Pengadilan Eropa bolehkan perusahaan pecat pegawai berhijab
Merdeka.com - Pengadilan Tinggi Uni Eropa memutuskan untuk memperbolehkan perusahaan melarang karyawannya mengenakan simbol keagamaan tertentu. Keputusan tersebut diambil khusus untuk memberi penyelesaian atas kasus perempuan mengenakan hijab di tempat kerja.
Adapun kasus yang diacu oleh Mahkamah Eropa adalah dua pegawai perempuan di Belgia dan Prancis yang dipecat oleh perusahaan karena menolak mengenakan hijab.
"Aturan internal dikeluarkan suatu perusahaan seperti larangan simbol politik, filsafat, atau agama tidak dikategorikan sebagai sikap diskriminasi," demikian pernyataan dikeluarkan pengadilan, seperti dilansir dari laman Telegraph, Selasa (14/3).
-
Siapa yang memakai hijab? Putri Isnari mengenakan hijab saat menghadiri acara yang diadakan oleh mertuanya, Haji Alwi.
-
Kenapa Putri DA memakai hijab? Dari unggahannya di instagram, Putri tampaknya sudah mulai belajar berhijab sejak sebelum berangkat haji.
-
Bagaimana Delia Septianti bisa tetap berkarir dengan hijab? Tapi di saat aku pengin nyerah kayak gitu, Allah tuh ternyata ngasih jalan yang lain, kayak nyanyi masih bisa, acara-acara fashion show kayak gini masih bisa aku jalanin.
-
Kenapa Si Eneng berhijab? Setelah menikah, Jessica berangkat umrah bersama sang suami dan memutuskan mengenakan hijab.
Insiden pemecatan tersebut terjadi pada hari di mana pemilihan parlemen Belanda didominasi isu imigrasi dan kebijakan pengungsi. Putusan tersebut nantinya akan diterapkan di seluruh Eropa.
"Namun, dengan tidak adanya aturan tersebut, kesediaan perusahaan untuk mempertimbangkan keinginan pegawainya atau tidak lagi bersedia memberikan pekerjaan karena hijabnya, tidak dapat dianggap sebagai persyaratan kerja yang mengesampingkan diskriminasi," tutup pernyataan pengadilan tersebut.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah Sakit (RS) Medistra Jakarta melarang dokter dan perawat menggunakan hijab.
Baca SelengkapnyaUAS menjelaskan pentingnya bagi seorang muslimah untuk tidak bekerja di perusahaan yang mewajibkan mereka melepas jilbab.
Baca SelengkapnyaPenggunaan abaya atau gamis bagi perempuan dan anak perempuan Muslim dilarang sejak tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.
Baca SelengkapnyaCholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaPemerintah Prancis akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.
Baca SelengkapnyaPPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya
Baca SelengkapnyaMenag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca SelengkapnyaIda menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.
Baca SelengkapnyaSwiss resmi melarang penggunaan cadar, setelah parlemen mengesahkan UU terkait pemakaian penutup wajah.
Baca SelengkapnyaGP Ansor menyayangkan keputusan Kepala BPIP Yudian Wahyudi tidak menyertakan hijab dalam standar pakaian untuk Paskibraka putri.
Baca Selengkapnya