Rumpon Ilegal Diduga Milik Malaysia Terciduk di Perairan Ambalat
Sejak Januari hingga Juli 2019, sebanyak 81 (delapan puluh satu) rumpon ilegal yang terdiri dari 76 (tujuh puluh enam) milik warga Filipina dan 5 (lima) milik warga Malaysia berhasil ditertibkan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan 5 (lima) unit alat bantu penangkapan ikan atau rumpon ilegal di sekitar perairan Ambalat perbatasan Indonesia- Malaysia. Sejak Januari hingga Juli 2019, sebanyak 81 (delapan puluh satu) rumpon ilegal yang terdiri dari 76 (tujuh puluh enam) milik warga Filipina dan 5 (lima) milik warga Malaysia berhasil ditertibkan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP.
"Penertiban rumpon-rumpon tersebut dilakukan pada Rabu (10/7) oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 07 yang dinakhodai Capt. Jendri Erwin Mamahit ", ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (11/7).
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Bagaimana cara Kementerian KKP meningkatkan angka konsumsi ikan masyarakat? Hadirnya Ulammart ini menjadi salah satu upaya kita untuk terus meningkatkan angka konsumsi ikan, tentunya melalui produk olahan UMKM yang semuanya sudah terjamin mutunya," jelas Erwin.
-
Siapa penemu Ikan Mujair? Ikan ini di Indonesia pertama kali ditemukan oleh Pak Mujair di muara Sungai Serang pantai selatan Blitar, Jawa Timur pada tahun 1939.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Kenapa Menteri Pertanian mendorong percepatan tanam padi di Barito Kuala? Kita dihadapkan El Nino, yaitu kemarau panjang dan dahsyat. Antisipasinya kita dapat percepat tanam menjadi 3 kali tanam setahun. Habis panen langsung tanam dengan menggunakan alsintan. Losses panen dapat berkurang dan produksi dapat ditingkatkan," terangnya.
Rumpon-rumpon yang ditertibkan tersebut dipasang di perairan Indonesia tanpa izin dan diduga kuat dimiliki oleh nelayan asing. "Berdasarkan identitas yang didapati, rumpon-rumpon tersebut diduga kuat dimiliki oleh warga Malaysia," tambah Agus.
Pemasangan rumpon oleh oknum warga Malaysia di perairan Indonesia disinyalir untuk meningkatkan hasil tangkapan. Hal ini tentu dapat merugikan nelayan Indonesia, karena ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan kemudian ditangkap oleh nelayan Malaysia.
Selanjutnya rumpon-rumpon tersebut dibawa dan diserahkan ke Stasiun PSDKP Tarakan Kalimantan Utara.
Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon, setiap orang yang melakukan pemasangan rumpon di wilayah pengelolaan perikanan (WPP-RI) wajib memiliki surat izin pemasangan rumpon (SIPR).
Baca juga:
Menteri Susi: Hilangnya Kapal Asing Bikin Produksi Ikan RI Naik
Sejak Menjabat Menteri, Susi Pudjiastuti Telah Tenggelamkan 516 Kapal Asing
Menteri Susi: Penertiban Pencurian Ikan, Ekonomi Perikanan Luar Biasa Membaik
Ditangkap Polisi Malaysia Akibat Dugaan Pencurian Ikan, 5 Nelayan RI Dipulangkan
Tangkap Ikan di Perairan Indonesia, Dua Nelayan Thailand Divonis Denda Rp200 Juta
Di Bawah Umur, 4 Nelayan Indonesia yang Ditahan Australia Dipulangkan
5 Nelayan Jayapura Segera Jalani Sidang Kasus Illegal Fishing di Papua Nugini