Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengampunan dari Donald Trump yang tak dibutuhkan Muhammad Ali

Pengampunan dari Donald Trump yang tak dibutuhkan Muhammad Ali Muhammad Ali. ©www.paintinghere.org

Merdeka.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku sedang mempertimbangkan untuk memberi pengampunan pada petinju legendaris Muhammad Ali. Trump sebelumnya telah memenuhi permintaan Kim Kardashian untuk mengampuni Alice Marie Johson. Wanita 63 tahun itu divonis pidana seumur hidup dalam kasus narkoba.

Hal tersebut disampaikan sang miliarder nyentrik di Gedung Putih sebelum bertolak menuju Quebec, Kanada untuk menghadiri KTT G7.

Donald Trump mengatakan, nama Muhammad Ali termasuk dalam daftar 3.000 orang yang sedang dipertimbangkannya untuk diberi pengampunan. Alasannya, "karena mereka telah diperlakukan dengan tidak adil," kata Trump seperti dikutip dari BBC News, Sabtu (9/6).

"Saya memikirkan Muhammad Ali. Saya memikirkan soal itu dengan sangat serius, juga hal-hal lainnya," kata Trump.

Muhammad Ali dinyatakan terbukti bersalah pada 1967, saat petinju bernama asli Cassius Clay itu menolak ikut wajib militer dalam Perang Vietnam. Kala itu, Ali mendasarkan penolakannya pada keyakinan agama, dan penentangannya pada keterlibatan Amerika Serikat dalam Perang Vietnam.

Seperti dikutip dari VOA Indonesia, Ali kemudian ditangkap dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan federal tahun 1967 karena melanggar peraturan wajib militer.

Gelar-gelar kejuaraan tinjunya dicabut dan ia diwajibkan membayar denda 10 ribu dolar. Ali juga divonis hukuman penjara lima tahun, tapi tidak ditahan sambil menunggu hasil permohonan bandingnya.

Selama empat tahun berikutnya ia tidak bisa ikut bertanding dalam dunia tinju, dan Ali menjadi aktivis sosial, berbicara menentang perang Vietnam dan mendukung persamaan hak.

Tahun 1971 Mahkamah Agung AS membatalkan putusan pengadilan dan menerima argumen Ali bahwa ia harus dibebaskan dari wajib militer atas alasan keagamaan.

Pada tahun 1977, pada hari pertamanya sebagai presiden, Jimmy Carter mengeluarkan perintah pengampunan umum bagi ratusan ribu warga Amerika yang tidak mau ikut perang.

Seandainya Mahkamah Agung tidak membatalkan hukuman Ali tahun 1971 itu, kata para pakar, Muhammad Ali pastilah akan termasuk di antara orang-orang yang diampuni oleh Presiden Carter.

Tak ayal, pihak kuasa hukum Muhammad Ali pun langsung bersuara. "Kami menghargai sentimen Presiden Trump, namun pengampunan tersebut sama sekali tak diperlukan," kata pengacara Ron Tweel dalam pernyataannya.

Putusan Mahkamah Agung pada 1971 menjadi dasar penolakan pihak Muhammad Ali. "Tak ada dasar yang menyakinkan mengapa pengampunan diperlukan," kata pengacara, mengomentari Donald Trump.

Muhammad Ali adalah penentang utama Perang Vietnam. Menurut dia, terjun ke pertempuran yang ia yakini bertentangan dengan Islam, rakyat AS, juga dirinya sendiri.

Komentar Trump soal Muhammad Ali dilakukan setelah ia mengampuni komentator politik konservatif Dinesh D'Souza dan Alice Johnson -- atas lobi Kim Kardashian West.

Donald Trump juga mengampuni Martha Stewart dan mantan gubernur Illinois Rod Blagojevich.

Suami Melania Trump tersebut baru-baru ini juga menyebut, ia punya 'hak mutlak' untuk mengampuni dirinya sendiri terkait penyelidikan campur tangan Rusia dalam Pemilu AS 2016 -- meski dia selalu berdalih tak melakukan kesalahan apapun.

Kembali ke Muhammad Ali, Donald Trump berkali-kali menyatakan kekagumannya terhadap tokoh legendaris tersebut.

Ia mengunggah foto pertemuannya dengan Ali di Instagram. Donald Trump juga menyampaikan ucapan duka saat sang petinju meninggal dunia.

Sementara, Muhammad Ali terang-terangan menentang rencana Trump, saat itu masih jadi capres AS, yang akan melarang muslim masuk AS.

"Saya seorang muslim. Adalah bukan tindakan yang Islami membunuh orang-orang tak berdosa di Paris, San Bernardino, atau siapa pun di dunia," kata Ali seperti dikutip dari ABC News, Kamis 10 Desember 2015.

"Saya yakin, para pemimpin politik seharusnya menggunakan posisi mereka untuk mendorong pemahaman yang lebih baik tentang Islam dan menjelaskan bahwa apa yang dilakukan para pembunuh (teroris) itu telah menyesatkan persepsi tentang Islam. Bukannya mengeluarkan pernyataan menyinggung SARA seperti yang dilontarkan Trump," katanya.

Reporter: Elin Yunita Kristanti

sumber: Liputan6.com (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Wajah Murung Donald Trump Divonis Bersalah dan Terbukti Suap Bintang Porno
FOTO: Wajah Murung Donald Trump Divonis Bersalah dan Terbukti Suap Bintang Porno

Atas vonis ini, Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang dinyatakan terbukti melakukan kejahatan kriminal.

Baca Selengkapnya
FOTO: Inilah Ekspresi Donald Trump Saat Dipenjara, Tatapannya Tajam dan Wajahnya Cemberut
FOTO: Inilah Ekspresi Donald Trump Saat Dipenjara, Tatapannya Tajam dan Wajahnya Cemberut

Trump mencatatkan sejarah sebagai presiden Amerika Serikat pertama yang menjalani foto sebagai terdakwa atau mugshot.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Donald Trump, Pernah Dicap Dalang Pemberontakan dan Divonis Bersalah Atas Kasus dengan Bintang Porno
Rekam Jejak Donald Trump, Pernah Dicap Dalang Pemberontakan dan Divonis Bersalah Atas Kasus dengan Bintang Porno

Trump hari ini mendeklarasikan kemenangan setelah mengalahkan Kamala Harris dalam pilpres AS.

Baca Selengkapnya
Donald Trump Janji Tak Mau Nyapres Lagi, Tapi Ini Syaratnya
Donald Trump Janji Tak Mau Nyapres Lagi, Tapi Ini Syaratnya

Donald Trump bersaing dengan Kamala Harris pada pemilihan presiden yang akan berlangsung November mendatang.

Baca Selengkapnya
Miriam Adelson, Bos Judi Terbesar di Amerika Serikat yang Jadi Donatur Donald Trump
Miriam Adelson, Bos Judi Terbesar di Amerika Serikat yang Jadi Donatur Donald Trump

Adelson mengendalikan penuh kerajaan judi di Amerika dan kasino Singapura hingga Makau.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati
MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati

MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati

Baca Selengkapnya
Grasi Adalah Pengampunan Berupa Peringanan kepada Terpidana, Berikut Cara Pengajuannya
Grasi Adalah Pengampunan Berupa Peringanan kepada Terpidana, Berikut Cara Pengajuannya

Sebagai seorang pemimpin negara, presiden memiliki hak prerogatif untuk membuat keputusan terkait pemberian grasi.

Baca Selengkapnya
Pam Bondi Ditunjuk Jadi Pemimpin Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Siapa Sosoknya?
Pam Bondi Ditunjuk Jadi Pemimpin Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Siapa Sosoknya?

Donald Trump kembali menarik perhatian publik setelah mengumumkan penunjukan Pam Bondi sebagai Jaksa Agung yang baru pada hari Kamis (21/11).

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Wajah Donald Trump Hadiri Sidang Praperadilan di Pengadilan Kriminal Manhattan
FOTO: Ekspresi Wajah Donald Trump Hadiri Sidang Praperadilan di Pengadilan Kriminal Manhattan

Sidang ini berhubungan dengan kasus hukum yang sedang dia hadapi dengan puluhan tuduhan.

Baca Selengkapnya
Terpilih Lagi Jadi Presiden Amerika, Donald Trump Dapat Gaji Rp6,2 Miliar Per Tahun
Terpilih Lagi Jadi Presiden Amerika, Donald Trump Dapat Gaji Rp6,2 Miliar Per Tahun

Selain gaji, sebagai presiden Amerika Serikat, Donald Trump juga berhak menerima uang tunjangan.

Baca Selengkapnya
Duterte Tuding Ferdinand Marcos Jr Ingin Perpanjang Masa Jabatan sebagai Presiden Filipina
Duterte Tuding Ferdinand Marcos Jr Ingin Perpanjang Masa Jabatan sebagai Presiden Filipina

Duterte mengklaim penggantinya tersebut sedang merencanakan amandemen undang-undang untuk menghapus batas masa jabatan presiden.

Baca Selengkapnya
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan

Rafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya