Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Afghanistan bakal bebaskan 88 tahanan berbahaya

Afghanistan bakal bebaskan 88 tahanan berbahaya Hamid Karzai. graanafghanistan.com

Merdeka.com - Pemerintah Afghanistan bakal membebaskan 88 tahanan dianggap berbahaya oleh Amerika Serikat. Mereka saat ini masih mendekam dalam sebuah penjara di pangkalan udara Bagram, utara Ibu Kota Kabul.

Presiden Hamid Karzai telah memerintahkan para pejabat intelijen memberi bukti-bukti 88 tahanan itu tidak membahayakan bagi keamanan negara. Namun Amerika meyakini mereka terlibat dalam pembunuhan pasukan asing dan sangat berbahaya bagi situasi Afghanistan.

Namun ketua dewan kajian Abdul Syukur Dadras menegaskan bukti dari Washington itu tidak menjadi alasan buat menahan 88 orang itu lebih lama lagi. "Sejumlah dokumen sudah kami lihat sejauh ini tidak memberi alasan bagi kami buat menyatakan mereka bersalah," katanya seperti dilansir surat kabar the Guardian, Senin (6/1). "Kami bakal melepaskan mereka secepat mungkin jika tidak ada bukti-bukti memberatkan mereka."

Orang lain juga bertanya?

Ketidaksepakatan Amerika ini menambah panas hubungan kedua negara. Sebelumnya Karzai menolak meneken perjanjian kerja sama keamanan dengan Amerika.

Dalam kunjungan ke Afghanistan pekan lalu, sejumlah senator Amerika mendesak Karzai membatalkan keputusan untuk membebaskan 88 tahanan itu. Mereka memperingatkan pelepasan itu akan merusak hubungan kedua negara dan sulit lagi diperbaiki.

Banyak pejabat keamanan senior Afghanistan mencemaskan rencana pembebasan 88 orang itu. Mereka sudah pernah menyaksikan sejumlah tahanan dibebaskan kembali ke medan tempur mengacaukan situasi keamanan. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud: Pengungsi Rohingya Ditampung Sementara, Karena Itu Menjadi Beban
Mahfud: Pengungsi Rohingya Ditampung Sementara, Karena Itu Menjadi Beban

Permasalahan etnis Rohingnya memilki persoalan dari perdagangan manusia hingga diplomasi.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia

Namun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.

Baca Selengkapnya
Mahfud Endus Mafia Sengaja Selundupkan Etnis Rohingnya karena Manfaatkan Kebaikan Warga Indonesia
Mahfud Endus Mafia Sengaja Selundupkan Etnis Rohingnya karena Manfaatkan Kebaikan Warga Indonesia

Mahfud mengatakan jumlah pengungsi etnis Rohingya terus bertambah karena adanya jaringan mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim

Delapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Sederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.

Baca Selengkapnya
Menteri Hukum: Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal Masih dalam Kajian
Menteri Hukum: Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal Masih dalam Kajian

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Ada Dugaan Kuat Perdagangan Orang Terkait Pengungsi Rohingya
Jokowi: Ada Dugaan Kuat Perdagangan Orang Terkait Pengungsi Rohingya

Jokowi menyebut, pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO.

Baca Selengkapnya
Polemik Etnis Rohingya di Aceh, JK: Tanggung Jawab UNHCR
Polemik Etnis Rohingya di Aceh, JK: Tanggung Jawab UNHCR

JK mencontohkan konflik yang terjadi di Ambon dan Papua yang membuat warga mengungsi.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
Sandiaga Khawatir Pengungsi Rohingya Bagian TPPO dan Ganggu Pariwisata Aceh
Sandiaga Khawatir Pengungsi Rohingya Bagian TPPO dan Ganggu Pariwisata Aceh

Dia akan berkunjung ke Aceh untuk melihat langsung kondisi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Kedatangan Pengungsi Rohingya Disetop Dulu, Bawa Ketidakstabilan di Aceh
Cak Imin: Kedatangan Pengungsi Rohingya Disetop Dulu, Bawa Ketidakstabilan di Aceh

Cak Imin menilai, kedatangan pengungsi dari kelompok etnis Rohingya ke Indonesia khususnya di Aceh disetop.

Baca Selengkapnya
Kapolri Bakal Koordinasi dengan UNHCR soal Pengungsi Rohingya di Aceh
Kapolri Bakal Koordinasi dengan UNHCR soal Pengungsi Rohingya di Aceh

Menurut Kapolri sejumlah warga Rohingya yang mengungsi sudah adanya kesepakatan sebelumnya.

Baca Selengkapnya