Tarik Investasi, Aturan Bea Masuk Bahan Baku Kapal dan Pelat Baja Dievaluasi
Evaluasi bea masuk dilakukan untuk menarik investasi asing masuk ke dalam negeri, dan mendorong ekspor. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan membuat kebijakan yang lebih kondusif bagi industri dalam negeri. Ini untuk menciptakan persaingan iklim investasi yang sama antara Indonesia dan negara lain.
Pemerintah Jokowi-JK berencana mengevaluasi aturan terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk bahan baku kapal dan pelat baja atau Hot Rolled Plate (HRP) yang diterapkan selama ini. Hal tersebut dilakukan untuk menarik investasi asing masuk ke dalam negeri, serta mendorong ekspor.
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan selain untuk menarik investasi kajian BMAD bahan baku kapal juga perlu dilakukan seiring dengan adanya protes dari pengusaha. Sebab, BMAD kapal sebelumnya belum pernah dipungut.
-
Kapan Bekasem diproses? Didiamkan selama Dua Bulan Menurut abdi dalem, proses pengawetan ikan ini berlangsung selama kurang lebih dua bulan di ruangan Pungkuran Dalem Arum Keraton Kasepuhan.
-
Di mana cecak diburu untuk ekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Kapan Belva Ugraha lahir? Dengan cepat, pria yang lahir pada tahun 2001 ini telah tumbuh menjadi dewasa dan terlihat seperti kakak-adik dengan Abimana.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Mpok Atiek bermimpi? Dalam mimpi, tanggal 10 bulan 7 tahun 2024, nggak dipikir, anggap aja bunga tidur," ujarnya.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
"Mereka (pengusaha) datang, mengatakan gimana kita mau bayar, kita tidak pernah dipungut sebelumnya. Tidak pernah dibiayakan," ujar Menko Darmin saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, ditulis Rabu (6/3).
Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan membuat kebijakan yang lebih kondusif bagi industri dalam negeri. Hal ini untuk menciptakan persaingan iklim investasi yang sama antara Indonesia dan negara tetangga.
"Sehingga beban mereka dalam tentu perpajakan, bea masuk atau pajak PPN tetap bisa diringankan karena tema besar Pak Presiden adalah investasi dan ekspor. Jadi daya competitiveness kita yang saat ini sedang difokuskan," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, seharusnya hanya komoditas HRP yang dikenakan BAMD. Namun dalam praktiknya saat ini, setiap produk yang dihasilkan dari komoditas tersebut harus dikenakan bea masuk serupa.
"Yang dikenakan anti-dumping itu adalah HRP. Sekarang akibat HRP dikenakan anti-dumping, shipyard atau kapal yang diimpor dikeluarkan dari wilayah kepabeanan Batam dikenakan bea masuk anti-dumping," jelas Oke.
Oke menambahkan, dengan dikenakannya BAMD kapal HRP membuat industri kapal dalam negeri kalah bersaing dengan negara tetangga. Sebab, untuk kapal yang diimpor dari negara ASEAN dan China, dibebaskan bea masuk.
"Jadi, bea masuk anti-dumping terhadap HRP enggak dihapus. Tapi harus ada perlakuan yang sama terhadap produk kapal yang diproduksi di Batam dengan kapal yang diproduksi negara lain yang masuk ke Indonesia," tandasnya.
Adapun nantinya peraturan bea masuk yang akan dikaji adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 210/2017, Tentang Tata Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.
Baca juga:
Pemerintah Sepakat Bebaskan Tarif Bea Masuk Dua Produk Asal Palestina
Menteri Sri Mulyani: Globalisasi Buat Tidak Ada Lagi Pajak Tinggi
Bea Cukai Catat 72.592 Kasus Penghindaran Batas Bea Masuk Sejak Oktober 2018
Ada perang dagang, Kemendag kaji pengenaan bea masuk produk China
Beli mobil impor mewah di atas 3.000 cc, siap-siap harganya naik 190 persen
Aturan insentif mobil listrik terbit Agustus 2018
Industri tekstil Indonesia kalah saing dibanding Vietnam dan Bangladesh, ini sebabnya