Sri Mulyani Bongkar Alasan Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil Dibanding Pensiunan
Menkeu Sri Mulyani menganggarkan Rp52 triliun untuk kenaikan gaji ASN TNI/Polri dan pensiunan.
Gaji PNS hanya naik 8 persen, sedangkan gaji pensiunan naik 12 persen.
Sri Mulyani Bongkar Alasan Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil Dibanding Pensiunan
Alasan Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil Dibanding Pensiunan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait nilai kenaikan gaji pensiunan yang lebih tinggi dibandingkan para Aparatur Sipil Negara (ASN)/ Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga TNI/Polri dalam RAPBN 2024. Diketahui, gaji PNS, TNI/Polri hanya mengalami kenaikan sebesar 8 Persen. Sedangkan, gaji para pensiunan mengalami kenaikan lebih tinggi hingga 12 persen.
Sri Mulyani menyebut, tingginya kenaikan gaji para pensiunan lantaran mereka tidak memperoleh tunjangan kinerja (tukin). Sebaliknya, kenaikan gaji para PNS hingga TNI/Polri disertai dengan pemberian tunjangan kinerja.
"Makanya tadi kalau dilihat dari kenaikan ASN, TNI/Polri adalah 8 persen. Sementara pensiunan karena tidak ada tukin maka kenaikannya lebih tinggi," jelas Sri Mulyani dalam acara Konferensi RAPBN 2024 di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu (16/8).
Sri Mulyani mengatakan, pihaknya telah menganggarkan Rp52 triliun untuk kenaikan gaji ASN TNI/Polri dan pensiunan. Rinciannya, anggaran senilai Rp9,4 triliun untuk ASN pusat.
Sementara itu, anggaran untuk kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen mencapai Rp17 triliun. Kemudian, alokasi anggaran untuk ASN daerah sebesar Rp25 triliun
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan gaji para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)/ Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga TNI/Polri mengalami kenaikan sebesar 8 persen di RAPBN 2024. Selain itu, gaji para pensiunan juga diusulkan naik sebesar 12 persen.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam acara Sidang Tahunan MPR - DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8)
Jokowi berharap, kenaikan gaji para PNS hingga pensiunan ini diiringi dengan peningkatan kinerja. Sehingga, akan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan Indonesia.
Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Di antaranya perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN berdasarkan kinerja dan produktivitas.