CEK FAKTA: Disinformasi MUI Menyerukan Boikot Produk Prancis
Merdeka.com - Informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram pada produk Prancis beredar di media sosial Facebook. Informasi itu juga menyebutkan bahwa MUI memboikot dan mengharamkan produk Prancis yang sudah berlabel halal.
Kominfo"MUI boikot/mengharamkan produk Perancis. Padahal banyak yang sudah disertifiksi halal oleh MUI".
Penelusuran
-
Kenapa MUI mendorong boikot produk Israel? 'Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi,' ungkap Ketua MUI.
-
Apa tanggapan MUI tentang boikot produk Israel? Tanggapi Aksi Boikot, MUI Imbau Masyarakat Cek Produk yang Terafiliasi Israel di Web dan Aplikasi yang Tepat Menanggapi aksi boikot terkait konflik di Timur Tengah yang tengah terjadi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak punya otoritas mengeluarkan daftar produk terafiliasi Israel.
-
Siapa yang memboikot produk? Sejumlah negara di Teluk dan negara mayoritas Islam memimpin dalam survei ini.
-
Bagaimana cara boikot produk? Mereka mengeluarkan deklarasi berupa instruksi atau 'Irsyadat Majelis Ulama Indonesia', di Gedung MUI Jakarta (10/03). Salah satu dari lima poin instruksi MUI itu secara tegas, 'Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya.'*
-
Kenapa orang memboikot produk? Survei Global: 1 dari 3 Orang di Dunia Boikot Produk karena Perang Israel di Gaza, Termasuk Orang Indonesia
-
Apa yang diboikot? Sejumlah responden di Saudi dan UEA juga mengatakan mereka kini memilih produk lokal dibanding produk luar.
Penjelasan terkait informasi MUI menyerukan memboikot atau mengharamkan produk Prancis dijelaskan dalam artikel merdeka.com berjudul "MUI: Memboikot Produk Prancis Hak Pribadi" pada 4 November 2020.
Dalam artikel tersebut, dijelaskan bahwa MUI menilai pemboikotan produk dari Prancis dilakukan umat muslim sebagai bentuk pembelaan atas harga diri sampai Presiden Prancis Emmanuel Macron meminta maaf.
Di tengah seruan pemboikotan produk Prancis dari sejumlah kalangan umat Islam menyusul ujaran Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai anti Islam, Pemerintah Indonesia mengambil jalan berbeda. Indonesia tegas tak akan memboikot produk Prancis.
Merespons hal itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengajak umat Islam di negeri ini untuk tak ambil pusing atas sikap pemerintah tersebut.
"Ya biarin saja tidak masalah. Umat Islam tidak usah pusing memikirkan hal tersebut. Biarkan sajalah pemerintah dengan sikap dan pandangannya dan kita umat Islam dengan sikap dan pandangan kita sendiri. Pemerintah tentu dalam hal ini punya pertimbangan sendiri dan kita umat Islam juga punya pertimbangan sendiri," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tulis, Selasa (3/11/2020).
Menurut Anwar Abbas, Umat Islam tak usah khawatir atas langkah pemerintah yang dinilai berbeda dari sikap sejumlah umat Islam itu. Asal Pemerintah tak menghalang-halangi maksud umat Islam untuk memboikot produk Prancis, menurut Ketua PP Muhammadiyah itu semuanya tak masalah.
"Yang penting bagi kita asal pemerintah tidak menghalang-halangi umat Islam untuk melaksanakan maksud dan keyakinannya. Itu saja menurut saya sudah cukup karena masalah umat Islam akan memboikot atau tidak itu merupakan hak dari umat Islam sendiri, apalagi uang yang akan kita pergunakan untuk berbelanja dan atau untuk tidak berbelanja produk-produk Prancis tersebut adalah uang kita sendiri bukan uang pemerintah," tegas Anwar Abbas.
Dikatakannya, umat Islam bebas untuk memboikot produk Prancis sampai Presiden Macron meminta maaf secara terbuka.
"Jadi sebagai umat yang punya harga diri, kita bebas untuk memboikot dan untuk tidak membeli barang-barang dari Prancis tersebut sampai Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam," pungkas dia.
Kemudian dalam artikel kompas.com berjudul "MUI Serukan Umat Islam Indonesia Boikot Produk Perancis" pada 21 Oktober 2020, seruan MUI dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020.
"MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis," bunyi salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu.
Pemboikotan ini sebagaimana yang telah diserukan oleh sejumlah negara lain, seperti Turki, Qatar Kuwait, Pakistan, dan Bangladesh.
Boikot ini dilakukan setidaknya hingga Macron mencabut perkataannya dan meminta maaf pada Ummat Islam dunia yang disebut berjumlah 1,9 milyar jiwa di seluruh dunia.
Kesimpulan
Informasi MUI menyerukan memboikot atau mengharamkan produk Prancis adalah disinformasi. MUI memang menyerukan memboikot dan hanya produk-produk yang berasal dari Prancis. Tidak ada mengeluarkan fatwa haram produk Prancis.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ikhsan menegaskan, pihaknya hanya merilis perihal ralat atas adanya pernyataan haram MUI terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya.
Baca SelengkapnyaBenarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel.
Baca SelengkapnyaAsosiasi perlu meluruskan kalau beragam produk yang diboikot tersebut tidak berkaitan dengan Israel.
Baca SelengkapnyaBPJPH kini telah memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.
Baca SelengkapnyaBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan tidak pernah menerbitkan sertifikat halal untuk produk wine.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel.
Baca SelengkapnyaHaryadi mengaku miris melihat kejadian tersebut karena pihaknya sudah mengonfirmasi pada pemegang merek yang menjual produk yang diboikot.
Baca SelengkapnyaDiklaim obat pelangsing yang dipromosikan Menkes mampu turunkan berat badan tanpa efek samping.
Baca SelengkapnyaPengusaha pemasuk pasar modern RI pastikan tak ada sumbangsih dana ke Israel.
Baca SelengkapnyaTidak ada yang salah dengan fatwanya, namun akan menjadi masalah jika menafsirkannya secara kebablasan.
Baca SelengkapnyaAprindo pun mempertanyakan apakah ada kajian dan observasi resmi terkait fatwa tersebut.
Baca Selengkapnya