Hari Kemerdekaan Malaysia Picu Polemik Lantaran Muncul Bendera Palestina
Unggahan di X bergambar bendera Palestina dan bendera Malaysia menuai kontroversi.
Munculnya bendera Palestina saat Hari Kemerdekaan Malaysia pada 31 Agustus memicu kontroversi. Malaysia selama ini dikenal termasuk negara yang kuat mendukung Palestina, terutama sejak perang di Gaza 11 bulan lalu.
Peristiwa kontroversi itu terjadi ketika klub sepak bola Selangor FC mengibarkan bendera Palestina dan spanduk yang bergambar pejuang Palestina dan bintang sepak bola Malaysia Faisal Halim.
Polemik muncul saat lagu kebangsaan Malaysia "Negaraku" dikumandangkan sebelum laga final FA Cup di Stadion Bukit Jalil.
Ketika peristiwa itu banyak dikecam, sebuah unggahan di X memperlihatkan foto bendera nasional Malaysia Jalur Gemilang berdampingan dengan bendera Palestina di sebuah gedung apartemen.
Dilansir the Straits Times, Senin (2/9), unggahan itu sudah dilihat hampir 3 juta kali sejak 30 Agustus.
"Saya orang Malaysia asli dan saya cinta Negaraku, Jalur Gemilang, semua hal tentang Malaysia. Ayah dan kakek saya ada di Stadion Merdeka pada 31/08/57. Saya tidak sudi bendera negaa lain dikibarkan berdampingan dengan Jalur Gemilang!" kata sebuah unggahan dari pengguna dengan akun @devpraasad888.
Harus ada izin
Unggahan di X itu mengundang ribuan komentar dan 10.000 likes serta dibagikan ulang hingga 3.000 kali. Sebagian unggahan mendapat komentar sentimen dan sebagian menyebut fenomena anti-muslim atau pendukung Zionis.
"Orang Malaysia harusnya tidak mengibarkan bendera Palestina pada Hari Kemerdekaan. Kita harus mengibarkan bendera Palestina setiap hari," kata pengguna X yang lain, arxxxxmand.
"Itu karena negara ini sudah merasakan penderitaan penjajahan. Hak-hak kita dirampas, martabat dan keyakinan negara kita dihina. Kita merasakan penderitaan bangsa Palestina yang haknya juga dirampas dan martabat mereka dinodai kaum Zionis," kata Dr Khalil yang juga ada penasihat negara bagian Terengganu kemarin sebagai tanggapan atas unggahan itu.
Namun sejumlah orang di media sosial menyoroti aturan tentang mengibarkan bendera negara lain yang secara teknis tidak boleh dilakukan menurut undang-undang 1949. Tapi karena bendera itu bendera Palestina maka orang seolah menutup mata.
Pada November 2023, Harma Zulfika Deraman, 30 tahun, dibui enam bulan dan dikenai denda RM 500 (Rp 1,7 juta) karena mengibarkan bendera Issrael di Terengganu.
Kepala kepolisian Mazli Mazlan mengatakan "harus ada izin kepada pemerintah setempat jika ingin mengibarkan atau memasang bendera lain."