CEK FAKTA: Hoaks Bentuk Kartu Keluarga Mirip e-KTP
Merdeka.com - Beredar foto Kartu Keluarga (KTP) berbentuk seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto itu menampilkan bagian depan dan belakang KK layaknya KK berbentuk surat pada umumnya. Terlihat juga scan barcode di bagian depannya.
©2022 Merdeka.com/istimewaPenelusuran
Penelusuran cek fakta merdeka.com, Kartu Keluarga (KK) berbentuk seperti KTP adalah hoaks. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, KK berukuran KTP tersebut ilegal.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Kenapa OJK meminta masyarakat hati-hati soal KTP? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan terdapat bahaya besar dari pencurian data pribadi yang terekam di KTP.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Apa bahaya memberikan foto KTP? Modus pencurian data pribadi yang banyak digunakan ialah pemberian hadiah, memenangkan undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus hingga tawaran kerja.
-
Apa yang harus dilakukan jika KTP dipakai pinjol? Setelah buat laporan polisi, nanti dari surat laporan itu kalian buat laporan tertulis. Kalian datangi kantor pinjol itu kita sampaikan secara kronologis dan surat kita bahwa data kita itu dipakai orang, bukan kita peminjamnya,' lanjut Darmawan Yusuf.
"Itu ilegal. Melanggar hukum dan bukan dibuat oleh dukcapil," kata Zudan kepada merdeka.com, Senin (10/1).
Zudan pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengikuti dan menggunakan KK tersebut. Terlebih membayar untuk menggunakan KK itu.
"Jangan diikuti apalagi harus membayar. Itu bukan buatan dukcapil," bebernya.
Sementara itu, dia juga menjelaskan hingga saat ini KK yang dikeluarkan Dukcapil yaitu lembaran berwarna putih. Sedangkan untuk KK terbitan lama berwarna biru.
"Iya betul yang baru seperti itu dan yang lama warna biru yang di masyarakat dan datanya belum berubah masih tetap berlaku," ungkapnya.
Dia pun menduga bentuk KK tersebut dibuat oleh percetakan swasta. Zudan pun mengaku sudah minta agar temuan itu dilaporkan kepada polisi.
"Buatan percetakan swasta dan sudah saya minta dilaporkan ke polisi," tegas Zudan yang menyatakan KK berbentuk e-KTP ilegal.
Kesimpulan
Kartu Keluarga (KK) berbentuk seperti KTP adalah hoaks. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, KK berukuran KTP tersebut ilegal.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.merdeka.com/politik/kemendagri-kartu-keluarga-mirip-e-ktp-itu-ilegal-laporkan-polisi.html (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apabila ada yang menyalahgunakan KTP untuk pinjol, maka telah melanggar ketentuan Pasal 32 ayat (1) tentang Undang-Undang (UU) ITE.
Baca SelengkapnyaPenting untuk tahu cara cek NIK karena NIK digunakan untuk berbagai keperluan administrasi seperti membuka rekening bank hingga mendaftar BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik ide Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti yang digagas Tim Ganjar.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI Jakarta menyebut ada empat pantarlih yang diduga telah menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian calon pemilih.
Baca SelengkapnyaModus pencurian data pribadi yang banyak digunakan ialah pemberian hadiah.
Baca SelengkapnyaKementerian Kominfo dan BSSN masih berusaha melakukan investigasi.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menyindir program KTP Sakti dengan kasus mega korupsi proyek e-KTP.
Baca SelengkapnyaNIK dua putra Anies Baswedan sebelumnya diduga dicatut seolah-olah mendukung calon independen gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan, sebaiknya KPU sebagai penyelenggara pemilu, untuk bekerja lebih hati-hati lagi
Baca Selengkapnya