Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jerman akan Legalkan Ganja untuk Senang-Senang

Jerman akan Legalkan Ganja untuk Senang-Senang ilustrasi ganja. sxc.hu

Merdeka.com - Koalisi pemerintahan Jerman yang dipimpin partai Sosial Demokrat (SPD), bersama partai Hijau, dan partai Demokrat Bebas menyetujui rencana untuk melegalkan penggunaan ganja rekreasi (recreational cannabis) atau bersenang-senang bagi orang dewasa.

Orang dewasa di Jerman akan diizinkan untuk memiliki ganja seberat 30 gram dan memiliki tiga tanaman ganja. Penjualan ganja rekreasi juga diizinkan oleh toko dan apotek yang berlisensi. Demikian dikutip dari BBC, Kamis (27/10).

Meski persetujuan pelegalan ganja rekreasi yang diusung tiga partai diumumkan tahun lalu, tetapi persetujuan itu belum disetujui parlemen Jerman. Namun pelegalan ganja itu telah mendapat persetujuan dari Komisi Eropa.

Menteri Kesehatan Jerman, Karl Lauterback bahkan mengungkap kalau rencana pelegalan ganja dapat menjadi UU pada 2024 nanti. Bagi Lauterback, pelegalan ganja dapat menjaga kesehatan orang-orang muda Jerman.

Meningkatnya konsumsi dan penggunaan ganja yang disalahgunakan telah menyebabkan peningkatan kecanduan di Jerman. Karena itu Lauterback ingin meregulasi pasar ganja dengan tegas.

Lauterback menjelaskan, pemerintah Jerman akan mempertimbangkan pembatasan penjualan produk ganja kepada penduduk berusia di bawah 21 tahun. Pembatasan itu melibatkan pemantauan tingkat THC (Tetrahidrokanabinol) atau bahan psikoaktif utama dalam ganja. Pemerintah Jerman juga akan mengedukasi orang-orang muda Jerman mengenai bahaya penggunaan ganja berlebihan.

Namun rencana itu tidak disambut baik oleh partai Persatuan Sosial Kristen. Salah satu anggota partai, Klaus Holetschek menyatakan kalau pelegalan ganja hanya akan meningkatkan turisme narkoba di Jerman.

Sebelumnya hanya terdapat satu negara di Eropa yang mengizinkan penggunaan ganja rekreasi bagi publik, yaitu Malta. Negara-negara Eropa lain, seperti Belanda, Swiss, Italia, dan Portugal mengizinkan penggunaan ganja dengan tingkat yang sangat rendah.

Negara-negara lain di luar Eropa, seperti Kanada dan Uruguay telah mengizinkan penjualan ganja rekreasi. Di Amerika Serikat (AS) sendiri, 38 negara bagian termasuk Ibu Kota AS, Washington D.C. telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Penggunaan ganja rekreasi juga sudah disetujui oleh 19 negara bagian lainnya.

Reporter Magang: Theofilus Jose Setiawan

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Desember 2020: Penghapusan Ganja dari Daftar Obat Terlarang Oleh WHO
2 Desember 2020: Penghapusan Ganja dari Daftar Obat Terlarang Oleh WHO

Ganja mengalami penurunan klasifikasi dari obat terlarang untuk lebih dimanfaatkan secara medis.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jika Cukai naik, Masyarakat Terus Beralih ke Rokok Lebih Murah
Jika Cukai naik, Masyarakat Terus Beralih ke Rokok Lebih Murah

Industri tembakau jadi salah satu upaya penanggulangan kemiskinan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
BNN Jakarta: 63 Persen Laki-Laki Kalau Sudah Merokok, Lari ke Ganja
BNN Jakarta: 63 Persen Laki-Laki Kalau Sudah Merokok, Lari ke Ganja

BNN Jakarta menyebut sebanyak 63,1 persen perokok laki-laki berpotensi memakai narkoba jenis ganja.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Rokok Elektrik: UU Kesehatan Beri Kepastian untuk Investasi dan Berusaha
Pengusaha Rokok Elektrik: UU Kesehatan Beri Kepastian untuk Investasi dan Berusaha

Dengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.

Baca Selengkapnya
Fakta Unik Tembakau Jember yang Punya Sejarah Panjang, Membawa Dampak Pertumbuhan Ekonomi yang Pesat
Fakta Unik Tembakau Jember yang Punya Sejarah Panjang, Membawa Dampak Pertumbuhan Ekonomi yang Pesat

Perusahaan tembakau tumbuh sangat pesat karena didukung oleh peraturan yang memberikan kesempatan pengelolaan tanah selama 75 tahun.

Baca Selengkapnya
Curhat Petani Tembakau, Minta Prabowo-Gibran Tak Naikkan Cukai Rokok di 2025
Curhat Petani Tembakau, Minta Prabowo-Gibran Tak Naikkan Cukai Rokok di 2025

Mereka menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi keberlangsungannya, terutama dari rencana kenaikan cukai 2025.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Jokowi Terbitkan Aturan Turunan UU Kesehatan Bulan Ini
Menkes Sebut Jokowi Terbitkan Aturan Turunan UU Kesehatan Bulan Ini

UU Kesehatan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (11/7).

Baca Selengkapnya
60 Siswa SD di Jamaika Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Makan Permen Ganja
60 Siswa SD di Jamaika Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Makan Permen Ganja

Anak-anak ini mengalami muntah dan halusinasi. Penjual permen belum ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kompak! Tiga Capres-Cawapres Sepakat Perhatikan Nasib Petani Tembakau
Kompak! Tiga Capres-Cawapres Sepakat Perhatikan Nasib Petani Tembakau

Tiga tim pemenangan calon presiden (Capres) dan calon wakil Presiden (Cawapres) di Pilpres 2024 bersepakat memperhatikan nasib petani tembakau

Baca Selengkapnya
Mengenal Kratom, Tanaman Mirip Efek Narkoba yang Sedang Dibahas Jokowi
Mengenal Kratom, Tanaman Mirip Efek Narkoba yang Sedang Dibahas Jokowi

Efek samping dari penggunaan kratom cukup membahayakan bila tidak sesuai takaran.

Baca Selengkapnya
Harga Terbaru Rokok Per Januari 2025
Harga Terbaru Rokok Per Januari 2025

Kenaikan harga rokok diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

Baca Selengkapnya