Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Plastik Sekali Pakai, Termasuk Sedotan, Akan Dilarang di Eropa

Plastik Sekali Pakai, Termasuk Sedotan, Akan Dilarang di Eropa ilustrasi sedotan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Parlemen Eropa akhirnya resmi melarang peralatan plastik sekali pakai. Larangan ini akan diberlakukan di seluruh Uni Eropa. Prakarsa ini bagian dari upaya mengurangi sampah plastik.

Setelah perundingan alot selama 12,5 jam, para juru runding di Parlemen Eropa pada Rabu lalu, akhirnya menyetujui larangan peralatan plastik sekali pakai, seperti, piring, gelas, peralatan makan lain, termasuk sedotan plastik. Aturan ini kemungkinan baru bisa diberlakukan dua tahun mendatang.

Yang akan dilarang adalah segala peralatan plastik yang sudah ada alternatif non-plastiknya.

"Aturan yang baru ini nantinya akan mereduksi sampah plastik secara signifikan", kata wakil Austria yang saat ini menjabat sebagai Presiden Dewan Eropa. Menteri Urusan Keberlanjutan dan Pariwisata Elisabeth Köstinger menyebut kesepakatan itu sebagai "tonggak sejarah dalam upaya mereduksi sampah plastik".

Terobosan itu berawal dari usulan Komisi Eropa bulan Mei lalu, dengan tujuan untuk mengurangi sampah plastik secara drastis, terutama sebagai pembungkus makanan dan barang-barang di supermarket. Rancangan UU yang disiapkan masih harus disetujui secara formal oleh negara-negara anggota.

Perubahan Drastis Bagi Konsumen

Seperti dikutip dari DW, Senin (24/12), aturan yang baru itu diperkirakan akan mengubah kebiasaan konsumen secara drastis. Kebijakan tersebut juga akan berdampak pada industri plastik, yang tahun 2015 mencapai omset 340 miliar Euro dan mempekerjakan 1,5 juta pekerja.

Menurut Komisi Eropa, kebijakan ini bisa mereduksi emisi CO2 sampai 3,4 juta ton dan mengurangi sampah yang mencemari lautan. Lebih dari 80 persen sampah yang mencemari laut terbuat dari plastik.

Salah satu elemen penting dari kebijakan baru ini adalah pelibatan pihak produsen untuk menanggung biaya pembersihan sampah. Dengan prinsip ini, industri tembakau di masa depan juga bisa diharuskan ikut menanggung biaya pengumpulan puntung rokok.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Alasan Kesehatan Mengapa Perlu Menghindari Minum dari Sedotan
7 Alasan Kesehatan Mengapa Perlu Menghindari Minum dari Sedotan

Minum menggunakan sedotan bisa menimbulkan dampak kesehatan dan juga lingkungan.

Baca Selengkapnya
Pakar Ini Beda Pandangan Soal BPA Padahal Sudah Dilarang di Negara Maju, Bagaimana Faktanya?
Pakar Ini Beda Pandangan Soal BPA Padahal Sudah Dilarang di Negara Maju, Bagaimana Faktanya?

Banyaknya pandangan yang berbeda, membuat regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait BPA baru bisa diresmikan tahun ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Akui Sulit Atur Sebaran Kantong Plastik di Pasar Tradisional
Pemerintah Akui Sulit Atur Sebaran Kantong Plastik di Pasar Tradisional

Indonesia jadi negara terbesar ke-2 yang sumbang sampah kantong plastik ke laut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini
Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini

Proses sosialisasi DJPK Kemenkeu pada 27 Desember 2023 dirasa sangat terburu-buru dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya
BPA Berbahaya, Sekjen PB IDI Sebut Masyarakat Harus Dididik
BPA Berbahaya, Sekjen PB IDI Sebut Masyarakat Harus Dididik

Pada 27 negara di Uni Eropa, penggunaan BPA pada kemasan makanan dan minuman sudah dilarang.

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Indonesia, Malaysia Jadi Negara Tempat Pembuangan Sampah Plastik Eropa
Bukan Cuma Indonesia, Malaysia Jadi Negara Tempat Pembuangan Sampah Plastik Eropa

Uni Eropa telah memulai dialog dengan Thailand, Malaysia dan Indonesia untuk mengatasi perdagangan limbah ilegal.

Baca Selengkapnya
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan per 2024
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan per 2024

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Memahami Kode Daur Ulang Plastik di Kemasan Pangan
Memahami Kode Daur Ulang Plastik di Kemasan Pangan

Kode daur ulang pada kemasan pangan plastik berfungsi untuk menunjukkan bahwa jenis plastik tersebut dapat didaur ulang. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya
Sampah Plastik Idul Adha Diprediksi Menumpuk Hingga 608 Ton, Ternyata Ini Penyebabnya
Sampah Plastik Idul Adha Diprediksi Menumpuk Hingga 608 Ton, Ternyata Ini Penyebabnya

Menurut Ibar tanpa transparansi dan komitmen untuk mengurangi produksi plastik, krisis saset tidak akan teratasi.

Baca Selengkapnya
Pramono Bakal Kaji Larangan Penggunaan Plastik di Jakarta
Pramono Bakal Kaji Larangan Penggunaan Plastik di Jakarta

Menurutnya dampak sampah plastik sangat besar bagi lingkungan dan terasa sekali di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bukan Sembarang Hewan, Manfaat Ulat Ini buat Lingkungan Tak Terduga
Bukan Sembarang Hewan, Manfaat Ulat Ini buat Lingkungan Tak Terduga

Meski ada temuan ini, tetap penting diingat bahwa enzim pada ulat tidak bisa menjadi satu-satunya solusi dalam mengatasi masalah sampah plastik.

Baca Selengkapnya
Plastik Sekali Pakai Dilarang di Ibu Kota Nusantara
Plastik Sekali Pakai Dilarang di Ibu Kota Nusantara

OIKN menyediakan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Baca Selengkapnya