21 Pejabat terkait krisis Krimea kena sanksi Uni Eropa
Merdeka.com - Pertemuan menteri-menteri luar negeri Uni Eropa di Ibu Kota Brussels hari ini menetapkan 21 pejabat dari Ukraina dan Rusia terkena sanksi terkait krisis di Krimea. Sanksi itu berupa larang bepergian ke luar negeri dan pembekuan aset.
Sanksi ini keluar beberapa jam setelah parlemen Krimea mengesahkan resolusi kemerdekaan Krimea dari Ukraina, seperti dilansir kantor berita Associated Press, Senin (17/3). Pengesahan ini dilakukan setelah hasil referendum menunjukkan sekitar 96,6 persen penduduk Krimea setuju bergabung dengan Rusia.
Namun para menteri luar negeri Uni Eropa ini belum melansir daftar nama dan kewarganegaraan 21 pejabat terkena sanksi itu.
-
Apa yang ditemukan di Ukraina? Dalam publikasi baru-baru ini yang diterbitkan oleh Neue Zürcher Zeitung (NZZ) dari Swiss, para peneliti menggambarkan reruntuhan menakjubkan dari apa yang mungkin merupakan 'kota terbesar di dunia', yang saat ini hanya dapat dilihat melalui bayangan udara dan pecahan tembikar yang berserakan.
-
Mengapa situs kota di Ukraina hilang? Situs ini menghilang sekitar 3600 SM karena alasan yang misterius.
-
Dimana bule Rusia itu diamankan? Seorang perempuan warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Xenia (25) diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar, diduga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Siapa yang diserang di Kharkiv? Bom yang ditargetkan di salah satu apartemen kota terekam kamera CCTV.Dalam rekaman tersebut, terungkap detik-detik menjelang bom menghantam sudut kota. Bahkan, nyawa seorang wanita nyaris melayang saat tengah berjalan di dekat wilayah sasaran.
Krisis politik di Krimea ini berlangsung sejak November tahun lalu. Penduduk di wilayah semenanjung Laut Hitam ini terbelah. Ada yang ingin bergabung dengan Rusia, termasuk presiden tersingkir Victor Yanukovych, sebagian lagi mau masuk ke Uni Eropa.
Ketegangan ini diwarnai demonstrasi berdarah di Ibu Kota Kiev, Ukraina, hingga akhirnya pasukan Rusia masuk ke Krimea. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaPengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca SelengkapnyaPencegahan terhadap empat orang tersebut bakal berlaku selama enam bulan kedepan
Baca SelengkapnyaPencegahan ke luar negeri dilakukan berbarengan dengan naik proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.
Baca Selengkapnya"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca SelengkapnyaAwang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan kasus dana hibah
Baca SelengkapnyaKetiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Baca Selengkapnya