Revisi beleid, DPR selipkan isu badan pengganti Kementerian BUMN
Ditargetkan, draf revisi UU BUMN diharmonisasi Badan Legislasi DPR-RI akhir tahun ini.
Dewan Perwakilan Rakyat bakal menghidupkan wacana pembentukan induk perusahaan pelat merah atau super holding yang akan menggantikan fungsi Kementerian BUMN. Isu tersebut bakal disusupkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
"Kami coba selipkan berbagai isu aktual sepeti tax amnesty superholding," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Dodi Reza Alex, Jakarta, Senin (25/7).
-
Apa saja yang disetujui DPR RI untuk BUMN di tahun 2024? Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non tunai bagi sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Tanah pada APBN tahun anggaran 2024.
-
Bagaimana cara DPR RI memastikan kinerja BUMN yang mendapat PMN? Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI," ujarnya.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
Wacana pembentukan superholding pertama kali diembuskan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Keberadaan lembaga tersebut dengan sendirinya bakal menggusur peran Kementerian BUMN dalam mengelola perusahaan pelat merah.
"Saya baru dengar juga bu menteri tadi bahwa ada wacana pembubaran kementerian bumn diganti dengan super holding. Tentu ini akan berdampak langsung," ungkap Dodi.
"Negara ASEAN itu BUMN-nya sudah pakai super-holding, itu membuat mereka lebih fleksibel untuk berkompetisi. Jadi kami harus bersiap bagaimana menghadapi kompetisi."
Dodi menargetkan pembahasan revisi beleid BUMN bakal tuntas akhir tahun ini. Saat ini Panitia Kerja masih membahas terkait definisi BUMN.
"Kami targetkan tahun ini pembahasan RUU BUMN sudah bisa diajukan untuk diharmonisasi oleh Badan Legislasi DPR," katanya.
"Sekarang sedang di dalam perdebatan dinamis komisi VI apa definisi BUMN? apakah 51 persen saham dimiliki pemerintah atau kurang dari itu."
(mdk/yud)