Paspornya dicabut, Zakir Naik tak punya kewarganegaraan
Merdeka.com - Pemerintah India mencabut paspor milik ulama ternama Zakir Naik. Akibatnya, kini dia tak memiliki kewarganegaraan.
Pencabutan paspor Zakir Naik menyusul adanya rekomendasi dari Badan Investigasi Nasional (NIA) yang telah memasukkan namanya ke dalam daftar Tindakan Pelanggaran (aksi teror).
Dilansir dari the Times of India, Rabu (19/7), pencabutan paspor Zakir Naik dilakukan kantor paspor regional di Mumbai.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang Nirina Zubir laporkan? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
-
Kenapa Zarof Ricar ditangkap? Sebelumnya, MA resmi membentuk tim khusus yang akan melakukan pemeriksaan terhadap majelis kasasi perkara Ronald Tannur. Hal itu menjadi awal mula pengungkapan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas adanya makelar kasus atau markus di internal MA, setelah penangkapan tersangka Zarof Ricar.
-
Siapa yang ditolak visanya? Selain itu, ia pernah ditolak sebanyak delapan kali ketika ingin mengajukan permohonan visa ke Amerika serikat.
Semua bermula saat NIA menyelidiki pidato Naik yang diduga menghasut pemuda untuk melakukan tindakan teror. Mereka berusaha mencabut paspornya usai dia mangkir dari beberapa kali panggilan penyelidikan.
Naik dilaporkan melakukan perjalanan ke Arab Saudi dan Malaysia dan negara Muslim lainnya, usai meninggalkan India tahun lalu. Namun, per hari ini, Naik akan susah untuk 'kabur' karena paspornya dicabut.
"Pencabutan paspor akan membatasi gerak-gerik Zakir Naik," kata pejabat.
Bakal dicabutnya paspor Zakir Naik sebenarnya sudah diumumkan sejak Juli lalu, namun pelaksanaannya baru dilakukan hari ini. Keputusan ini dilakukan untuk memulangkan Zakir Naik agar dia bisa menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.
Zakir Naik memegang paspor No. Z2200757 dikeluarkan di Mumbai pada 13 Mei 2011. Paspor itu diperbarui di Mumbai pada 20 Januari 2016, dengan nomor Z3606623 dengan masa berlaku 10 tahun.
"Karena berulang kali pemberitahuan penyelidikan mengenai dirinya tidak digubris maka kita (NIA) akan meminta pemerintah India mencabut paspornya," tutur Direktur Jenderal NIA, Sharad Kumar.
Zakir Naik kini berstatus buronan pemerintah India dengan dua tuduhan, provokasi teror dan pencucian uang. Sejak tahun lalu dia melarikan diri dari India dan hidup berpindah-pindah.
Menurut pemerintah India, Zakir Naik mendorong dan menghasut para pengikutnya untuk menciptakan ketidakharmonisan dan permusuhan dengan kelompok agama berbeda.
Sementara itu, dia juga terkait kasus pencucian uang 10 perusahaan dan 19 properti di Mumbai dan Pune. Ajudan terdekat Zakir Naik, Amir Abdul Mannan Gazdar telah memberikan pengakuan kepada NIA. Dalam pengakuannya, Gazdar menuturkan dia biasa menandatangani cek untuk perusahaan-perusahaan milik Zakir Naik yang kemudian ditandatangani saudarinya.
Zakir Naik dikabarkan berusaha untuk mengajukan kewarganegaraan Malaysia pada awal tahun 2017, namun belum ada keputusan yang diambil. Sumber menyakini Zakir Naik masih tinggal di Malaysia. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penarikan paspor menjadi upaya Ditjen Imigrasi melakukan pencekalan terhadap seorang tersangka
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaPengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi berupaya penghentian kepengurusan kadernya, Zainul Maarif
Baca SelengkapnyaPWNU DKI Jakarta menjatuhkan sanksi penghentian kepengurusan kadernya, Zainul Maarif usai bertemu dengan Presiden Israel Issac Herzog.
Baca SelengkapnyaNIK warga Jakarta yang sudah tidak aktif lagi 194.777. Penonaktifan ini untuk merapikan administrasi kependudukan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaFoto bersama Presiden Israel, Zainul Maarif bersama kader NU lainnya menuai kontroversi
Baca SelengkapnyaPenonaktifan bakal dilakukan pasca Pemilu 2024, sekitar Bulan April.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik langkah Pemerintah Provinsi Jakarta terkait penonaktifan puluhan ribu NIK KTP
Baca SelengkapnyaSalah satu faktor utama PWNU DKI Jakarta memberhentikan Zainul Maarif karena melakukan pertemuan dengan Presiden Israel, Issac Herzog.
Baca Selengkapnyaetugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca SelengkapnyaBNPT meminta gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dimasukan ke dalam daftar terduga terorisme dan organisasi terorisme (DTTOT).
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.
Baca Selengkapnya