Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Disinformasi MUI Menyerukan Boikot Produk Prancis

CEK FAKTA: Disinformasi MUI Menyerukan Boikot Produk Prancis Minimarket di Jakarta boikot produk Prancis. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram pada produk Prancis beredar di media sosial Facebook. Informasi itu juga menyebutkan bahwa MUI memboikot dan mengharamkan produk Prancis yang sudah berlabel halal.

disinformasi mui menyerukan boikot dan mengharamkan produk prancisKominfo

"MUI boikot/mengharamkan produk Perancis. Padahal banyak yang sudah disertifiksi halal oleh MUI".

Penelusuran

Penjelasan terkait informasi MUI menyerukan memboikot atau mengharamkan produk Prancis dijelaskan dalam artikel merdeka.com berjudul "MUI: Memboikot Produk Prancis Hak Pribadi" pada 4 November 2020.

Dalam artikel tersebut, dijelaskan bahwa MUI menilai pemboikotan produk dari Prancis dilakukan umat muslim sebagai bentuk pembelaan atas harga diri sampai Presiden Prancis Emmanuel Macron meminta maaf.

Di tengah seruan pemboikotan produk Prancis dari sejumlah kalangan umat Islam menyusul ujaran Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai anti Islam, Pemerintah Indonesia mengambil jalan berbeda. Indonesia tegas tak akan memboikot produk Prancis.

Merespons hal itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengajak umat Islam di negeri ini untuk tak ambil pusing atas sikap pemerintah tersebut.

"Ya biarin saja tidak masalah. Umat Islam tidak usah pusing memikirkan hal tersebut. Biarkan sajalah pemerintah dengan sikap dan pandangannya dan kita umat Islam dengan sikap dan pandangan kita sendiri. Pemerintah tentu dalam hal ini punya pertimbangan sendiri dan kita umat Islam juga punya pertimbangan sendiri," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tulis, Selasa (3/11/2020).

Menurut Anwar Abbas, Umat Islam tak usah khawatir atas langkah pemerintah yang dinilai berbeda dari sikap sejumlah umat Islam itu. Asal Pemerintah tak menghalang-halangi maksud umat Islam untuk memboikot produk Prancis, menurut Ketua PP Muhammadiyah itu semuanya tak masalah.

"Yang penting bagi kita asal pemerintah tidak menghalang-halangi umat Islam untuk melaksanakan maksud dan keyakinannya. Itu saja menurut saya sudah cukup karena masalah umat Islam akan memboikot atau tidak itu merupakan hak dari umat Islam sendiri, apalagi uang yang akan kita pergunakan untuk berbelanja dan atau untuk tidak berbelanja produk-produk Prancis tersebut adalah uang kita sendiri bukan uang pemerintah," tegas Anwar Abbas.

Dikatakannya, umat Islam bebas untuk memboikot produk Prancis sampai Presiden Macron meminta maaf secara terbuka.

"Jadi sebagai umat yang punya harga diri, kita bebas untuk memboikot dan untuk tidak membeli barang-barang dari Prancis tersebut sampai Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam," pungkas dia.

Kemudian dalam artikel kompas.com berjudul "MUI Serukan Umat Islam Indonesia Boikot Produk Perancis" pada 21 Oktober 2020, seruan MUI dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020.

"MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis," bunyi salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu.

Pemboikotan ini sebagaimana yang telah diserukan oleh sejumlah negara lain, seperti Turki, Qatar Kuwait, Pakistan, dan Bangladesh.

Boikot ini dilakukan setidaknya hingga Macron mencabut perkataannya dan meminta maaf pada Ummat Islam dunia yang disebut berjumlah 1,9 milyar jiwa di seluruh dunia.

Kesimpulan

Informasi MUI menyerukan memboikot atau mengharamkan produk Prancis adalah disinformasi. MUI memang menyerukan memboikot dan hanya produk-produk yang berasal dari Prancis. Tidak ada mengeluarkan fatwa haram produk Prancis.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Bantah Rilis Nama Produk Terafiliasi Israel untuk Diboikot
MUI Bantah Rilis Nama Produk Terafiliasi Israel untuk Diboikot

Ikhsan menegaskan, pihaknya hanya merilis perihal ralat atas adanya pernyataan haram MUI terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya.

Baca Selengkapnya
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya

Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Cegah Kesalahan Informasi, Begini Sebenarnya Fatwa MUI Terkait Produk Pro Israel
Cegah Kesalahan Informasi, Begini Sebenarnya Fatwa MUI Terkait Produk Pro Israel

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Waspada Hoaks Boikot Produk Pro Israel
Pengusaha Minta Waspada Hoaks Boikot Produk Pro Israel

Asosiasi perlu meluruskan kalau beragam produk yang diboikot tersebut tidak berkaitan dengan Israel.

Baca Selengkapnya
Viral Produk Wine Halal, Kemenag: Izinnya untuk Jus Buah
Viral Produk Wine Halal, Kemenag: Izinnya untuk Jus Buah

BPJPH kini telah memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.

Baca Selengkapnya
Viral Produk Wine Bersertifikat Halal, Ini Faktanya Hingga Pengakuan Kemenag
Viral Produk Wine Bersertifikat Halal, Ini Faktanya Hingga Pengakuan Kemenag

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan tidak pernah menerbitkan sertifikat halal untuk produk wine.

Baca Selengkapnya
Coca-Cola Indonesia Jelaskan soal Tuduhan Mendukung Israel
Coca-Cola Indonesia Jelaskan soal Tuduhan Mendukung Israel

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel.

Baca Selengkapnya
PHRI Minta Pemerintah Klarifikasi Perusahaan atau Produk Terafliasi Israel
PHRI Minta Pemerintah Klarifikasi Perusahaan atau Produk Terafliasi Israel

Haryadi mengaku miris melihat kejadian tersebut karena pihaknya sudah mengonfirmasi pada pemegang merek yang menjual produk yang diboikot.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Menteri Kesehatan Budi Gunadi Promosikan Produk Pelangsing
CEK FAKTA: Hoaks Menteri Kesehatan Budi Gunadi Promosikan Produk Pelangsing

Diklaim obat pelangsing yang dipromosikan Menkes mampu turunkan berat badan tanpa efek samping.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Perusahaan RI yang Diboikot Tak Ada Sumbangsih ke Negara yang Berafiliasi Israel
Pengusaha: Perusahaan RI yang Diboikot Tak Ada Sumbangsih ke Negara yang Berafiliasi Israel

Pengusaha pemasuk pasar modern RI pastikan tak ada sumbangsih dana ke Israel.

Baca Selengkapnya
Bijak Sikapi Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel
Bijak Sikapi Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel

Tidak ada yang salah dengan fatwanya, namun akan menjadi masalah jika menafsirkannya secara kebablasan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Ritel: Fatwa MUI Haramkan Produk Terafiliasi Israel Berpotensi Timbulkan Pengangguran
Pengusaha Ritel: Fatwa MUI Haramkan Produk Terafiliasi Israel Berpotensi Timbulkan Pengangguran

Aprindo pun mempertanyakan apakah ada kajian dan observasi resmi terkait fatwa tersebut.

Baca Selengkapnya