Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Kegiatan Belajar di Rumah Hingga Akhir 2020 Masih Skenario

CEK FAKTA: Kegiatan Belajar di Rumah Hingga Akhir 2020 Masih Skenario Hari pertama sekolah. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Beredar dua tautan berita berisi imbauan Kemdikbud tentang perpanjangan waktu belajar di rumah hingga akhir tahun. Dua tautan berita itu dibuat oleh belajardirumah.org dengan nama laman berita LIPUTAN9 berjudul "Terbaru Dari Kemdikbud, Belajar di Rumah Bakal Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2020", pada 2 Mei 2020.

Kemudian tautan berita lainnya juga dibuat oleh belajardirumah.org dengan nama laman berita LIPUTAN9 berjudul "Sah! Bunda Bisa Tenang, Jokowi Putuskan Tunda Masuk Sekolah, 'Resikonya Terlalu Besar'" pada 31 Mei 2020.

potongan obrolan whatsapp tentang kemdikbudIstimewa

"Resmi diputuskan Kemdikbud, belajar di rumah diperpanjang hingga akhir tahun. http://www.belajardirumah.org/2020/05/terbaru-dari-kemdikbud-belajar-di-rumah.html *Kabar gembira dari Mendikbud, tahun ajaran baru tetap 13 Juli 2020. Tapi anak-anak tetap belajar di rumah sampai akhir tahun. Alhamdulillah, Sah! Bunda Bisa Tenang Sekarang, Presiden Jokowi Putuskan Tunda Masuk Sekolah, Beliau Berkata 'Resikonya Terlalu Besar' http://www.belajardirumah.org/2020/05/sah-bunda-bisa-tenang-jokowi-putuskan.html"

Penelusuran

Menurut penelusuran merdeka.com, isi berita dari belajardirumah.org mengarah pada kanal berita CNN Indonesia berjudul "Kemendikbud Buat Skenario Belajar di Rumah sampai Akhir 2020" pada 24 April 2020 dan Tribunnews berjudul "Tak Ingin Sekolah Jadi Klaster Baru, Jokowi Masih Godok Penerapan New Normal Sektor Pendidikan" pada 31 Mei 2020.

Artikel yang dibuat belajardirumah.org memang benar, karena bersumber dari kanal berita CNN Indonesia dan Tribunnews. Kanal belajardirumah.org juga mencantumkan sumber tersebut.

Berikut isi berita CNN Indonesia berjudul "Kemendikbud Buat Skenario Belajar di Rumah sampai Akhir 2020"

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyiapkan skenario belajar dari rumah hingga akhir tahun 2020. Hal itu sebagai antisipasi andai wabah virus corona (Covid-19) masih belum berakhir di Indonesia hingga akhir tahun.

"Kita sedang siapkan kalau nanti belajar dari rumah ini bisa terjadi sampai akhir tahun," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/4).

Hamid mengatakan hingga hari ini tercatat sebanyak 97,6 persen sekolah sudah melakukan pembelajaran jarak jauh. Sisanya sebanyak 2,4 persen belum melakukan karena daerahnya tidak terjangkit corona atau tidak memiliki perangkat pendukung.

Dari jumlah 97,6 persen tersebut, sebanyak 54 persen sekolah sudah melakukan pembelajaran jarak jauh sepenuhnya, yakni guru dan siswa mengajar dan belajar dari rumah.

"[46 persen lainnya] Gurunya masih mengajar dari sekolah, tapi muridnya di rumah. Karena ada beberapa daerah yang masih mewajibkan guru-guru datang ke sekolah, secara piket bergantian," ucap Hamid.

Sejauh ini, kemendikbud sudah membuat beberapa program seperti Rumah Belajar sampai Belajar dari Rumah di TVRI dan RRI untuk mendukung proses belajar. Program untuk siswa berkebutuhan khusus masih dirancang.

Begitu juga siswa SMK yang seharusnya sudah menjalani kerja praktik namun tak bisa dilakukan secara langsung maupun via internet.

"Karena kita harus bicara dulu dengan industri dan yayasan-yayasan yang menangani anak berkebutuhan khusus," kata Hamid.

Tahun Ajaran Baru

Jika kegiatan belajar mengajar di rumah diperpanjang hingga akhir tahun, maka harus ada penyesuaian kembali berkenaan dengan tahun ajaran baru. Kemendikbud akan membuat penyesuaian agar tiap sekolah dapat menjalankan KBM di masa tahun ajaran baru.

Mengacu pada kalender pendidikan, Tahun Ajaran 2020/2021 mulai pada Juli 2020 sampai Juni 2021 setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) usai dilaksanakan.

Menurut Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020, dinas pendidikan dan sekolah harus menyiapkan PPDB di wilayahnya yang mengikuti protokol kesehatan. Orang tua dan siswa tidak boleh berkumpul secara fisik di sekolah. Dengan kata lain PPDB dianjurkan dilakukan daring.

Kemdian artikel kedua merujuk ke kanal Tribunnews berjudul "Tak Ingin Sekolah Jadi Klaster Baru, Jokowi Masih Godok Penerapan New Normal Sektor Pendidikan". Namun ada beberapa poin yang tidak sama dan sepertinya ditambahkan oleh belajardirumah.org.

Keputusan kapan masuk sekolah di masa pandemi Virus Corona atau covid-19, masih diperbincangkan.

Namun yang terbaru, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan arahan terbaru sektor pendidikan di era new normal.

Meteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memberikan tanggapan terkait rencana penerapan new normal, khususnya di sektor pendidikan.

Muhadjir Effendy menyampaikan saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk benar-benar menggodok secara matang untuk penerapan new normal di lingkup sekolah.

Hal ini disampaikan Muhadjir Effendy dalam tayangan Youtube KompasTV, Jumat (29/5/2020).

Dirinya mengatakan Presiden Jokowi tidak ingin penerapan new normal di sekolah diterapkan secara grusa-grusu.

"Untuk pengurangan pembatasan di sektor pendidikan akan kita godok dulu semateng mungkin," ujar Muhadjir Effendy.

"Jadi Pak Presiden wanti-wanti untuk tidak grusa-grusu," imbuhnya.

Menurutnya, protokol keselamatan di sekolah berbeda kondisinya dengan sektor umum lainnya.

Terlebih yang dihadapi adalah anak-anak.

"Risikonya terlalu besar untuk sektor pendidikan," jelasnya.

Maka dari itu untuk mengantisipasi terjadinya risiko tersebut, pemerintah bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan masih terus mengkaji kemungkinan tersebut.

Karena seperti yang diketahui jika mengacu pada kalender pendidikan Indonesia, sekolah akan memasuki ajaran baru pada 13 Juli 2020.

Dirinya tidak ingin, sekolah justru menjadi klaster baru penyebaran Virus Corona.

Selain berdampak buruk pada siswa, pemerintah juga akan mendapatkan sorotan buruk.

"Dan kalau nanti salah kelola itu bisa menjadi klaster baru dan kalau menjadi klaster baru nanti citranya nanti kurang bagus atau bahkan membahayakan karena ini menyangkut anak-anak," pungkasnya.

Dalam berita kedua yang dimuat belajardirumah.org, ada tambahan-tambahan yang dimuat dalam artikelnya. Dalam artikel kedua belajardirumah.org menyadur dari kanal berita Tribunnews.

Kemudian dari judul berita yang dibuat belajardirumah.org tidak sesuai dengan isi berita yang dimuat. Judul berita yang dibuat yakni "Sah! Bunda Bisa Tenang, Jokowi Putuskan Tunda Masuk Sekolah, 'Resikonya Terlalu Besar'".

Dalam berita tersebut tertulis Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo tidak ingin penerapan new normal di sekolah diterapkan secara grusa grusu. Karena resikonya terlalu besar untuk sektor pendidikan.

Kesimpulan

Dua berita yang dibuat belajardirumah.org mengutip dari dua media, yakni CNN Indonesia dan Tribunnews. Hanya saja belum ada keputusan resmi sampai kapan kegiatan belajar mengajar di rumah diberlakukan. Sampai saat ini pemerintah masih mengkaji dan merancang skenario.

Kemudian judul berita kedua yang dibuat belajardirumah.org, yakni ""Sah! Bunda Bisa Tenang, Jokowi Putuskan Tunda Masuk Sekolah, 'Resikonya Terlalu Besar'" tidak seusai dengan isi berita. Dalam isi berita dijelaskan bahwa Presiden Jokowi bukannya menunda masuk sekolah, hanya tidak ingin grusa grusu dalam penerapan new normal di sekolah.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah

Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta

Baca Selengkapnya
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi

Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Selengkapnya
Meneropong Peluang Bisnis Industri Edutech Usai Pandemi Covid-19
Meneropong Peluang Bisnis Industri Edutech Usai Pandemi Covid-19

Edutech perlu mendapatkan perhatian khusus guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kepulauan Seribu
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kepulauan Seribu

Teguh tidak menjelaskan secara lengkap kapan pemberian uji coba MBG di Kepulauan Seribu akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kemendikdasmen Kaji Pemberlakuan UN Kembali
Kemendikdasmen Kaji Pemberlakuan UN Kembali

Abdul Mu'ti menegaskan jika pemberlakuan kembali UN saat ini masih sekadar wacana.

Baca Selengkapnya
Sudah Lima Bulan Dirobohkan, Pembangunan Replika Rumah Singgah Bung Karno Mangkrak
Sudah Lima Bulan Dirobohkan, Pembangunan Replika Rumah Singgah Bung Karno Mangkrak

Rumah singgah Bung Karno di Kota Padang, Sumatera Barat kini telah rata dengan tanah. Pembangunan kembali rumah tersebut belum juga dilaksanakan.

Baca Selengkapnya
Heboh Puluhan Siswa SMP di Tangsel Tertular Cacar dan Gondongan, Begini Awal Mula Temuannya
Heboh Puluhan Siswa SMP di Tangsel Tertular Cacar dan Gondongan, Begini Awal Mula Temuannya

Akibat kondisi itu, pemkot menerapkan kebijakan belajar jarak jauh.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Lakukan Simulasi Program Makan Siang di SMP 2 Curug Tangerang
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Lakukan Simulasi Program Makan Siang di SMP 2 Curug Tangerang

Program makan siang gratis Prabowo-Gibran akan disiapkan masuk dalam postur Rancangan APBN 2025.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya