CEK FAKTA: Hoaks Surat Edaran Sebut Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PNS Tanpa Tes
Merdeka.com - Secarik kertas bertuliskan surat edaran pengangkatan tenaga guru honorer menjadi PNS beredar di media sosial. Surat tersebut mencatut identitas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian Negara dan DPR.
"IMFORMASI : Menteri Pendidikan dam Kebudayaan, Serta Badan Kepegawaian Negara/BKN PUSAT. Dalam Rapat Digedung DPR Komisi X Senayan Jakarta. Mnberikan Kebijakan Kepada Seluruh Seluruh Tenaga Honorer Guru. Administrasi. Dan Tenaga Penyuluh Pertanian dan Kesehatan. Yang Berumur 35 Tahun keatas. Untuk diangkat PNS TANPA TES. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Konfirmasi Lansung Bagian Pengadaan Dan Kepangkatan PNS BKN PUSAT JAKARTA. Drs SATYA PRATAMA S. SOS. M. Sc. No Wa: 0853-4104-6037."
Penelusuran
-
Apa saja persyaratan CPNS 2023? Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
-
Siapa yang mengungkapkan alasan penundaan rekrutmen CPNS? 'Jadi kenapa ini agak terlambat? Karena ada beberapa kompeten, itu kan masih kita kejar supaya mengusulkan formasi ke kami,' jelas dia.
-
Kenapa rekrutmen CPNS tertunda? Anas menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan usulan formasi ke pihaknya.
-
Siapa yang membuka lowongan CPNS? Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
-
Bagaimana proses verifikasi formasi CPNS? 'Setelah mengusulkan pun akan kita verifikasi, formasinya sesuai dengan target nasional enggak? Misalnya, kita akan minta ada auditor. Ternyata mereka enggak mengusulkan auditor, yang diusulkan tenaga teknis. Nah padahal tenaga teknis ini sudah kita kurangi karena nanti terdistruksi oleh digital,' terang Anas.
Cek fakta merdeka.com menelusuri informasi tersebut. Hasilnya, surat edaran tersebut adalah hoaks.
Dalam artikel kompas.com berjudul "[HOAKS] Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS Tanpa Tes" pada 25 Desember 2021, pihak BKN membantah mengeluarkan surat edaran tersebut.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama yang namanya dicatut dalam surat tersebut menegaskan bahwa surat itu tidak benar alias hoaks.
Satya menyampaikan, tidak ada yang namanya seleksi dan pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa melalui tes.
"Pada prinsipnya, seleksi dan pengangkatan ASN itu harus melalui prosedur, salah satunya ialah melalui tes," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com, Jumat (24/12/2021),
Kemendikbud Ristek melalui laman resminya, kemdikbud.go.id juga menyebut surat itu tidak sesuai dengan Tata Naskah Dinas Kemendikbud Ristek.
Adapun hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 22 Tahun 2021.
Menurut Kemendikbud Ristek, beberapa hal yang tidak sesuai antara lain:- Nomenklatur jabatan menteri- Nomenklatur kementerian- Stempel jabatan menteri- Kop surat/kepala naskah dinas - Format nomor surat.
Kesimpulan
Surat edaran yang menyebutkan pengangkatan tenaga guru honorer menjadi PNS tanpa tes adalah hoaks. Pihak BKN membantah mengeluarkan surat tersebut.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar surat palsu berisi soal pembatalan seleksi CPNS di wilayah Kemenkumham NTT
Baca SelengkapnyaPelamar CPNS dan PPPK diharapkan berhati-hati dengan berbagai modus penipuan.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengingatkan untuk selalu memastikan keaslian surat dari BKN dengan scan QR yang ada pada surat BKN.
Baca SelengkapnyaSaat ini BKN sedang melakukan verifikasi data Non-ASN yang terdapat dalam data base BKN.
Baca Selengkapnyaklaim bahwa gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dihentikan, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaPer Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.
Baca SelengkapnyaPihaknya menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS BPKP dilakukan dengan prinsip transparansi, integritas, dan tanpa pungutan biaya apapun.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Baca SelengkapnyaPihaknya menegaskan, Kepala BKN tidak pernah meminta informasi pribadi melalui pesan singkat atau telepon.
Baca SelengkapnyaPelamar harus mengecek keaslian nomor telepon atau sms/whatsapp. Jangan merespons nomor yang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaMenurut Iman, pemberitahuan cleansing guru honorer itu dibagikan dalam bentuk formulir.
Baca Selengkapnya