Marah mie ditumpahkan, pria ini cekik sang pacar hingga tewas
Merdeka.com - Seorang pria dihukum usai membunuh sang pacar di asramannya di daerah kampus Lancaster, Pennsylvania. Dia dituntut mendekam selama 40 tahun di penjara.
Gregory Orrostieta (21) dihukum pada Rabu kemarin oleh hakm Pengadilan Lancaster dengan sanksi tingkat tiga usai menghabisi nyawa seorang wanita yang berstatus mahasiswa baru di Universitas Millersville, Karlie Hall pada Februari 2015.
Seperti dilansir dari laman Emirates247, Kamis (28/7), pelaku mengatakan kepada otoritas terkait alasan membunuhnya. Dia terlibat cekcok dengan Hall yang diketahui adalah pacarnya usai menumpahkan semangkuk mie. Pelaku berkilah bila kematian Hall bukan disebabkan cekcok melainkan wanita tersebut dalam pengaruh minuman lalu terjatuh dan menghantam kepalanya.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menerima hukuman penjara terlama di Amerika? Charless Scott Robinson dijatuhi hukuman penjara selama 30.000 tahun pada tahun 1994 karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia tiga tahun.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Alasan tersebut dibantah jaksa dan dikatakan bila pria ini melakukan pemukulan dan mencekik si korban.
Pelaku ditemukan sedang melakukan injeksi manual kepada korban untuk memompa napas (CPR) usai memelepon 911. Otoritas mengatakan hal itu adalah palsu dan menyebut korban telah beberapa jam sebelumnya.
Insiden ini mejadi yang pertama sejak terjadi terakhir dalam kurun waktu 161 tahun.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berinisial MS (23) gelap mata lantaran kesal karena korban terus menuntut minta dinikahi.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaKorban berinisial JS (25) tewas akibat menenggak es teh yang telah dicampur racun tikus oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaIa menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial YS (40) gelap mata dan membunuh tetangganya, TN (30). Dia mengaku sakit hati karena korban menagih utangnya Rp140 ribu dengan kasar.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca Selengkapnya