Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Luhut Perintahkan TNI-POLRI Tangkap Pemda yang Berani Tutup Bandara

CEK FAKTA: Hoaks Luhut Perintahkan TNI-POLRI Tangkap Pemda yang Berani Tutup Bandara Luhut Binsar Panjaitan. ©2019 Humas Kemenko Kemaritiman

Merdeka.com - Sebuah konten berisikan perintah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan beredar di media sosial Facebook. Salah satunya akun Facebook Ahmad Muhajir. Akun tersebut membagikan tautan yang berjudul "Luhut Minta Panglima TNI dan Kapolri Kawal Bandara, Jangan Sampai Ditutup Pemda".

hoaks luhut perintahkan tni polri tangkap pemdaFacebook

"Tangkap kalau Ada yang Melawan, Jangan Ada yang Kurang Ajar Pada Saya dan Pada Pemerintah Pusat"

"LBP :"Negara ini Dalam Kekuasaan saya..." Kamu Mau apa... Saya akan Buldozer Siapapun yang Ganggu Ahok, China dan Kelompok Saya. Siapapun Dia. Ini Bisnis dan Investasi Lebih Penting Dari Hidup Kalian."

Orang lain juga bertanya?

Akun Ahmad Muhajir juga menuliskan narasi:

"Pedasnya LEVEL 10.....Se Indonesia NGGAK PUNYA NYALI....negelawan KAKEK TUA....."

Penelusuran

Menurut penelusuran merdeka.com, berita yang dibagikan oleh akun Facebook Ahmad Muhajir tidak sesuai dengan isi berita yang ada. Dalam artikel Tempo.co berjudul "[Fakta atau Hoaks] Benarkah Luhut Perintahkan TNI-Polri Tangkap Pemda yang Tutup Bandara di Tengah Pandemi Corona?" pada 20 April 2020, dijelaskan bahwa tidak ada kutipan yang menjelaskan Luhut memerintahkan untuk menangkap Pemda yang menutup bandara.

Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri sumber dari artikel yang berjudul "Luhut Minta Panglima TNI dan Kapolri Kawal Bandara, Jangan Sampai Ditutup Pemda" dalam gambar tangkapan layar tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa artikel itu pernah dimuat oleh situs Bizlaw.id pada 7 April 2020.

Namun, setelah artikel tersebut dibaca secara menyeluruh, tidak ditemukan informasi bahwa Luhut memerintahkan TNI-Polri untuk menangkap pemda yang menutup bandara di tengah pandemi Corona. Justru, menurut artikel itu, Luhut meminta dukungan seluruh pemda serta TNI-Polri untuk memastikan bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun tetap beroperasi.

Dalam artikel tersebut, tidak ditemukan pula pernyataan dari Luhut bahwa, "Negara ini dalam kekuasaan saya. Kamu mau apa? Saya akan buldozer siapa pun yang ganggu Ahok, Cina, dan kelompok saya. Siapa pun dia. Ini bisnis dan investasi lebih penting dari hidup kalian."

Tempo pun mencari pemberitaan dari media kredibel mengenai permintaan Luhut kepada pemda serta TNI-Polri terkait pengoperasian layanan transportasi tersebut. Dilansir dari Liputan6.com, permintaan Luhut tersebut tertuang dalam Surat Menteri Perhubungan Nomor PL. 001/1/4 PHB 2020 yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri pada 6 April 2020.

Terdapat 8 tembusan dalam surat tersebut, antara lain kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Badan Usaha Milik Negara; Panglima TNI; Kapolri; dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

"Dalam rangka memberikan kepastian terhadap pelayanan transportasi nasional tetap berjalan, maka Kementerian Perhubungan mengharapkan dukungan dan kerjasama seluruh Pemerintah Daerah, TNI dan Polri serta stakeholder terkait untuk bersama-sama memastikan agar pelayanan transportasi di wilayah operasional Bandar Udara, Pelabuhan, Terminal, Stasiun dan prasarana transportasi lainnya dapat tetap berjalan," demikian permintaan Luhut yang tertulis dalam surat tersebut.

Operasional seluruh sarana transportasi itu, kata Luhut, tetap dapat berjalan dengan mengoptimalkan pengawasan serta mengacu pada protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19. "Berkenaan dengan hal tersebut di atas, mohon dikiranya Menteri (Dalam Negeri) dapat menyampaikan kebijakan tersebut kepada Kepala Daerah di seluruh Indonesia serta menghimbau agar tidak melakukan penutupan fasilitas transportasi yang berada pada wilayahnya," ujar Luhut.

Dilansir dari Bisnis.com, Luhut melayangkan surat itu setelah beberapa pemda, seperti Papua dan Kalimantan Timur, menutup sarana transportasi guna memutus rantai penyebaran virus Corona Covid-19. Berdasarkan regulasi, sarana transportasi tersebut merupakan obyek vital nasional sehingga penutupannya menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Dalam surat itu, Luhut menyatakan pengawasan dan pengamanan serta penutupan atau penghentian operasional sarana transportasi oleh pemda harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. "Kemenhub mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh pemerintah daerah, TNI dan Polri serta stakeholder untuk bersama-sama memastikan agar pelayanan transportasi di wilayah operasional dapat tetap berjalan," ujar Luhut.

Kesimpulan

Berita tentang Luhut yang memerintahkan TNI-POLRI untuk menangkap Pemda yang berani menutup bandara adalah tidak benar. Berita yang dibagikan oleh akun Facebook tersebut berbeda dengan isi berita yang seharusnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks

Kapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol

Akun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media

Baca Selengkapnya
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE

"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri

Baca Selengkapnya
Hoaks Ada Pesawat Jatuh di Karawang, Ini Fakta Sebenarnya
Hoaks Ada Pesawat Jatuh di Karawang, Ini Fakta Sebenarnya

Faktanya, pesawat itu milik maskapai Lion Air PK-LRU yang tergelincir di Bandara Morowali, pada 11 Mei 2023. Bukan di Karawang.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat

Palti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Polda Kepri Pastikan Ajakan Demo Besar-besaran Hoaks
CEK FAKTA: Polda Kepri Pastikan Ajakan Demo Besar-besaran Hoaks

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad pun telah membantah kabar tersebut.

Baca Selengkapnya
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya
Palti Hutabarat Pernah Jadi Relawan Projo, TPN Beberkan Kronologi Penangkapan oleh Polisi
Palti Hutabarat Pernah Jadi Relawan Projo, TPN Beberkan Kronologi Penangkapan oleh Polisi

Todung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.

Baca Selengkapnya
TNI Tegaskan Video Panglima Yudo Bicara Terkait Al-Zaytun Hoaks
TNI Tegaskan Video Panglima Yudo Bicara Terkait Al-Zaytun Hoaks

Julius menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, video tersebut diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya