Wanita Renta di TTU Dianiaya Setelah Menerima Uang dari Presiden Jokowi
Korban Emilia Binsasi tergelatak di lantai rumahnya dengan wajah berlumuran darah.
Emilia Binsasi (71), warga Desa Oenenu Utara, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya oleh anak tirinya bernama Jonisius Kolo, Senin (7/10).
Saat ditemukan, korban Emilia Binsasi tergelatak di lantai rumahnya dengan wajah berlumuran darah, usai dianiaya pelaku Jonisius Kolo.
Kasus penganiayaan itu dilaporkan dengan nomor: LP/GAR/B/63/X/2024/SPKT/SEK MIOTIM/RES TTU/POLDA NTT tanggal 06 Oktober 2024.
Emiliana Binsasi merupakan salah satu warga Kabupaten TTU yang menerima uang secara langsung dari tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat berkunjung ke pasar lama Kota Kefamenanu.
Kasubsi PIDM Polres TTU Ipda Wilco Mitang kepada merdeka.com menjelaskan, korban dianiaya tersangka karena ingin menguasai uang sebesar Rp1.200.000 yang didapati korban dari Presiden Jokowi.
"Pelaku menganiaya korban karena mengetahui kalau korban mendapatkan uang Rp1.200.000 dari Presiden Jokowi saat berkunjung ke pasar lama Kota Kefamenanu pekan lalu," ungkapnya, Sabtu (12/10).
Menurut Wilco Mitang, saat ini korban dirawat di RSUD Kefamenanu untuk dirawat intensif dan pelaku telah dilaporkan ke Polsek Miomaffo Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku Jonisius Kolo telah diamankan dan ditahan sesuai surat perintah penangkapan nomor: SP.KAP/14/X/2024/RESKRIM tanggal 11 Oktober 2024, dengan Surat Perintah Penahanan nomor: SP-HAN/14/X/2024/RESKRIM, tanggal 11 Oktober 2024," tutupnya.