Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih ada dua TKI menunggu eksekusi mati di Arab Saudi

Masih ada dua TKI menunggu eksekusi mati di Arab Saudi ilustrasi tki. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan saat ini ada dua warga negara Indonesia berstatus TKI yang tengah menanti eksekusi mati di Arab Saudi.

Mereka adalah Eti binti Toyib Anwar dan Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat.

Kabar ini sudah diketahui sejak beberapa tahun silam. Namun kini kembali mengemuka menyusul langkah Saudi mengeksekusi mati Zaini Misrin, TKI asal Bangkalan, Madura di Makkah dua hari lalu.

Kini muncul kekhawatiran apa yang dialami oleh Zaini akan turut menimpa Eti dan Tuti dalam waktu dekat. Apalagi, Kemlu RI menggolongkan keduanya sebagai dua TKI yang berstatus 'kritis' alias di ujung tanduk menunggu eksekusi mati.

"Yang kritis saat ini ada dua," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal kemarin.

Iqbal membenarkan bahwa keduanya adalah Eti dan Tuti, yang didakwa atas kasus pembunuhan terhadap majikan masing-masing.

Eti diproses hukum pada 2000 atas dakwaan kasus pembunuhan terhadap majikannya. Ia kemudian menerima vonis hukuman mati qisas dari pengadilan setempat pada tahun 2002, dan saat ini masih berada di balik jeruji, menunggu eksekusi.

Sementara Tuti diproses hukum pada 2009 atas dakwaan kasus serupa. Ia dijatuhi vonis qisas pada 2010 dan sejak itu mendekam di penjara Jeddah menunggu eksekusi.

"Kita akui itu dua kasus yang sulit," ujar Iqbal ketika ditanya respons yang akan dilakukan pemerintah agar Eti dan Tuti tak mengalami kondisi serupa seperti Zaini Misrin.

"Keduanya (Eti dan Tuti) didakwa pasal pembunuhan, terlepas dari kondisi yang melatarbelakangi mereka. Selain itu keduanya kasus lama, dalam artian, proses hukum yang dijalani mereka terjadi ketika pemerintah Indonesia belum memiliki mekanisme dan strategi komprehensif dalam melakukan penanganan, pendampingan, dan pembelaan hukum bagi TKI yang terjerat kasus dengan pidana maksimal hukuman mati," lanjutnya.

Kendati demikian hingga saat ini, ujar Iqbal, Pemerintah Indonesia masih terus mengupayakan beragam langkah agar keduanya dapat terhindar dari hukuman mati di Arab Saudi dan mencegah hal-hal serupa seperti pada Zaini terulang kembali.

Reporter: Rizki Akbar Hasan

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Ironi Yati Fatima, Pekerja Migran di Malaysia Tewas saat Hamil 9 Bulan
Kisah Ironi Yati Fatima, Pekerja Migran di Malaysia Tewas saat Hamil 9 Bulan

Jasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).

Baca Selengkapnya
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban

Para korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki

Baca Selengkapnya
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi

Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Perjuangan TKI Jember Lolos dari Jerat Hukum Atas Kematian Majikannya di Arab Saudi
Perjuangan TKI Jember Lolos dari Jerat Hukum Atas Kematian Majikannya di Arab Saudi

Saat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Jenderal Bintang 2, Ibu Disekap & Jadi Budak Seks di Dubai Berhasil Dibebaskan
Kapolri Perintahkan Jenderal Bintang 2, Ibu Disekap & Jadi Budak Seks di Dubai Berhasil Dibebaskan

Kapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.

Baca Selengkapnya
Saudi Eksekusi Dua Warga di Makkah karena Bunuh Orang Tua dengan Cara Keji
Saudi Eksekusi Dua Warga di Makkah karena Bunuh Orang Tua dengan Cara Keji

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan dua warga Saudi dieksekusi di Makkah karena membunuh orang tua dan saudara mereka.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat

Perekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Selain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya