Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Surat Edaran Mencatut Nama Bawaslu Jawa Timur

CEK FAKTA: Hoaks Surat Edaran Mencatut Nama Bawaslu Jawa Timur Hoaks Surat Bawaslu. istimewa

Merdeka.com - Sebuah surat edaran mengatasnamkan Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur beredar di media sosial. Surat tersebut berisi soal sosialisasi dan tindak lanjut putusan Mahkamah Agung oleh KPUD Jember dan ditujukan kepada paslon 01 pada Pilkada Serentak 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember tahun 2020.

hoaks surat bawasluistimewa

Penelusuran

Cek fakta merdeka.com menelusuri surat edaran tersebut. Hasilnya, surat edaran tersebut bukan dari Bawaslu Jawa Timur.

Orang lain juga bertanya?

Mengutip situs Kominfo Jatim, dijelaskan bahwa surat tersebut palsu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur membantah dan tidak pernah mengeluarkan surat nomor 0462/K.JI/HM.00/XII/2021, tertanggal 14 Desember 2021. Di mana dalam undangan tersebut yaitu Sosialisasi dan Tindak-Lanjut Putusan MA oleh KPUD Jember, pada Rabu, 22 Desember 2021 adalah palsu atau hoax.

"Kami menyampaikan bahwa surat tersebut palsu. Secara kelembagaan, Bawaslu Jatim tidak pernah mengeluarkan surat resmi dengan maksud, tujuan dan tanggal acara sebagaimana dalam kegiatan tersebut. Bahkan tidak pernah menerima permohonan dari Komisi Pemilihan Umum Jember untuk mengadakan kegiatan sebagaimana yang tertera dalam surat dimaksud," ujar Ketua Bawaslu Jatim, M. Amin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/12/2021).

Menurutnya ada beberapa kejanggalan, seperti tanda tangan dan stempel lembaga yang diburamkan, penomoran dengan kode klasifikasi sebagaimana tercantum dalam surat tersebut tidak ditemukan dalam arsip persuratan Bawaslu Jatim. Per 22 Desember nomor surat keluar Bawaslu Jatim bahkan belum mencapai angka 400.

Kemudian, baik tata penomoran maupun penggunaan kode klasifikasi dalam surat tidak sesuai ketentuan peraturan internal tentang tata naskah Bawaslu. Keempat, email surat yang digunakan adalah bukan email resmi bawaslu Jatim.

Kesimpulan

Surat edaran mencatut Bawaslu Jawa Timur soal sosialisasi dan dan tindak lanjut putusan Mahkamah Agung oleh KPUD Jember adalah hoaks. Surat tersebut palsu, dan Bawaslu tidak pernah mengeluarkan edaran seperti itu.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Surat Palsu Pembatalan Seleksi CPNS Catut Kemenkumham NTT
Waspada Surat Palsu Pembatalan Seleksi CPNS Catut Kemenkumham NTT

Beredar surat palsu berisi soal pembatalan seleksi CPNS di wilayah Kemenkumham NTT

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya
Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya

Setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Polda Kepri Pastikan Ajakan Demo Besar-besaran Hoaks
CEK FAKTA: Polda Kepri Pastikan Ajakan Demo Besar-besaran Hoaks

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad pun telah membantah kabar tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral MUI Keluarkan Fatwa Tentang Nasab Habaib, Cek Faktanya
Viral MUI Keluarkan Fatwa Tentang Nasab Habaib, Cek Faktanya

Masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan banyak hoaks yang beredar di media sosial

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Cincin Perusak Surat Suara Pemilu 2024
CEK FAKTA: Hoaks Cincin Perusak Surat Suara Pemilu 2024

Klaim cincin lancip perusak lembar suara Pilpres 2024 adalah tidak benar.

Baca Selengkapnya
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya
Jawaban Tegas Bahlil Soal SK Kepengurusan Golkar Dibatalkan Kemenkum HAM: Itu Hoaks, Saya Enggak Perlu Tanggapi
Jawaban Tegas Bahlil Soal SK Kepengurusan Golkar Dibatalkan Kemenkum HAM: Itu Hoaks, Saya Enggak Perlu Tanggapi

Bahlil mengaku tidak perlu menanggapi lebih informasi yang dianggapnya hoaks tersebut.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Ganjar Pranowo Diusir Puluhan Ribu Kader PDI-P di GBK
CEK FAKTA: Hoaks Video Ganjar Pranowo Diusir Puluhan Ribu Kader PDI-P di GBK

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: DJP Bisa Akses Mutasi Rekening Imbas CoreTax Mulai 2025?
CEK FAKTA: DJP Bisa Akses Mutasi Rekening Imbas CoreTax Mulai 2025?

Sebuah surat yang menarasikan imbauan perpajakan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Heboh Program Sosial Prabowo-Gibran Rp5 Juta Per Bulan, Begini Faktanya
Heboh Program Sosial Prabowo-Gibran Rp5 Juta Per Bulan, Begini Faktanya

Beredar selebaran digital yang menyebutkan adanya Program Sosial Rp5 juta per bulan yang mengatasnamakan TKN.

Baca Selengkapnya