Terapkan faktur elektronik, menkeu pede bisa hemat uang negara
Sistem ini sudah dirumuskan sejak 2011.
Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan faktur elektronik (e-factur) untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) di wilayah Jawa dan Bali. Layanan digital ini sudah dapat dilakukan terhitung mulai 1 Juli 2015.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengapresiasi terobosan Ditjen Pajak yang dinilainya sebagai langkah maju pelayanan kepada masyarakat. Bagi negara, kata dia, penggunaan sistem digital ini bisa menghemat anggaran.
-
Kapan sholat wajib dikerjakan? Sholat wajib yang harus dikerjakan oleh seorang muslim adalah sholat 5 waktu yakni sholat subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya.
-
Kenapa kelapa parut harus dikukus? Dengan cara ini, aroma tengik tidak akan muncul pada kelapa parut atau membuatnya cepat basi.
-
Kenapa mandi wajib itu penting? Seorang Muslim tidak diperkenankan menjalankan ibadah sebelum ia mandi wajib dan bersuci. Maka dari itu, penting untuk mengetahui doa mandi wajib laki-laki, sekaligus niat dan tata caranya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan kita harus tetap maju? "Jika Anda tidak dapat lari, berjalanlah. Jika Anda tidak dapat berjalan, merangkaklah. Tetapi, apapun yang Anda lakukan, terus maju ke depan."
-
Apa itu mandi wajib? Mandi wajib adalah mandi yang harus dilakukan oleh seseorang yang mengalami hadas besar.
"Bisa mengurangi biaya cetak dan tanda tangan basah, karena tidak perlu dicetak," ungkapnya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (1/7).
Namun menkeu mengingatkan, Ditjen Pajak, harus ada perbedaan jelas setelah menggunakan teknologi dan saat masih menggunakan sistem lama. Sebab sistem ini bukan sekadar coba-coba, sudah dirumuskan sejak 2011.
"Perlu bukti. Ketika diluncurkan harus kelihatan jelas perbedaan tanpa e-faktur dengan non e-faktur. Seharusnya akan meningkatkan kualitas faktur pajak, terutama pemeriksaan dan verifikasi dalam rangka pembalikan kelebihan pembayaran PPN," tutup Bambang.
(mdk/noe)