua masukan termasuk rasa penyesalan para WP yang melewatkan kesempatan emas tersebut.
"Saya dalam posisi akan menimbang semua suara tadi yang ikut nyesel, (terus nanya) bisa tidak sekarang ikut tax amnesty. Kita akan lihat," tutupnya.
Pernyataan Sri Mulyani tersebut kemudian menuai banyak pro dan kontra. Berikut ini merdeka.com mengurai satu per satu pro dan kontra tax amnesty dari berbagai pihak.
Kadin Dukung Tax Amnesty Jilid II
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani, menyebutkan banyak pengusaha yang berharap akan ada program pengampunan pajak (Tax Amnesty) Jilid II. Menurutnya, banyak wajib pajak (WP) dalam hal ini pengusaha yang tidak sempat ikut program Tax Amnesty Jilid I pada 2016-2017 lalu.
"Kalau kita lihat peserta Tax Amnesty pertama tidak sampai 1 juta WP, sangat kecil jumlahnya meski nilai restitusi lumayan signifikan. Harapannya kalau ada Tax Amnesty kedua, jumlah bisa tambah banyak, begitu juga dengan nilainya," kata dia saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/8).
Hari ini, Rosan berkesempatan langsung menanyakan peluang tersebut pada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Kadin Talk. Menurutnya, peluang Tax Amnesty jilid II memang harus segera dibahas.
"Ini suatu hal yang tidak pernah dibicarakan di publik, jadi ini kita angkat agar muncul diskusi bersama dan memberikan masukan komprehensif pada pemerintah," ujarnya.
"Kita juga ingin mendapatkan masukan juga, ini masih awal juga dari semua unsur asosiasi, himpunan, dan para pengusaha," dia menambahkan.
Dia menyebutkan, jika nantinya ada Tax Amnesty jilid II, periodenya bisa lebih singkat dari sebelumnya. "Tidak perlu 9 bulan, lebih pendek saja. Karena di awal kan orang masih nanya ini barang baru apa? Jadi butuh sosialisasi yang mendalam. Tapi kalau sekarang kan orang sudah tahu dan paham manfaatnya," tutupnya.
Bank Mandiri Dukung Tax Amnesty Jilid II
Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri, Hery Gunardi, menyatakan perbankan sangat setuju jika ada program pengampunan pajak atau Tax Amnesty Jilid II. Seperti diketahui wacana akan adanya program Tax Amnesty jilid II kembali menyeruak lantaran banyak pengusaha yang belum sempat mengikuti program Tax Amnesty Jilid I periode 2016 - 2017 lalu.
Hery mengungkapkan, program Tax Amensty akan memberi keuntungan bagi perbankan terutama dari sisi likuiditas. Sebab, banyak Wajib Pajak (WP) yang membawa pulang uangnya yang selama ini disimpan di luar negeri.
"Ya setuju lah, setuju dong (ada Tax Amnesty Jilid II)," kata Hery saat ditemui di Ritz Carlton Jakarta, Senin (5/8).
Dia optimistis para pengusaha juga akan mendukung program tersebut diadakan lagi. Selain meningkatan likuiditas, Hery menyatakan adanya Tax Amnesty juga bakal mengerek pendapatan negara dari sektor perpajakan.
"Alasannya supaya duit yang parkir di luar ya kalau masih ada sisa bisa pindah lagi kesini untuk meningkatkan likuiditas dan juga pendapatan negara kan," ujarnya.
Selain itu, dia berharap nasabah yang selama ini menaruh dana repatriasinya di Bank Mandiri tidak akan menarik uangnya. Sebab akhir tahun ini merupakan batas akhir ketentuan dana repatriasi harus disimpan di Indonesia selama 3 tahun sejak Tax Amnesty.
Artinya, pemilik dana repatriasi tax amnesty bisa membawa keluar dananya dari Indonesia mulai akhir 2019.
Saat ini, Hery mengungkapkan dana repatriasi yang tersimpan di Mandiri terdiri dalam beberapa bentuk instrumen investasi. Mulai dari deposito, reksadana hingga bond atau obligasi.
"Harapannya tetap stay ya. karena kalau udah lepas kan mereka bebas mau ditaruh dimana aja. Harapannya dengan kita memberikan penjelasan memberikan produk yang lebih menarik ya mereka tetap stay disini," tutupnya.
Langgar Azaz Keadilan, CITA Tolak Tax Amnesty Jilid II
Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, menolak wacana pemerintah menggaungkan kembali pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Hal ini dinilai tidak baik bagi masa depan bangsa Indonesia dan sistem perpajakan negara.
"Kami tidak setuju dan menolak tegas wacana tax amnesty jilid 2 sebagaimana beredar dan diwacanakan, oleh siapa pun. Hal ini jelas sangat tidak baik bagi masa depan bangsa Indonesia dan sistem perpajakan kita," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (2/8).
Pengampunan pajak yang diberikan 2016 hingga 2017 dinilai sudah cukup untuk menunda penegakan hukum, dan seharusnya dimanfaatkan dengan maksimal oleh wajib pajak. Apalagi telah diiringi dengan kebijakan insentif pajak yang cukup signifikan dan kelonggaran penegakan hukum.
"Kini saatnya semua pihak, terutama institusi negara, memperkuat dan memback up penuh Ditjen Pajak untuk melakukan reformasi pajak dan penegakan hukum yang terukur, imparsial, objektif, dan fair," kata Yustinus.
Yustinus mengatakan, saat ini sudah dapat dibuat pemetaan dan profil wajib pajak menurut klasifikasi risiko-tinggi, sedang, dan rendah. Wajib pajak yang selama ini sudah patuh atau ikut tax amnesty dengan jujur masuk kategori risiko rendah, sedangkan di luar itu masuk kategori risiko sedang dan tinggi sesuai kondisi kepatuhannya.
"Merekalah yang menjadi sasaran pembinaan (risiko sedang) dan penegakan hukum (risiko tinggi). Dengan kata lain, peta jalan setelah tax amnesty adalah keterbukaan informasi dan penegakan hukum," katanya.
Dia menambahkan, pemberian tax amnesty dalam jangka pendek jelas menjadi sinyal buruk bahwa pemerintah bisa diatur oleh segelintir kelompok kepentingan. Hal ini juga akan melukai rasa keadilan bagi yang sudah ikut tax amnesty dengan jujur.
"Ini juga akan jadi preseden buruk karena menciptakan efek psikologi bahwa 'saya lebih baik tidak patuh karena akan ada tax amnesty', atau dalam literatur disebut sindrom permanent tax amnesty sebagaimana pernah terjadi di Argentina," tandasnya.
Rizal Ramli Sebut Tax Amnesty Jilid II Wacana Konyol
Mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli mengatakan, wacana pemerintah menggaungkan kembali pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II merupakan hal konyol. Sebab menurutnya, tax amnesty pada 2016 saja gagal membawa uang pajak masuk lebih banyak ke dalam negeri.
"Mau ada ide lagi tax amnesty II. Ini bener-bener konyol. Yang pertama saja gagal total. Harusnya dengan TA pembayar pajak bisa besar tapi kenyataannya merosot," ujar Rizal dalam diskusi di Kawasan Tebet, Jakarta, Senin (12/8).
Dia melanjutkan, tax ratio Indonesia juga tidak menunjukkan pergerakan signifikan dengan adanya tax amnesty. Padahal, pada tahun 2011 tax ratio sempat menyentuh 12 persen namun terus merosot hingga ke angka 11,45 persen.
"Waktu kami jadi Menko, tax ratio kita 12 persen. Sekarang cuma 11 an persen. Ini menunjukkan kegagalan utama dari Menteri Keuangan terbalik bukan terbaik, itu hanya penghargaan dari agregator, asing," jelasnya.