Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusahaan pemilik kapal Korsel Oryong 501 ternyata bermasalah

Perusahaan pemilik kapal Korsel Oryong 501 ternyata bermasalah Pencarian korban kapal tenggelam Korea Selatan. ©Reuters/Issei Kato

Merdeka.com - Kapal pukat Oryong 501 milik Korea Selatan tenggelam di Rusia ternyata dioperasikan oleh perusahaan yang kurang bertanggung jawab. Mereka pernah dihukum dan didenda di Selandia Baru.

Sajo Industries memasuki zona ekonomi eksklusif di Selandia baru dengan mengangkut banyak tuna dan menyebabkan tenggelam hingga menewaskan enam orang.

Sajo dihukum atas tenggelamnya kapal Oyang 75 dan 77 atas tudingan penyalahgunaan lingkungan laut, mengabaikan keselamatan nelayan, dan hukum bagi pekerja.

Orang lain juga bertanya?

Media Korea Selatan seperti dikutip dari situs stuff.co.nz, Kamis (4/12), tengah menyoroti kasus Sajo di Selandia Baru. Selain itu mereka kerap melanggar hak ketenagakerjaan. Para keluarga korban Oryong 501 percaya bencana itu disebabkan oleh ketamakan perusahaan tetap memaksa nelayan mencari ikan dalam cuaca buruk.

"Kami yakin kapal didorong mencari ikan di tengah gelombang tinggi enam meter ini," ujar salah satu keluarga korban Kim Cheon Sik.

Sementara direktur Sajo Lim Chae Ok mengatakan pihaknya di Ibu Kota Seoul tidak mengetahui kondisi cuaca yang buruk. Namun hal ini dibantah oleh salah satu kerabat korban yang bilang sebelum tenggelam dia masih sempat berbincang dengan pelaut hilang.

"Saudara saya mengatakan mereka diperintahkan melakukan penangkapan ikan tambahan padahal jumlah ditetapkan telah sesuai," ujar kerabat korban itu. Dia juga menyentil permasalahan nelayan Oryong 501 dibayar dengan upah yang rendah.

Chae Ok menanggapi hal ini dan mengatakan tidak benar jika kapal kelebihan muatan. Dia berkilah air masuk ke wadah ikan dan ini yang menyebabkan kapal kehilangan keseimbangan. Namun beberapa media mencibir lantaran alasan itu mirip sekali dengan yang diucapkan saat kapal Oyang 70 tenggelam di Selandia Baru. (mdk/din)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bos Perusahaan Animasi yang Aniaya dan Eksploitasi Karyawan Dinyatakan Langgar UU Ketenagakerjaan
Bos Perusahaan Animasi yang Aniaya dan Eksploitasi Karyawan Dinyatakan Langgar UU Ketenagakerjaan

Hari menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga pihak perusahaan antara lain tidak membayar upah lembur karyawan.

Baca Selengkapnya
Miris Nasib Buruh Nikel di Morowali
Miris Nasib Buruh Nikel di Morowali

Temuan Rasamala Hijau dan Trend Asia mengungkap mirisnya hidup buruh di Proyek Strategis Nasional.

Baca Selengkapnya
Peristiwa De Zeven Provincien, Diskriminasi Rasial Awak Kapal yang Berujung Pemberontakan
Peristiwa De Zeven Provincien, Diskriminasi Rasial Awak Kapal yang Berujung Pemberontakan

Terjadinya diskriminasi rasial antara awak kabin Belanda dan Pribumi pecah di Pelabuhan Aceh pada tahun 1933 silam.

Baca Selengkapnya
Nestapa Buruh Wanita di Deli, Dilecehkan & Dipaksa Melayani Bos Perkebunan
Nestapa Buruh Wanita di Deli, Dilecehkan & Dipaksa Melayani Bos Perkebunan

Perkebunan Tembakau Deli di Sumatera Utara mendatangkan keuntungan bagi pengusaha Belanda di era kolonial. Tapi bagi buruh, Deli mengisahkan kesengsaraan.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bos Perusahaan Animasi Eksploitasi Pegawai: Kerja 7 Hari Tanpa Libur, Uang Lembur Tak Dibayar
Kelakuan Bos Perusahaan Animasi Eksploitasi Pegawai: Kerja 7 Hari Tanpa Libur, Uang Lembur Tak Dibayar

CS membuat dua laporan terkait dugaan eksploitasi yang dialaminya selama menjadi pegawai di PT Brandonville Studios Makmur.

Baca Selengkapnya
Bukan Soal Upah, Ternyata Ini Biang Keladi PT Sritex Bangkrut
Bukan Soal Upah, Ternyata Ini Biang Keladi PT Sritex Bangkrut

KSPI telah membentuk Posko Orange untuk mengadvokasi ribuan karyawan Sritex.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Pati dan Kudus Jadi Korban Penipuan Penyedia Tenaga Kerja ke Korea, Total Kerugian Capai Rp4 Miliar
Ratusan Warga Pati dan Kudus Jadi Korban Penipuan Penyedia Tenaga Kerja ke Korea, Total Kerugian Capai Rp4 Miliar

Di antara korban sampai rela menjual truk demi bisa berangkat ke Korea

Baca Selengkapnya
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon

Surat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.

Baca Selengkapnya
Nasib Punya Bos Pelit, Karyawan Ini Heran Dapat Bonus Hingga Jutaan Rupiah Tapi Cuma Dibayar Pakai Permen
Nasib Punya Bos Pelit, Karyawan Ini Heran Dapat Bonus Hingga Jutaan Rupiah Tapi Cuma Dibayar Pakai Permen

Begini kisah para karyawan yang punya bos pelit. Terima bonus jutaan rupiah tapi dibayar pakai permen.

Baca Selengkapnya
Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan
Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan

Sambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.

Baca Selengkapnya
Serikat Karyawan Garuda Indonesia Beberkan Dugaan Upaya Licik Perusahaan
Serikat Karyawan Garuda Indonesia Beberkan Dugaan Upaya Licik Perusahaan

Manajemen Garuda Indonesia dinilai melakukan upaya pemberangusan serikat pekerja maskapai pelat merah itu.

Baca Selengkapnya
Berapa Gaji Pelaut di Atas Kapal? Ternyata Nominalnya Bisa Capai Seharga Satu Motor
Berapa Gaji Pelaut di Atas Kapal? Ternyata Nominalnya Bisa Capai Seharga Satu Motor

Bikin penasaran warganet, berapa gaji pelaut bekerja di atas kapal? Ditaksir setara harga satu motor.

Baca Selengkapnya