Wamenkeu Sebut Kenaikan Iuran Bukan Obat Tunggal Defisit BPJS Kesehatan
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengaku optimistis adanya kenaikan iuran tersebut akan membuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan berangsur pulih. Dengan demikian, tidak akan lagi terjadi defisit. Mardiasmo mengatakan, selain kenaikan iuran tersebut, ada hal lain yang harus didorong dalam menutup lubang defisit.
Pemerintah mengusulkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan naik serentak pada 2020. Tidak tanggung-tanggung kenaikan iuran BPJS Kesehatan nantinya mencapai 100 persen dari angka saat ini.
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengaku optimistis adanya kenaikan iuran tersebut akan membuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan berangsur pulih. Dengan demikian, tidak akan lagi terjadi defisit.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa saja kategori penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan? Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Kenapa BPJS Kesehatan meluncurkan Program Pesiar? Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
"Iya Insya Allah tidak ada lagi (defisit)," kata Mardiasmo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8).
Mardiasmo mengatakan, selain kenaikan iuran tersebut, ada hal lain yang harus didorong dalam menutup lubang defisit tersebut. Caranya dengan perbaikan seluruh sistem terhadap BPJS Kesehatan.
"Jadi dihitung bagaimana penyesuaian iuran penerima bantuan iuran (PBI), baik pusat maupun daerah, Khusus Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) swasta dan sebagainya, agar defisit bisa ditutup. Tapi dengan governance yang bagus," kata dia.
Di sisi lain, kerjasama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan BPJS Kesehatan juga perlu ditingkatkan. Di mana, BPJS Kesehatan harus agresif dalam melakukan penarikan iuran, sedangkan Kemenkes sendiri mengecek kondisi rumah sakit.
"Jadi semuanya lah keroyok, termasuk peran pemda. Nah, saldo defisitnya baru ditutup dengan kenaikan iuran," tandasnya.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan iuran BPJS Kesehatan naik serentak pada 2020. Adapun rincian usulan tersebut adalah kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, lalu kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
Baca juga:
Wakil Ketua Komisi IX Tak Sepakat Iuran BPJS Kesehatan Naik Hampir 2 Kali Lipat
Tak Ada Kenaikan Iuran, Defisit BPJS Kesehatan Bisa Bengkak Hingga Rp32 T di 2019
Fakta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Hampir 2 Kali Lipat untuk Semua Kelas
Iuran Naik Hampir 2 Kali Lipat, BPJS Kesehatan Bakal Surplus Rp11,5 T di 2021
Sri Mulyani Usul Iuran BPJS Kesehatan Kelas I Naik jadi Rp160.000
Luhut Sebut BPJS Kesehatan Perlu Perbaikan Sistem IT
Temui Menko Luhut, Bos BPJS Kesehatan Curhat Defisit Anggaran karena Diskon Premi