Ini Cara Cek Legalitas Pinjol di OJK Biar Gak jadi Korban
Merdeka.com - Pinjaman online (Pinjol) semakin populer di kalangan masyarakat. Terlebih masyarakat yang membutuhkan uang dalam waktu singkat. Tanpa tahu pinjol itu ilegal atau legal.
Mereka biasanya tergiur dengan penawaran bunga yang rendah tanpa persyaratan sama sekali. Namun dalam praktinya, saat uang sudah di tangan secara tiba-tiba bunga pinjaman menjadi tinggi dan penangihan dilakukan secara paksa atau melakukan kekerasan.
Oleh karena itu, perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak tertipu dengan pinjol ilegal. Karena di luaran sana masih cukup banyak pinjol ilegal yang datanya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjol ilegal? Gara-gara hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan berulang kali kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah terjebak aplikasi pinjol ilegal.
-
Kenapa Komisi XI DPR minta masyarakat hindari pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif. Tujuannya, menghindari maraknya pinjol ilegal jelang hari raya.
-
Siapa yang menjadi korban dari pinjol ilegal? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyebut generasi milenial dan generasi Z merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
-
Bagaimana modus penipuan salah transfer pinjol ilegal? Dalam modus ini, korban tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari Pinjol Ilegal ke rekeningnya, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman. Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan memberitahukan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang.
-
Apa bahaya pinjol? Biasanya, bisnis pinjol juga akan mematok bunga tinggi yang membuat para peminjamnya akan kesulitan membayar. Alhasil langkah tersebut justru menambah masalah baru bagi para peminjam.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
Berikut ini cara bedain pinjol yang legal dan ilegal:
1. Melalui situs OJK
- Buka laman OJK di www.ojk.go.id- Klik banner Daftar Pinjaman Online Berizin di OJK- Klik tautan pada daftar terbaru- Cek nama penyelenggara pinjol yang ingin kamu cari
2. Melalui WhatsApp OJK
- Hubungi nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157- Buat pesan dengan mengetik nama pinjol yang ingin dicek- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban status legalitasnya.
3. Cara Lapor Pinjol Ilegal
Jika mengalami masalah dengan pinjol, sebaiknya melakukan pengaduan langsung ke kontak resmi OJK di 157. Layanan ini buka dari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 sampai 17.00 wib.
Laporan pinjol ilegal yang terakhir bisa sampaikan via email resmi OJK. Pengecekan bisa kamu lakukan dengan mengirimkan pesan ke email di konsumen@ojk.go.id. Atau bisa juga di waspadainvestasi@ojk.go.id. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaApabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.
Baca SelengkapnyaPertimbangan utama masyarakat untuk memilih pinjol ilegal ialah kemudahan dalam hal mengakses pinjaman ketimbang melalui pinjol resmi.
Baca SelengkapnyaSarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaTanpa adanya regulasi yang jelas, konsumen tidak terlindungi dengan baik.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaCara mengenali debt collector palsu dari pinjaman online.
Baca SelengkapnyaSejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.
Baca Selengkapnya