CEK FAKTA: Hoaks Raffi Ahmad Investasi Rp12 M untuk Situs Judi Online
Beredar narasi yang mengeklaim Raffi Ahmad menginvestasikan uang senilai Rp12 miliar ke situs judi online
-
Bagaimana Raffi Ahmad tanggapi tudingan pencucian uang? Dalam konferensi pers untuk menanggapi tudingan pencucian uang, Raffi menyatakan bahwa apa yang dimilikinya saat ini adalah hasil dari perjuangan kerasnya bekerja sejak usia belasan tahun.
-
Bagaimana Raffi Ahmad ditangkap? 'Ini tuh konten prank, jadi gue di-prank 5 tahun lalu di youtube channel Atta Halilintar, jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengedit video ini sehingga menjadi berita hoaks,' tuturnya.
-
Apa bisnis baru Raffi Ahmad? Raffi Ahmad meluncurkan arcade game bernama Cow Play Cow Moo.
-
Apa yang Raffi Ahmad investasikan di IKN? "Ya kemarin sudah ada, mungkin kita juga salah satu, ya kita kecil-kecilan aja lah," ujarnya.
-
Kenapa Raffi Ahmad berinvestasi di arcade game? Misi perusahaan yang ia dirikan sejalan dengan ketertarikan Raffi Ahmad untuk berinvestasi dalam arcade game ini, demikianlah yang dijelaskan olehnya.
CEK FAKTA: Hoaks Raffi Ahmad Investasi Rp12 M untuk Situs Judi Online
Sebuah video beredar di media sosial Facebook bernarasi bahwa artis Raffi Ahmad menginvestasikan uang senilai Rp12 miliar ke situs judi online.
Dalam narasinya, uang tersebut akan dibagikan kepada pemain judi online.
"Raffi Ahmad Menginvestasikan 12 Miliar Di AJO89 ntuk membagikan BANSOS Kepada Player yang Terlibat JUDI ONLINE," keterangan dalam video.
Video tersebut menampilkan klip presenter televisi yang mengatakan, sejumlah artis seperti Raffi Ahmad ikut memberikan bansos kepada korban judi online.
Kemudian, terdapat pernyataan Raffi bahwa investasi sebesar Rp 12 miliar itu akan dibagikan ke korban judi online.
Sumber foto: Facebook
Penelusuran
Penelusuran dilakukan dengan menelusuri klip presenter televisi yang mengatakan, sejumlah artis seperti Raffi Ahmad ikut memberikan bansos kepada korban judi online.
Hasilnya, video asli diunggah akun YouTube tVOneNews berjudul "Korban Judi Online Bisa Dapatkan Bansos Tuai Pro Kontra | Kabar Siang tvOne," pada 14 Juni 2024.
Video itu membahas soal pro kontra terkait rencana pemerintah membuka peluang memasukkan nama korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga mereka akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari negara.
Dalam video itu sama sekali tidak membahas soal Raffi Ahmad.
Kemudian video yang menampilkan Raffi Ahmad, identik dengan unggahan akun YouTube KapanLagiDotCom berjudul "Raffi Ahmad Membantah Tudingan NCW Soal Terlibat Pencucian Uang: Fitnah Ini Keterlaluan Sih" pada 2 Februari 2024.
Aslinya Raffi Ahmad membantah telah terkait pencucian uang yang ditudingkan oleh National Corruption Watch (NCW).
Sehingga pernyataan Raffi dalam video yang beredar tersebut yang mengatakan akan menginvestasikan uangnya untuk judi online sudah edit.
Kesimpulan
Raffi Ahmad diklaim akan menginvestasikan Rp12 miliar untuk situs judi online adalah tidak benar atau hoaks.
Video dalam unggahan tersebut faktanya sudah diedit. Raffi Ahmad tidak pernah menyatakan menginvestasikan uangnya untuk judi online.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi:
https://www.facebook.com/61560193540627/posts/472421458611209/
https://www.youtube.com/watch?v=ezc_m5-kRfs
https://www.youtube.com/watch?v=aViLPHpmsp0