Masih ada dua TKI menunggu eksekusi mati di Arab Saudi
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan saat ini ada dua warga negara Indonesia berstatus TKI yang tengah menanti eksekusi mati di Arab Saudi.
Mereka adalah Eti binti Toyib Anwar dan Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat.
Kabar ini sudah diketahui sejak beberapa tahun silam. Namun kini kembali mengemuka menyusul langkah Saudi mengeksekusi mati Zaini Misrin, TKI asal Bangkalan, Madura di Makkah dua hari lalu.
-
Dimana hubungan Aisyah dan Wati Siregar? Wati Siregar menjalin kedekatan yang erat sebagai besan dengan Aisyah.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa putri Siti KDI? Mereka diberkahi dengan seorang putri cantik bernama Elif Kayla Perk.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Kenapa Dewi Khotijah dibunuh? Masyarakat Bali memiliki kepercayaan bahwa orang yang memiliki ilmu hitam harus dibinasakan karena mengganggu dan merugikan masyarakat.
Kini muncul kekhawatiran apa yang dialami oleh Zaini akan turut menimpa Eti dan Tuti dalam waktu dekat. Apalagi, Kemlu RI menggolongkan keduanya sebagai dua TKI yang berstatus 'kritis' alias di ujung tanduk menunggu eksekusi mati.
"Yang kritis saat ini ada dua," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal kemarin.
Iqbal membenarkan bahwa keduanya adalah Eti dan Tuti, yang didakwa atas kasus pembunuhan terhadap majikan masing-masing.
Eti diproses hukum pada 2000 atas dakwaan kasus pembunuhan terhadap majikannya. Ia kemudian menerima vonis hukuman mati qisas dari pengadilan setempat pada tahun 2002, dan saat ini masih berada di balik jeruji, menunggu eksekusi.
Sementara Tuti diproses hukum pada 2009 atas dakwaan kasus serupa. Ia dijatuhi vonis qisas pada 2010 dan sejak itu mendekam di penjara Jeddah menunggu eksekusi.
"Kita akui itu dua kasus yang sulit," ujar Iqbal ketika ditanya respons yang akan dilakukan pemerintah agar Eti dan Tuti tak mengalami kondisi serupa seperti Zaini Misrin.
"Keduanya (Eti dan Tuti) didakwa pasal pembunuhan, terlepas dari kondisi yang melatarbelakangi mereka. Selain itu keduanya kasus lama, dalam artian, proses hukum yang dijalani mereka terjadi ketika pemerintah Indonesia belum memiliki mekanisme dan strategi komprehensif dalam melakukan penanganan, pendampingan, dan pembelaan hukum bagi TKI yang terjerat kasus dengan pidana maksimal hukuman mati," lanjutnya.
Kendati demikian hingga saat ini, ujar Iqbal, Pemerintah Indonesia masih terus mengupayakan beragam langkah agar keduanya dapat terhindar dari hukuman mati di Arab Saudi dan mencegah hal-hal serupa seperti pada Zaini terulang kembali.
Reporter: Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca SelengkapnyaPara korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaSaat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan dua warga Saudi dieksekusi di Makkah karena membunuh orang tua dan saudara mereka.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaPerekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaSelain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.
Baca Selengkapnya