Usai rakor dengan Menko Darmin, Kemenkeu cabut PPN sapi bakalan
Revisi PMK ini akan segera berlaku.
Kementerian Keuangan mencabut aturan yang mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sapi bakalan sebesar 10 persen. Revisi ini dikenakan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 267 Tahun 2015 tentang Kriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan untuk Pembuatan Pakan Ternak, dan Pakan Ikan yang Atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan pemerintah memutuskan tidak akan memungut pajak untuk impor barang strategis di bidang pangan.
"Kita lakukan perbaikan, gitulah. Pokoknya PMK kita sesuaikan," kata Astera di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (22/1).
Astera menegaskan, impor ternak akan dibebaskan dari pajak. Sebab, ternak masuk dalam kategori barang strategis bidang pangan. "Iya, ternak. Seperti rezim yang sebelumnya," imbuh Astera.
Astera menambahkan, revisi PMK ini akan segera berlaku. "Segera, ini akan kita berlakukan sesuai yang sebelumnya. Jadi tidak ada dampaknya, itu konsekuensinya," tutur Astera.
Sebelumnya, dalam mendukung kebijakan Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan mengeluarkan PMK 267 dengan hanya membebaskan PPN untuk sapi indukan. Sementara, sapi bakalan dikenakan PPN 10 persen.
Kementan berkeinginan untuk melindungi pelaku ternak dalam negeri sehingga diusulkan sapi bakalan dikenakan PPN.
Baca juga:
Ambil untung dari kebijakan pemerintah buat harga sapi meroket
Pengusaha ritel keberatan impor sapi kena pajak
Cegah kapal ternak nihil muatan, Bulog gerilya cari pemasok sapi NTT
Kemenkeu sebut Impor sapi indukan bebas pajak
198.000 sapi asal Australia serbu Indonesia awal tahun ini
Harga daging sapi di Makassar masih mencekik
Lihat sapi lokal bobot 800 kg, mentan yakin RI swasembada daging
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu daging kecap? Sebab, daging kecap adalah makanan bercita rasa lezat dan mampu menggugah selera. Makanan ini terbuat dari daging sapi yang cenderung mudah diolah menjadi banyak menu lauk sederhana. Walau dengan menggunakan bumbu kecap, daging sapi bisa disulap menjadi hidangan yang menggigit lidah. Salah satunya adalah daging kecap.
-
Apa yang menjadi ciri khas bumbu krengsengan daging sapi? Seperti disebutkan di atas, bumbu krengsengan daging yang menjadi ciri khas pada hidangan ini adalah penggunaan petis udang.
-
Bagaimana proses pembakaran sate sapi Pak Kempleng? Sedangkan untuk proses pembakaran sate, digunakan arang kayu dan dikipas menggunakan kipas tangan.
-
Apa yang menjadi ciri khas dari sate sapi di Warung Pak Djamil? Unik Berbeda dari yang lain, sate di warung ini menggunakan daging sapi. Mengutip YouTube Liputan6, sate dibuat menggunakan daging sapi tanpa lemak dicampur bumbu kacang.
-
Apa perbedaan utama antara lemak daging sapi dan daging kambing? Serat pada daging sapi halus dan memperlihatkan garis-garis lemak yang mencolok. Lemaknya cenderung berwarna putih kekuningan. Sebaliknya, lemak pada daging kambing lebih berstruktur halus dengan warna putih.