Trem Otonom Terpadu di IKN Belum Lolos Persyaratan Jadi Angkutan Umum
Uji coba ini bertujuan untuk menilai keandalan teknologi trem otonom ART dengan lingkungan IKN, yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan.
Trem Otonom Terpadu di IKN Belum Lolos Persyaratan Jadi Angkutan Umum Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Kedeputian bidang Transformasi Hijau dan Digital telah menyelesaikan kegiatan Proof-of-Concept (PoC) Trem Otonom Terpadu atau Autonomous Rapid Transit (ART) di kawasan Nusantara.
Uji coba ini bertujuan untuk menilai keandalan teknologi trem otonom ART dengan lingkungan IKN, yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan.
- Kronologi Pohon Tumbang Timpa Rumah Makan di Wisata Alam Soppeng, Sembilan Orang Meninggal Dunia
- Kronologi Prajurit TNI Dikeroyok Anggota Ormas di Jaksel, Satu Pelaku Ditangkap
- Kronologi Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Jaktim
- Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, Gus Yahya Bocorkan PBNU Sudah Punya Desain dan Jaringan
"Kegiatan PoC ini dilakukan sesuai kerjasama OIKN dengan Norinco International Cooperation Ltd. dengan menggunakan sarana ART milik CRRC Qingdao Sifang," kata Deputi bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/11).
Berdasarkan hasil evaluasi, tim penilai PoC menyimpulkan bahwa teknologi otonom ART direkomendasikan untuk dapat dimanfaatkan di Indonesia sebagai transportasi publik, tapi dengan catatan untuk dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan teknologi lebih lanjut.
Hal ini diperlukan untuk mencapai performa optimal sistem otonom sesuai dengan standar yang dipersyaratkan, karena sejauh ini sistem otonom belum dapat difungsikan.
"Kinerja ART dalam kegiatan PoC pada kondisi lingkungan saat ini di IKN belum menunjukkan sistem kendali otonom yang reliabel sebagaimana ditunjukkan pada sarana serupa di China," ujar Ali.
Rekomendasi penilaian juga termasuk perlunya penyempurnaan operasional trem secara otonom, peningkatan fitur adaptasi dan keselamatan pada situasi mixed traffic , dan pembaruan sistem komunikasi. Evaluasi ini sejalan dengan persyaratan keamanan siber di IKN.
Penilaian PoC dilakukan di area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara dengan dua rute pengujian yang mencakup area di sekitar Kemenko 1–4 dan Jalan Sumbu Kebangsaan Barat dan Timur. Pengujian dilakukan pada jalur khusus yang bersifat mixed traffic, di mana ART berbagi jalan dengan kendaraan lain.
Meski kondisi kawasan masih dalam pembangunan, tim penilai PoC telah selesai melaksanakan evaluasi, dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan jalur jalan yang memungkinkan untuk dilakukan penilaian uji coba.
Disebut Mirip Bus Gandeng
Sejumlah netizen menilai moda transportasi baru trem otonom ini punya kemiripan dengan bus gandeng, seperti yang dioperasikan TransJakarta.
Namun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memaparkan bahwa trem otonom jelas punya spesifikasi yang berbeda dengan bus gandeng.
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kendaraan, ukuran panjang keseluruhan dari bus gandeng tidak boleh lebih dari 18 meter. Sementara trem otonom memiliki ukuran panjang keseluruhan mencapai 30 meter," jelas DJKA dikutip dari sebuah postingan pada akun Instagram resmi @ditjenperkeretaapian, Kamis (15/8).
Perbedaan lainnya, trem otonom hanya dapat dioperasikan pada jalur lintasan rel virtual berupa marka jalan dan magnet sensor. Plus dilengkapi dengan sensor dan radar pada seluruh sudutnya, sehingga memungkinkan pengoperasian tanpa masinis (driverless) seperti LRT Jabodebek.