Beli rumah pakai uang suap, polisi senior dihukum 17 tahun bui
Merdeka.com - Seorang polisi senior dihukum 17 tahun penjara oleh pengadilan setelah terbukti terlibat skandal suap proyek di China. Parahnya, uang hasil gratifikasi itu malah dipakai untuk membeli dua unit rumah di Australia.
Dilansir Reuters, Minggu (19/3), kasus ini terungkap setelah pemerintah Australia membidik investor asing yang menghindari aturan investasi. Hasilnya ditemukan sejumlah uang di mana terdakwa membeli dua rumah itu untuk keluarganya.
Polisi berusia 59 tahun yang bertugas di distrik Guta, Kota Jinzhou yang terletak di timur laut Liaoning menerima uang suap sebesar 6,8 juta yuan, atau setara dengan Rp 13,13 miliar (kurs 1 yuan=Rp 1.932), berdasarkan dokumen yang dipublikasikan pengadilan awal Maret ini.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Apa yang dilakukan polisi China? Sang polisi bahkan tak segan turun tangan mempromosikan dagangan sang penjual dengan pengeras suara. 'Enam mao per setengah kilogram,' katanya. Saat salah seorang calon pembeli melirik, sang polisi turut menggiring sosoknya ke lapak.'Silakan kalau mau lihat dulu,' ungkapnya.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
Pada 2009, Wang menerima suap 2,36 juta, atau Rp 4,5 miliar dari pengembang buat membeli rumah di Australia untuk putri tertuanya. Kemudian dia menerima lagi uang sebanyak 4 juta yuan, atau Rp 7,7 miliar dari orang yang sama pada 2013, dan lagi-lagi dipakai beli rumah bagi putri keduanya.
"Wang membagi-bagikan proyek-proyek konstruksi dengan imbalan suap," demikian isi dokumen itu.
Celah yang terdapat dalam aturan properti di Australia sendiri dimanfaatkan banyak investor asing dengan menggunakan uang gratifikasi dari negaranya, bersamaan dengan isu politik yang sensitif mahalnya harga rumah dan melimpahnya keuangan warga China. Kejadian ini mendorong regulator untuk meloloskan aturan anti-pencucian uang yang lebih ketat.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gazalba dikenakan pasal berlapis oleh Jaksa berupaya tindak pidana Gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaEks Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro dan eks Kasi Pidsus Kejari Bondòwòso, Alexander Silaen dijatuhi hukuman karena terbukti bersalah menerima suap.
Baca SelengkapnyaTerdakwa kasus suap, AKBP Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis 6 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda 200 juta subsider 4 bulan.
Baca SelengkapnyaSidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Harvey Moeis dan Sandra Dewi sudah 8 tahun menikah sejak 2016. Kemesraan keduanya kerap 'dipamerkan' di media sosial.
Baca SelengkapnyaUang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaMantan pejabat di DLH Kabupaten Bekasi, Dody Agus Suprianto dijebloskan ke penjara karena melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9).
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaRumah yang dilelang tersebut berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaHudori jadi tersangka tindak pidana korupsi anggaran dana desa senilai Rp1,3 miliar.
Baca Selengkapnya